**Probolinggo** – Koramil 0820/19 Gending turut berperan aktif dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap II tahun 2024 di Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (25/12).
Kegiatan Monev ini meliputi dua aspek utama, yakni pemeriksaan administrasi sebagai bagian dari pengecekan nonfisik, serta pengecekan fisik terhadap hasil pembangunan di lapangan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Kapten Inf Asmawi, Danramil 0820/19 Gending, menekankan pentingnya pemanfaatan APBDes yang efektif dan transparan. Ia mengimbau pemerintah desa untuk mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan prioritas masyarakat.
“Gunakan APBDes untuk kepentingan yang mendesak sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kapten Inf Asmawi.
Ia juga menambahkan bahwa Monev ini bertujuan mencegah adanya penyimpangan anggaran dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami sebagai aparat kewilayahan mendukung penuh kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Harapannya, pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas pembangunan yang tepat sasaran sesuai program yang dianggarkan, sehingga manfaatnya kembali kepada masyarakat,” lanjutnya.
Salah satu proyek pembangunan fisik yang telah dikerjakan melalui APBDes tahap II tahun 2024 adalah pavingisasi jalan di Desa Randupitu. Proyek ini diharapkan meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan warga desa.
Dengan adanya Monev, diharapkan pemerintah desa mampu lebih baik dalam mengelola anggaran serta memberikan hasil pembangunan yang nyata bagi masyarakat.
**Sumber:** Pen0820/Probolinggo
**Published:** Edi D