Holil Ketua Intelijen dengan Menghimbau Kepada Kepolisian Jawa Timur Agar Dapat di Usut Tuntas Terkait Kasus Penipuan nline

oleh -3222 Dilihat

Dengan Ini Holil Anggota Intelijen Kopasgasus Lgs Ri Menghimbau Kepada Pimpinan Polrestabes Surabaya Untuk Secepatnya Menuntaskan Kasus Ini Secepat Mungkin , Sebagaimana Laporan Ibu Nur Fadillah Yang Sudah Masuk Dalam Polrestabes Surabaya Dan Di Tandatangani Oleh / Brigpol Nrp 93110431 Novan Priyatna Surya Winata. Bilamana Dala 3 Kali 24 Jam Dari Polrestabes Surabaya Tidak Ada Klarifikasi Atau Tindak Lanjut ,Maka Holil Mengatakan Polrestabes Surabaya Wajib Di Priksa Divisi Propam Mabes Polri Diduga Lalai Dalam Bertugas

Cerita asal kejadian
sebelum kejadian saya sempat survey ke toko pada hari jumat namun toko itu tutup, lalu saya mencari no toko dan saya mendapatkan no wa(+62 823-1211-8626) itu dari google lalu saya chat, saya tanya tanya pada ke wa tersebut samun saya memutuskan pesan pada hari rabu tanggal 21 bulan agustus tahun 2024, lalu no wa(+62 823-1211-8626) tersebut menerima pesanan saya sempat saya dikasih nota dan pihak toko atau admin wa itu tersebut minta dp 50% dan pesanan lalu saya dikasih nota total pemesanan untuk buat pembayaran dp pemesanan lalu saya bayar dp tersebut senilai rp. 3.452.500, lalu wa tersebut menanyakan barang ini minta dikirim atau diambil untuk pesenannya, lalu saya minta dibikinin barang pesanan dan dikabarkan barang sudah ready dihari kamis pada tanggal 22 agustus 2024, falu wa itu bersebut minta pelunasan sebelum barang diready lalu saya janjikan har besoknya pagi, lalu besok pagi saya tf senilai rp. 3.652.500, lalu wa tersebut ngasih kabar barang itu sore dikirim, pada tgl 23 agustus 2024 saat sore jam 17.00 tersebut wa tersebut mengasih kabar jika barang sudah dikirim dengan exspedisi lion parcel, lalu lion parcel menghubungi saya untuk membuat surat pengiriman barang lalu saya dikirimkan dengan barcode, nahh saya darahkan ke mandin, lalu barcode mu saya arahkan ke mandiri dari mandiri tersebut yang katanya nomor tracking tetapi muncul nominal transaksi senilai 2.510.815 lalu saya diarahkan klik lanjut darisana munculnya pembayaran berhaul lalu saya lapor ke exspedisinya katanya itu nomor tracking dan saldos saya mengurang katanya uang itu kembali talu saya dikasih lagi untuk kodenya lagi tapi tetap transaksi lagi pembayaran berhasil sampek 4 kali transaksi dan jumlah totalnya semua rp 12.092.000. lalu saya sempat lapor ke pihak toko atau wa tersebut katanya exspedisi itu aman dan jika exspedisi itu tidak mengembalikan uangnya wa tersebut tetap bertanggung tapi tidak lama semua diblokir, dan semua uang masuk hampir rp. 19.829.000 dari sini saya kampirkan bukti-bukti transaksi.
tegas holil menyatakan hukuman bagi sodara febryan fauzy gustian / haqqipay/ yakni hukuman berlapis sebagaimana dalam pasal 492 uu 1/2023 (pasal 378 kuhp), pasal 310 & 311 kuhp, dan pasal 28 ayat (1) uu ite.

holil meminta agar secepatnya di tangani dengan baik , 
ucap holil jaman semakin canggih 
tidak mungkin polrestabes surabaya tidak bisa menuntaskan kasus ini secepat apalagi berbulan-bulan artinya kami tunggu informasi selanjut nya bilamana dalam 3 kali 24 jam tidak ada informasi ke kami maka polrestabes surabaya wajib di priksa. demi menjaga keutuhan nkri.

berikut kami lampirkan bukti 
terimakasih salam nkri

Kabar berita saat ini masa Tindak lanjut Kepolisian Jawa timur serta Badan intelijen Negara .

Berikut Laporan informasi yang saat ini dalam masa tindak lanjut oleh :

1/ 27 Sep, 02:38 Website – kepolisian-republik-indonesia Terverifikasi
Tracking ID : #8220874

20 Okt, 18:05
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Laporan didisposisikan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia

Laporan telah terdisposisi ke Kepolisian Daerah Jawa Timur yang akan menanggapi laporan Anda dalam 50 hari kerja.

2/ 18 Okt, 21:13 Website – badan-intelijen-negara

28 Okt, 04:55
Badan Intelijen Negara
Laporan didisposisikan ke Biro SDM 2 oleh Badan Intelijen Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *