Kota Bandung | Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap peredaran ilegal obat keras terbatas jenis Hexymer dan tramadol sekaligus membongkar lokasi produksi obat tersebut di Kota Bandung. Pengungkapan ini mencakup penindakan terhadap sejumlah tersangka dan temuan obat yang telah disiapkan untuk diedarkan. Salah satu titik penting dalam pengembangan perkara adalah penangkapan seorang tersangka berinisial A di Tol Purbaleunyi KM 125.
A ditangkap pada Jumat, 16 Oktober. Dari tersangka tersebut, polisi menyita 600 ribu butir Hexymer yang siap edar. Jumlah sitaan itu menunjukkan bahwa penyidik menemukan obat dalam kuantitas besar ketika perkara mulai dikembangkan. Namun, informasi yang disampaikan mengenai tahap ini berfokus pada penangkapan A dan barang bukti yang ditemukan, tanpa merinci alasan atau keadaan lain terkait penangkapan di jalan tol tersebut.
Kapolda Jawa Barat Irjen Hengki menyampaikan bahwa obat-obatan itu telah dikemas dalam kotak berwarna hijau. Keterangan mengenai kemasan tersebut menjadi bagian dari gambaran barang bukti yang disita dari A. Hexymer yang sudah dikemas disebut siap edar, sementara pengungkapan berikutnya mengarah pada lokasi produksi di Kota Bandung. Rangkaian temuan tersebut menghubungkan penindakan di Tol Purbaleunyi dengan penyelidikan lebih lanjut terhadap peredaran dan produksi obat keras terbatas.
Dalam perkara ini, Hexymer dan tramadol menjadi jenis obat yang disebut terkait dengan aktivitas ilegal yang diusut aparat. Penangkapan A menjadi awal pengembangan kasus menuju pembongkaran lokasi produksi, tetapi keterangan yang tersedia tidak menyebutkan secara terperinci hubungan tugas setiap tersangka maupun tahapan penyidikan setelah penyitaan. Karena itu, jumlah 600 ribu butir perlu dipahami sebagai barang bukti yang ditemukan dari A, bukan sebagai keseluruhan hasil produksi di lokasi yang kemudian dibongkar.
Peristiwa tersebut menandai pengungkapan yang berawal dari penindakan di jalan tol dan berlanjut pada penelusuran ke Kota Bandung. Polisi mengamankan Hexymer dalam kemasan kotak hijau, lalu mengembangkan perkara terkait peredaran obat keras terbatas serta lokasi produksinya. Informasi itu menjadi dasar untuk memahami kronologi awal sebelum rincian lain mengenai para tersangka dan potensi produksi disampaikan dalam perkembangan kasus.
Setelah menangkap A, polisi melanjutkan penyelidikan dengan mendatangi tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga digunakan sebagai lokasi produksi obat ilegal di kawasan Bizpark, Kota Bandung. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas informasi yang diperoleh setelah penangkapan awal itu. Di setiap lokasi, petugas melakukan pemeriksaan untuk menelusuri kegiatan yang berlangsung serta mengumpulkan bukti terkait dugaan pembuatan obat. Keberadaan tiga TKP menunjukkan bahwa penyidik memeriksa beberapa tempat yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi, bukan hanya satu lokasi. Polisi kemudian mendalami temuan di lokasi-lokasi tersebut dalam rangkaian penyelidikan perkara.
Dalam pemeriksaan di tiga lokasi itu, polisi menemukan barang bukti berupa bahan baku pembuatan obat dan alat pemanas. Rincian mengenai jenis maupun jumlah bahan dan peralatan tersebut tidak disampaikan, sehingga temuan itu dapat dijelaskan secara umum tanpa menambahkan keterangan yang belum tersedia. Empat tersangka lainnya ditangkap di lokasi-lokasi yang didatangi petugas. Penangkapan tersebut melengkapi tindakan terhadap A dan membawa jumlah tersangka dalam pengungkapan ini menjadi lima orang. Polisi menindaklanjuti penangkapan dengan memeriksa tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi produksi, serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di sana. Temuan bahan baku dan alat pemanas menjadi bagian dari bukti yang tengah ditelusuri penyidik dalam mengungkap dugaan kegiatan produksi obat ilegal.
Hengki menerangkan bahwa para pelaku mulai menyewa tempat-tempat tersebut sekitar 22 hari sebelum pengungkapan. Keterangan mengenai masa sewa itu menjadi salah satu hal yang masih diperiksa oleh polisi. Penyidik belum memastikan apakah gudang-gudang di kawasan Bizpark baru digunakan sejak masa penyewaan tersebut dimulai, atau justru telah dimanfaatkan untuk kegiatan serupa lebih lama. Polisi juga mendalami kemungkinan bahwa masa sewa dibuat seolah-olah baru, meskipun penggunaan tempat mungkin telah berlangsung sebelumnya. Karena itu, penyelidikan tidak hanya berfokus pada barang bukti dan orang-orang yang ditangkap, tetapi juga pada waktu serta cara lokasi tersebut mulai digunakan. Keterangan Hengki mengenai sekitar 22 hari itu masih menjadi bagian dari informasi yang perlu dicocokkan dengan hasil pemeriksaan. Hingga pendalaman selesai, durasi sebenarnya penggunaan gudang dan kaitannya dengan kegiatan produksi belum dapat dipastikan. Polisi masih menelusuri hal tersebut sebagai bagian dari pengembangan kasus.
Dalam pengungkapan pabrik obat ilegal di Bandung, polisi menangkap lima orang yang masing-masing berinisial P, R, MF, F, dan A. Kelima orang tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan mereka dalam kegiatan produksi dan distribusi obat yang dijalankan melalui fasilitas ilegal tersebut. Kepolisian masih mengembangkan penyidikan untuk mengurai keterkaitan setiap tersangka dengan proses secara keseluruhan.
Menurut Hengki, para tersangka diduga memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang bertugas sebagai peracik, sementara pihak lain berperan sebagai pengantar. Seorang tersangka disebut menjalankan fungsi sebagai koordinator pengantar. Pembagian tugas tersebut menjadi salah satu hal yang didalami penyidik untuk memahami bagaimana kegiatan itu berlangsung, mulai dari pembuatan obat hingga pengiriman. Informasi mengenai peran masing-masing disampaikan sebagai bagian dari dugaan polisi dalam perkara ini, bukan sebagai kesimpulan akhir pengadilan.
Polisi juga menelusuri jangkauan distribusi obat yang diproduksi. Menurut keterangan yang disampaikan, obat tersebut tidak hanya diduga ditujukan untuk peredaran di wilayah Jawa Barat. Penyidik menduga jalur distribusinya dapat bergeser atau menjangkau daerah lain, tetapi belum menyampaikan wilayah tujuan tertentu. Karena itu, polisi masih mendalami pola pengiriman, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan perubahan rute peredaran. Penelusuran ini diperlukan untuk memperoleh gambaran lebih utuh mengenai cakupan jaringan dan mencegah obat ilegal tersebut beredar lebih luas. Hingga informasi mengenai jalur distribusi dipastikan melalui penyidikan, dugaan tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari proses pengembangan kasus. Kepolisian belum merinci tujuan pengiriman secara spesifik, sehingga tidak tepat untuk menyimpulkan bahwa obat itu telah dikirim ke wilayah tertentu di luar Jawa Barat. Pengungkapan peran para tersangka dan pemeriksaan jalur distribusi diharapkan membantu penyidik menentukan hubungan proses produksi, pengantar, dan koordinator pengantar dalam perkara tersebut. Langkah berikutnya adalah mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan temuan lain selama penyidikan.Menurut keterangan Hengki, pabrik obat ilegal yang diungkap di Bandung memiliki kapasitas produksi hingga 8 juta butir dalam sehari. Angka tersebut menggambarkan kemampuan produksi harian yang diperkirakan dapat dicapai dengan fasilitas dan proses yang tersedia di lokasi. Kapasitas ini bukan jumlah obat yang telah dipastikan selesai diproduksi atau telah beredar. Karena itu, angka tersebut perlu dibedakan dari temuan bahan baku yang turut menjadi bagian dari penyidikan.
Polisi juga menyebut bahwa bahan baku yang ditemukan, apabila seluruhnya diolah, berpotensi menghasilkan sekitar 250 juta butir Hexymer dan tramadol. Perkiraan itu merupakan potensi hasil pengolahan dari keseluruhan bahan yang diamankan, bukan jumlah produk jadi yang ditemukan, diproduksi, ataupun dipasarkan. Dengan kata lain, angka 8 juta butir merujuk pada kapasitas dalam rentang satu hari, sementara 250 juta butir merujuk pada perkiraan hasil maksimal dari bahan baku yang tersedia. Kedua angka tersebut memiliki dasar perhitungan dan cakupan berbeda, sehingga tidak seharusnya dijumlahkan atau dipahami sebagai bukti produksi aktual.
Perbedaan kapasitas dan potensi bahan baku penting untuk memberi gambaran yang proporsional mengenai skala perkara.
Baca juga: Penyitaan Ratusan Ribuan Obat Tradisional Ilegal oleh BPOM | Menemukan Tempat Nobar Terbaik Persija vs Persib di Bandung | Guncangan Gempa M5,9 di Jakarta Tanpa Potensi Tsunami
