Koramil 0820/22 Dringu Terlibat Monev Penggunaan Dana Desa di Dringu

Probolinggo — Koramil 0820/22 Dringu turut berperan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa (DD) tahap II di Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa untuk pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Monev yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pengecekan hasil pekerjaan fisik di lapangan, namun juga melibatkan pemeriksaan administrasi guna memastikan kesesuaian pengeluaran dengan anggaran yang telah disepakati. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini berkomitmen untuk menjaga kejelasan dan kelancaran proses pembangunan desa.

 

Serka Sugito, anggota Koramil 0820/22 Dringu, menyampaikan pesan penting kepada pemerintah desa setempat. Ia mengingatkan agar penggunaan DD maupun ADD dilakukan secara bijak dan transparan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mengutamakan kepentingan yang mendesak. “Gunakan anggaran untuk kepentingan yang mendesak sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Serka Sugito dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (19/12).

 

Lebih lanjut, Serka Sugito berharap dengan adanya monitoring dan evaluasi, tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran maupun hasil pembangunan. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari setiap proyek yang dibiayai oleh dana desa.

 

“Kami sebagai aparat kewilayahan akan mensupport penuh kegiatan monev dengan harapan pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan tepat sasaran sesuai program yang dianggarkan,” tutur Serka Sugito.

 

Pembangunan yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa Dringu dengan sumber dana desa tahap II meliputi pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan rabat beton. Kedua proyek fisik ini diharapkan dapat mendukung peningkatan infrastruktur desa yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat setempat.

 

Sumber: Pendim0820/Probolinggo

Published: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *