Ratusan Mahasiswa UI Bersiap ke Bundaran HI, Karhutla Jadi Sorotan

oleh -70 Dilihat
oleh
Ratusan Mahasiswa UI Bersiap ke Bundaran HI, Karhutla Jadi Sorotan

Jakarta | Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersiap berangkat menuju Bundaran HI, Jakarta, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Sebelum bergerak ke lokasi aksi, para peserta dari UI dan sejumlah kampus lain berkumpul di Lapangan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI. Persiapan ini menjadi bagian dari mobilisasi mahasiswa untuk mengikuti aksi yang diperkirakan melibatkan massa dalam jumlah besar.

Peserta yang mulai berkumpul mencakup perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas dari wilayah Jabodetabek dan Kalimantan. Kehadiran perwakilan lintas daerah tersebut menunjukkan bahwa aksi tidak hanya diikuti mahasiswa dari satu kampus atau kawasan. Lapangan FISIP menjadi titik berkumpul sebelum rombongan berangkat bersama menuju pusat Jakarta, sekaligus tempat koordinasi peserta yang akan melanjutkan perjalanan.

Untuk mengangkut rombongan, panitia menyiapkan 60 angkutan kota (angkot) dan 12 minibus. Armada tersebut direncanakan membawa peserta dari UI menuju Bundaran HI. Jumlah kendaraan yang disiapkan mencerminkan kebutuhan untuk mengatur keberangkatan kelompok besar, termasuk memastikan para mahasiswa dapat melakukan perjalanan secara terkoordinasi dari titik kumpul kampus.

Perkiraan jumlah peserta perlu dibedakan rombongan UI dan keseluruhan massa aksi. Mahasiswa yang berangkat dari UI diperkirakan berjumlah sekitar 800 hingga 1.000 orang. Sementara itu, gabungan massa dari berbagai kelompok dan kampus diperkirakan mencapai 12 ribu orang. Dengan demikian, angka 12 ribu merujuk pada skala aksi secara keseluruhan, bukan jumlah peserta yang berasal dari UI saja.

Rencana keberangkatan dari Lapangan FISIP UI berlangsung di tengah perhatian terhadap isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Mobilisasi mahasiswa dari Jabodetabek dan Kalimantan memperlihatkan luasnya jaringan kampus yang ikut bersiap hadir. Sebelum bergerak, titik kumpul di kampus berfungsi sebagai lokasi konsolidasi awal bagi rombongan UI dan perwakilan mahasiswa yang datang dari berbagai wilayah. Setelah persiapan, mereka dijadwalkan menuju Bundaran HI menggunakan armada yang telah disediakan, bergabung dengan peserta aksi lainnya di Jakarta.

Aksi gabungan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di Bundaran HI membawa beberapa tuntutan kepada pemerintah. Di tuntutan tersebut, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu isu yang dinilai mendesak oleh Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda. Sorotan terhadap karhutla menjadi bagian dari agenda aksi, bersama berbagai persoalan lain yang turut disuarakan peserta. Dalam menyampaikan tuntutan itu, para peserta meminta pemerintah memberi perhatian terhadap kondisi kebakaran hutan dan lahan serta mengambil langkah yang mereka dorong melalui aksi bersama.

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah agar pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk karhutla. Permintaan tersebut menunjukkan fokus peserta aksi pada penanganan kebakaran hutan dan lahan, sebagaimana disampaikan Hafidz. Status bencana nasional menjadi tuntutan yang mereka ajukan kepada pemerintah, bukan sekadar seruan umum agar persoalan itu diperhatikan. Hafidz menempatkan isu karhutla sebagai hal mendesak dalam rangkaian tuntutan yang dibawa mahasiswa dan elemen masyarakat. Dengan demikian, persoalan ini menjadi salah satu pokok yang mendapat sorotan dalam aksi di Bundaran HI.

Hafidz juga menyampaikan harapannya agar pemerintah tidak mengabaikan suara rakyat. Harapan itu disampaikan dalam konteks aksi yang membawa sejumlah tuntutan dan mengangkat persoalan karhutla sebagai salah satu isu utama. Aksi di Bundaran HI tersebut bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda. Momentum itu menjadi konteks berlangsungnya aksi gabungan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat, yang menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Di aspirasi tersebut, penetapan status bencana nasional untuk karhutla menjadi tuntutan yang dianggap mendesak oleh Hafidz. Ia berharap suara rakyat yang disampaikan melalui aksi tersebut tidak diabaikan oleh pemerintah.

BEM UI menyampaikan lima pokok tuntutan yang diarahkan pada kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pertama, pemerintah diminta menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara serius melalui pencegahan, penegakan hukum, serta perlindungan warga terdampak. Kedua, mahasiswa menuntut pembenahan kebijakan ekonomi agar manfaat pembangunan dirasakan lebih luas dan penggunaan anggaran negara mengutamakan kebutuhan masyarakat. Mereka menolak pemborosan APBN untuk kepentingan politik melalui program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Tuntutan ketiga menyasar biaya pendidikan. Mahasiswa meminta biaya pendidikan diturunkan sehingga perguruan tinggi tetap dapat diakses oleh masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi. Mereka juga mendorong pemerataan akses terhadap layanan dasar, agar pemenuhan kebutuhan penting tidak bergantung pada tempat tinggal atau kemampuan finansial. Tuntutan keempat adalah pemberantasan korupsi, dengan penegakan hukum yang tegas dan akuntabel. Adapun tuntutan kelima menekankan perlindungan kebebasan berpendapat, termasuk hak mahasiswa dan warga untuk menyampaikan kritik tanpa intimidasi atau pembatasan yang tidak semestinya.

Rangkaian tuntutan tersebut, menurut Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, berangkat dari keresahan masyarakat yang dinilai belum memperoleh respons memadai. Ia mengaitkan keresahan itu dengan aksi pada 20 Oktober, yang menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyuarakan evaluasi terhadap arah kebijakan pemerintah. Sorotan terhadap APBN, misalnya, mencerminkan desakan agar prioritas belanja publik lebih berpihak kepada masyarakat, bukan terserap oleh program yang dinilai sarat kepentingan politik. Dalam pandangan mahasiswa, perbaikan tata kelola anggaran perlu berjalan seiring dengan penanganan karhutla, pengendalian biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, dan perlindungan ruang sipil. Kelima hal itu dipandang sebagai persoalan kebijakan publik yang saling berkaitan, karena keputusan pemerintah memengaruhi kesejahteraan, kesempatan belajar, akses layanan, serta kemampuan warga untuk mengawasi penyelenggaraan negara. BEM UI meminta pemerintah menanggapi aspirasi tersebut secara terbuka dan menghadirkan langkah yang dapat diukur, bukan sekadar pernyataan.

Di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan, mahasiswa menuntut penghentian penggunaan hukum untuk melayani kepentingan kekuasaan. Mereka juga menyerukan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meminta agar kebijakan publik dijalankan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bagi para peserta aksi, aturan hukum semestinya melindungi warga dan menjamin keadilan, bukan menjadi alat untuk membungkam kritik atau mempertahankan kepentingan pihak tertentu. Tuntutan ini menempatkan pembenahan institusi dan pengawasan terhadap pemegang kekuasaan sebagai bagian penting dari agenda demonstrasi.

Sejumlah regulasi menjadi sorotan mahasiswa, termasuk UU TNI, KUHP, dan UU P2SK. Mereka mempersoalkan dampak aturan-aturan tersebut terhadap kehidupan demokrasi, ruang sipil, dan keseimbangan kekuasaan. Namora menilai regulasi itu sebagai “legalisasi untuk kekuasaan”, sebuah penilaian yang mencerminkan kekhawatiran mahasiswa mengenai arah pembentukan dan penerapan hukum. Pernyataan tersebut merupakan pandangan Namora, bukan kesimpulan hukum yang dinyatakan telah terbukti. Dalam tuntutan mereka, proses legislasi dan pelaksanaan undang-undang perlu terbuka untuk dikritisi, sementara pemerintah diminta menjelaskan bagaimana aturan itu melindungi hak warga serta mencegah penyalahgunaan wewenang.

Mahasiswa juga menuntut perlindungan kebebasan berpendapat dan mendesak agar kritik tidak dibalas dengan dugaan kriminalisasi. Mereka menyoroti keterlibatan militer di ruang sipil sebagai persoalan yang perlu diawasi, khususnya terkait batas peran aparat dan perlindungan terhadap masyarakat. Namora menyebut bahwa ribuan mahasiswa masih menjadi tahanan politik, terdapat ratusan korban kriminalisasi, serta puluhan desa dan kota terdampak militerisasi. Angka-angka tersebut disampaikan sebagai pernyataan Namora dan tidak disajikan di sini sebagai data yang telah diverifikasi secara independen. Dengan mengangkat isu-isu itu, para peserta aksi meminta jaminan atas hak menyampaikan pendapat, proses hukum yang adil, dan tata kelola keamanan yang menghormati hak asasi manusia. Mereka menilai ruang sipil harus tetap terbuka bagi warga untuk menyuarakan keberatan tanpa rasa takut.

Baca juga: Penghargaan Televisi Indonesia 2026: Sorotan Meriah Malam Puncak | Krida Nusantara: Mahasiswa PPG UHAMKA Kenalkan Budaya melalui Bermain dan Berkarya | Kesehatan Doddy Katamsi Dalam Sorotan: Masalah Jantung dan Komplikasi Serius