Mekanik di Tangerang Terkejut Namanya Tercatat sebagai Pemilik McLaren dengan Tunggakan Pajak Rp137,4 Juta

oleh -131 Dilihat
oleh
Mekanik di Tangerang Terkejut Namanya Tercatat sebagai Pemilik McLaren dengan Tunggakan Pajak Rp137,4 Juta

Kota Tangerang. Yuda | Yudariansyah, seorang mekanik bengkel yang tinggal di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, terkejut ketika mengetahui namanya dikaitkan dengan tunggakan pajak sebuah mobil sport McLaren. Kendaraan yang tercatat dalam persoalan tersebut adalah McLaren 570S AT, dengan jumlah tunggakan pajak mencapai Rp137.471.000. Informasi itu muncul setelah petugas UPTD Samsat Ciledug mendatangi rumahnya dalam kegiatan penelusuran kendaraan yang memiliki kewajiban pajak belum dibayar.

Kedatangan petugas tersebut tentu menjadi pengalaman tak terduga bagi Yuda. Ia menyatakan tidak pernah memiliki McLaren 570S AT, apalagi mendaftarkan mobil sport itu atas namanya. Yuda bekerja sebagai mekanik bengkel, dan menurut keterangannya, penghasilan yang ia peroleh tidak memungkinkan dirinya membeli supercar dengan harga hingga miliaran rupiah. Karena itu, kabar bahwa namanya tercatat berkaitan dengan kendaraan mewah beserta tunggakan pajaknya membuatnya merasa heran.

Penelusuran petugas Samsat dilakukan untuk menindaklanjuti data tunggakan pajak kendaraan. Dalam proses tersebut, alamat Yuda didatangi karena namanya terhubung dengan catatan McLaren itu. Namun, ia membantah kepemilikan kendaraan tersebut. Perbedaan data yang ditemukan petugas dan keterangan warga menjadi perhatian dalam peristiwa ini, terutama karena jumlah kewajiban pajak yang tercantum cukup besar dibandingkan keadaan ekonomi yang disampaikan Yuda.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana pemeriksaan administrasi kendaraan dapat membawa petugas ke alamat seseorang yang menyatakan tidak mengenal atau memiliki mobil terkait. Bagi Yuda, persoalan itu bermula dari kunjungan petugas yang membawa informasi mengenai tunggakan pajak lebih dari Rp137 juta. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan pemilik McLaren tersebut dan tidak mempunyai kemampuan finansial untuk membeli kendaraan bernilai miliaran rupiah. Identitas pemilik yang tercantum dalam data menjadi hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut agar hubungan nama, alamat, dan kendaraan dapat dipastikan. Sementara itu, Yuda mengaku tidak pernah memiliki mobil sport tersebut.Kabar bahwa petugas Samsat Ciledug sedang mencari pemilik sebuah mobil sport tidak pertama kali diterima Yuda secara langsung dari kantor pelayanan. Informasi itu justru sampai melalui WhatsApp, setelah seorang tetangga atau kerabat menghubunginya dan menyampaikan bahwa petugas datang untuk mencari orang yang namanya tercatat sebagai pemilik kendaraan tersebut. Pesan singkat itu menjadi awal bagi Yuda untuk mengetahui bahwa ada urusan administrasi kendaraan yang dikaitkan dengan dirinya.

Isi kabar tersebut membuat Yuda kebingungan. Ia tidak memahami mengapa namanya dikaitkan dengan sebuah mobil sport, sementara kendaraan itu bukan sesuatu yang ia kenali sebagai miliknya. Situasi tersebut terasa janggal baginya, terlebih informasi awal hanya menyebut petugas datang mencari pemilik mobil. Yuda pun harus mencoba memahami persoalan itu dari pesan yang diteruskan kepadanya, sebelum memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai alasan namanya muncul dalam catatan kendaraan.

Dalam keterangannya, Yuda menggambarkan reaksi saat menerima kabar itu sebagai kebingungan dan keterkejutan. Ia mempertanyakan bagaimana dirinya bisa tercatat sebagai pemilik mobil tersebut. Karena kutipan langsung yang dapat dipastikan tidak tersedia dalam bahan ini, pernyataannya disampaikan sebagai uraian tidak langsung, bukan dengan kalimat dalam tanda petik yang berisiko mengubah atau menambahkan ucapannya. Pokok keterangannya tetap sama: kabar dari tetangga atau kerabat melalui WhatsApp membuatnya heran karena ia tidak merasa memiliki mobil sport yang dicari petugas.

Pesan tersebut juga membuat persoalan itu terasa nyata bagi Yuda. Sebelumnya, ia tidak mengetahui bahwa namanya tercantum dalam urusan kepemilikan kendaraan yang sedang ditelusuri. Setelah menerima informasi mengenai kedatangan petugas Samsat Ciledug, ia mulai menyadari bahwa ada data yang perlu diperiksa dan dijelaskan. Namun, pada tahap awal itu, yang ia ketahui hanya bahwa petugas datang mencari pemilik mobil dan namanya disebut dalam kaitan tersebut. Belum ada kepastian dari pesan itu mengenai bagaimana pencatatan bisa terjadi ataupun siapa yang memasukkan data tersebut. Karena itu, reaksi Yuda berangkat dari rasa heran atas informasi yang diterimanya, bukan dari pemahaman lengkap mengenai duduk persoalan. Kabar singkat melalui WhatsApp tersebut menjadi titik awal ia mengetahui adanya penagihan dan pencarian pemilik kendaraan oleh petugas.Yuda menduga pencatatan dirinya sebagai pemilik McLaren bukan berasal dari transaksi yang ia lakukan. Ia khawatir nama atau nomor induk kependudukan (NIK)-nya telah digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghindari kewajiban pajak atas kendaraan mewah tersebut. Dugaan itu muncul setelah ia mengetahui data dirinya tercantum sebagai pemilik mobil dengan tunggakan pajak mencapai Rp137,4 juta. Bagi Yuda, persoalan ini tidak sekadar kekeliruan administrasi, sebab identitas pribadi yang tercatat pada dokumen kendaraan dapat menimbulkan konsekuensi yang harus ia hadapi.

Ia juga mencemaskan dampak pencatutan tersebut terhadap rekam jejak finansialnya. Catatan yang tidak sesuai kenyataan, menurut kekhawatirannya, dapat memengaruhi penilaian pihak lain ketika ia berurusan dengan layanan perbankan atau kebutuhan keuangan lainnya. Selain itu, data kependudukan dan kondisi ekonomi seseorang digunakan dalam berbagai pendataan, termasuk pengelompokan berdasarkan desil untuk menentukan sasaran bantuan sosial. Karena itu, Yuda khawatir informasi yang keliru mengenai kepemilikan kendaraan mahal dapat menimbulkan kesan yang tidak menggambarkan keadaan sebenarnya dan berpengaruh pada pendataan yang menyangkut dirinya.

Yuda menegaskan bahwa ia ingin namanya kembali bersih dan tidak ingin data pribadinya tercemar oleh catatan kepemilikan yang tidak pernah ia akui. Ia merasa perlu memastikan bahwa persoalan tersebut ditangani agar dugaan penggunaan identitasnya tidak terus menimbulkan dampak di kemudian hari. Untuk itu, ia mulai mengurus pembersihan data kepada pihak berwenang. Yuda berharap identitasnya dapat diperiksa dan catatan yang tidak sesuai dapat ditindaklanjuti, sehingga informasi mengenai dirinya kembali akurat. Ia juga ingin memperoleh kepastian bahwa namanya tidak lagi dikaitkan dengan kewajiban pajak kendaraan tersebut. Sejauh ini, ia menyampaikan bahwa proses pengurusan masih berlangsung; ia tidak merinci tahapan yang ditempuh. Baginya, yang terpenting adalah memulihkan kebenaran data dan mencegah pencatutan identitas terus merugikan dirinya dalam urusan administratif maupun finansial.

Plt. Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, menjelaskan bahwa penelusuran terhadap kendaraan dengan tunggakan pajak dilakukan atas arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten. Petugas mendatangi para penunggak pajak secara langsung, baik yang terdaftar atas nama pribadi maupun perusahaan. Keterangan tersebut disampaikan Idam pada Senin, 26 Oktober 2026, saat menjelaskan proses pemeriksaan yang turut mengungkap nama Yudariansyah dalam data kendaraan mewah.

Dalam kegiatan itu, petugas mencocokkan data administrasi kendaraan dengan alamat yang tercatat. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa Yudariansyah tercantum dalam sistem sebagai pemilik McLaren 570S AT keluaran 2019. Mobil dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar tersebut menggunakan nomor polisi B 570 H. Alamat yang tertera pada data administrasi kendaraan juga cocok dengan tempat tinggal Yudariansyah, seorang mekanik di Tangerang yang mengaku terkejut namanya dikaitkan dengan kepemilikan mobil tersebut.

Temuan itu muncul dalam kegiatan razia door to door, yakni pemeriksaan yang dilakukan dengan mendatangi alamat para wajib pajak. Menurut penjelasan Idam, petugas melakukan kunjungan kepada pemilik yang tercatat dalam administrasi, lalu memeriksa informasi kendaraan dan status kewajiban pajaknya. Pemeriksaan semacam ini mencakup data kendaraan yang terdaftar atas perseorangan maupun badan usaha, sesuai arahan Bapenda Banten.

Catatan Samsat menunjukkan McLaren tersebut memiliki tunggakan pajak selama satu tahun. Informasi mengenai pemilik, jenis kendaraan, tahun produksi, nilai kendaraan, nomor polisi, kesesuaian alamat, serta masa tunggakan diperoleh melalui penelusuran administrasi dalam kegiatan lapangan itu.

Baca juga: Kebakaran Besar Melanda Kawasan Pergudangan di Tangerang | Tindakan Tegas Pemkab Tangerang Terhadap Dugaan Pelecehan Seksual | 7 Hari Jadi Buronan, Yuwanky Pemilik Planet Batam Diciduk Bareskrim di Bandara Soetta