TANGERANG – Personel Unit Lalu Lintas Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi Hari (PECAK) di Jalan Raya Serang, tepatnya di pertigaan Columbus–PT Cingluh, wilayah hukum Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (22/10/2026), pukul 06.30 hingga 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh IPTU Pius Janwarin bersama AIPTU Sapudin sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada jam sibuk saat karyawan berangkat bekerja.
Dalam pelaksanaannya, kedua personel melakukan pengaturan arus kendaraan serta memantau situasi lalu lintas di sekitar pertigaan Columbus–PT Cingluh. Kehadiran anggota kepolisian di lapangan bertujuan membantu kelancaran perjalanan masyarakat, mengantisipasi kepadatan kendaraan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan.
Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau ramai, lancar, dan terkendali.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan PECAK merupakan upaya rutin kepolisian dalam memberikan pelayanan lalu lintas sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Pengaturan lalu lintas pada pagi hari menjadi salah satu bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, terutama saat aktivitas berangkat kerja meningkat. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban, dan selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara,” ujarnya.
Melalui kegiatan PECAK, Polsek Cikupa Polresta Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukumnya.
(Ardi)
