Maybrat PBD – Untuk menciptakan kondisi wilayah yang aman dan Nyaman, Polres Maybrat kembali menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah di Kabupaten Maybrat, provinsi Papua Barat Daya, Rabu, (18/09/24).
Menurut Kapolres Maybrat Kompol Ruben Obet Kbarek, S.IK saat di hubungi awak media mengatakan bahwa,” Kegiatan ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas maupun tindakan kriminalitas jelang pelaksanaan tahapan Pemilukada (pilkada) pada tanggal 22 September sekaligus dapat menciptakan Pilkada Serentak yang damai dan aman pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang di kabupaten Maybrat,” tuturnya.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasatnarkoba Iptu, M. Ali Sadikin, S.A bersama anggota polres Maybrat dan menyasar di beberapa rumah, pondok, maupun kios yang diduga menjadi tempat transaksi miras yang beralamat di kampung Mefkasim
“Sehingga dari hasilnya pengeledahan tersebut kami menemukan 18 botol miras jenis Cap Tikus ukuran 600ml dan empat botol Vodka”.
Selanjutnya seluruh anggota melanjutkan perjalanan menuju ke pos batas sehu yang terletak di perbatasan antara kabupaten Maybrat dengan kabupaten sorsel dengan sasaran kepada pengendara mobil dan motor yang melintas,” ucap Kapolres Maybrat Kompol, Ruben Obet Kbarek, S.Ik.
(Tim/Red)