Surabaya | Kongres Nasional Majelis Tahkim Syarikat Islam (SI) ke-42 resmi dibuka di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu, 18 Oktober 2026. Forum tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 20 Oktober 2026, dengan rangkaian pembahasan mengenai arah gerakan dan agenda ekonomi umat. Pembukaan dilakukan oleh Menteri Koperasi sekaligus Sekretaris Jenderal SI Ferry Juliantono bersama Presiden SI Hamdan Zoelva. Kehadiran keduanya menandai dimulainya pertemuan nasional yang mempertemukan unsur organisasi untuk membahas prioritas kerja ke depan.
Kongres mengusung tema “Dakwah Ekonomi Menuju Kemerdekaan Sejati”. Tema ini menempatkan pemberdayaan ekonomi sebagai bagian penting dari dakwah, sekaligus mengaitkannya dengan cita-cita kemandirian masyarakat. Dalam kerangka tersebut, pembahasan tidak hanya diarahkan pada pertumbuhan usaha, tetapi juga pada cara membangun sistem ekonomi yang dapat memperluas kesempatan, memperkuat daya tahan komunitas, dan memberi manfaat yang lebih merata. Agenda ini memberi ruang bagi peserta untuk merumuskan pendekatan yang relevan dengan tantangan ekonomi umat saat ini.
Lima pilar menjadi fokus utama kongres: ekonomi syariah, koperasi, zakat dan wakaf, ekologi dan keberlanjutan, serta kewirausahaan umat. Ekonomi syariah dibahas sebagai landasan kegiatan yang mengedepankan prinsip-prinsip sesuai ajaran Islam. Koperasi menekankan pentingnya pengelolaan bersama dan penguatan kapasitas anggota. Sementara itu, zakat dan wakaf dipandang sebagai instrumen sosial yang dapat mendukung pemberdayaan apabila dikelola secara produktif dan bertanggung jawab. Kelima pilar tersebut menunjukkan bahwa agenda ekonomi SI mencakup aspek usaha, kelembagaan, sosial, dan lingkungan.
Fokus pada ekologi dan keberlanjutan turut memperluas pembahasan, dengan perhatian pada dampak kegiatan ekonomi terhadap lingkungan serta kebutuhan generasi mendatang. Adapun kewirausahaan umat mendorong pengembangan inisiatif usaha dan kemampuan pelaku ekonomi untuk tumbuh secara mandiri. Melalui kongres ini, SI diharapkan dapat menyelaraskan berbagai bidang tersebut dalam arah gerakan yang lebih terpadu. Pembukaan di Surabaya menjadi awal dari pembahasan dan perumusan agenda bersama selama tiga hari, sebelum peserta menuntaskan rangkaian sidang pada 20 Oktober 2026.
Dalam pembukaan Kongres Syarikat Islam ke-42 di Surabaya, Ferry menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian kegiatan tidak berhenti pada forum pertemuan semata. Menurutnya, kongres perlu menjadi ruang untuk merumuskan keputusan strategis yang dapat memberi manfaat nyata bagi umat Islam di Indonesia. Harapan tersebut menempatkan hasil pembahasan dan keputusan bersama sebagai bagian penting dari tujuan penyelenggaraan kongres, bukan sekadar agenda seremonial organisasi.
Ferry juga menekankan bahwa manfaat keputusan kongres diharapkan menjangkau kepentingan yang lebih luas. Selain berguna bagi umat Islam di Indonesia, hasilnya diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara. Dengan demikian, agenda yang dibicarakan dalam kongres dipandang memiliki keterkaitan dengan kehidupan masyarakat secara umum. Ia mengharapkan keputusan yang dihasilkan dapat menjadi sumbangan pemikiran dan langkah yang berarti, sesuai dengan kapasitas organisasi serta kebutuhan yang dibahas dalam forum tersebut.
Jangkauan harapan itu, sebagaimana disampaikan Ferry, juga mencakup umat secara global. Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa perhatian kongres tidak hanya diarahkan pada lingkup nasional, tetapi juga pada kepentingan umat Islam yang lebih luas. Dalam pembukaan itu, Ferry turut menyinggung perjuangan bagi saudara-saudara di Palestina. Ia menyebut isu tersebut sebagai bagian dari perhatian yang disampaikan dalam konteks umat, tanpa merinci lebih jauh bentuk langkah atau keputusan tertentu terkait Palestina. Karena itu, penekanan utamanya tetap pada harapan agar rangkaian kongres menghasilkan keputusan strategis yang bermanfaat bagi umat Islam di Indonesia dan berkontribusi bagi bangsa, negara, serta umat di tingkat global.
Harapan tersebut menjadi salah satu pesan pembuka bagi para peserta dalam mengikuti rangkaian kongres. Ferry mengarahkan perhatian pada pentingnya hasil yang memiliki nilai guna dan dampak, baik bagi lingkungan organisasi maupun masyarakat yang lebih luas. Dengan tujuan itu, keputusan kongres diharapkan dapat mencerminkan tanggung jawab terhadap umat dan memberi kontribusi sesuai ruang lingkup pembahasan yang berlangsung di Surabaya.
Dalam pembukaan Kongres Syarikat Islam (SI) ke-42 di Surabaya, Ferry menyampaikan komitmen organisasi untuk memperkuat peran sosialnya di tengah masyarakat. Ia menjelaskan bahwa SI berencana mengaktifkan seluruh cabang agar dapat menjangkau warga secara lebih luas dan merespons persoalan yang mereka hadapi. Rencana tersebut menjadi bagian dari agenda yang dibicarakan dalam kongres, bukan gambaran tentang program yang telah berjalan atau hasil yang sudah dicapai. Dengan menggerakkan jaringan cabang, SI berharap upaya pendampingan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing daerah.
Salah satu perhatian yang disampaikan Ferry ialah membantu masyarakat agar dapat keluar dari jerat pinjaman ilegal. Praktik pinjaman semacam itu dapat menimbulkan beban berlapis bagi warga, terutama ketika mereka tidak memperoleh informasi yang memadai mengenai risiko dan kewajibannya. SI berencana mendorong cabang-cabangnya untuk ikut membantu menghadapi persoalan tersebut, lain dengan mendekati warga terdampak dan memahami situasi mereka. Bentuk dukungan yang akan dilakukan masih perlu dirancang lebih lanjut, sehingga rencana ini tidak dapat dipahami sebagai layanan yang telah tersedia di seluruh wilayah. Penyampaian itu menegaskan pentingnya kehadiran organisasi di tengah masalah ekonomi masyarakat.
Ferry juga menyebut bantuan pangan dan penanganan persoalan warga miskin sebagai bagian dari perhatian SI. Pengaktifan cabang diharapkan membuka jalan bagi organisasi untuk mengenali kebutuhan setempat, menjalin komunikasi dengan warga, serta mempertimbangkan bentuk bantuan yang sesuai. Tantangan kemiskinan tidak selalu sama di setiap daerah; karena itu, respons yang direncanakan perlu mempertimbangkan kondisi penerima dan sumber daya yang tersedia. Komitmen yang disampaikan dalam pembukaan kongres tersebut menunjukkan arah kerja sosial yang ingin diperkuat SI. Tahap berikutnya adalah menerjemahkan gagasan itu ke dalam rencana yang jelas, termasuk pembagian peran antarcabang dan cara memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Dalam agenda ekonomi umat yang dibahas menjelang Kongres Syarikat Islam ke-42 di Surabaya, koperasi ditempatkan sebagai salah satu sarana untuk memperkuat kemandirian masyarakat. Arah kerja yang disampaikan mencakup pendirian koperasi pendukung pesantren, sehingga kegiatan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan pendidikan dan pemberdayaan lingkungan pesantren. Syarikat Islam juga mendorong koperasi pembinaan syariah serta koperasi yang berbasis masjid dan tempat ibadah. Model-model tersebut diharapkan dapat menghubungkan kebutuhan warga dengan kegiatan usaha yang dikelola bersama, sekaligus memperluas peran lembaga keagamaan dalam pengembangan ekonomi. Dengan demikian, koperasi tidak hanya dipandang sebagai wadah transaksi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun kapasitas dan kerja sama komunitas.
Di bidang zakat dan wakaf, perhatian diarahkan pada pengelolaan yang lebih produktif. Pendekatan ini menempatkan dana dan aset keagamaan sebagai sumber daya yang dapat memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, bukan semata-mata bantuan sesaat. Pengelolaan yang baik diperlukan agar potensi zakat dan wakaf bisa diarahkan secara tepat serta mendukung kegiatan ekonomi umat. Pada saat yang sama, penguatan ekonomi syariah mencakup peningkatan literasi dan perluasan inklusi keuangan syariah. Masyarakat perlu memperoleh pemahaman yang memadai mengenai layanan dan prinsip keuangan syariah, serta akses yang lebih luas untuk memanfaatkannya. Syarikat Islam juga menaruh perhatian pada pencetakan lebih banyak pengusaha muslim, sebagai bagian dari penguatan pelaku usaha dan penciptaan kegiatan ekonomi yang bertumpu pada nilai-nilai syariah.
Beragam pilar tersebut menunjukkan bahwa agenda yang dibawa tidak terbatas pada satu jenis program. Koperasi, pengelolaan zakat dan wakaf, literasi, akses keuangan, serta kewirausahaan diposisikan sebagai unsur yang saling melengkapi dalam memperluas pemberdayaan.
Baca juga: Pelecehan Seksual Calon Karyawan di Surabaya: Klarifikasi dari PT Hersindo Logistic | MG ZS Hybrid Resmi Hadir di Surabaya sebagai Solusi Kendaraan Ramah Lingkungan | Berkah Donor Darah di Surabaya: Angka Mencapai 12 Ribu Setiap Bulan
