GEMAH Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Anggota DPRD DKI ke BK, Muhammad Idris : Kalau Ada Bukti Silahkan

oleh -195 Dilihat

RadarNkri.id, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) menyampaikan laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi NasDem, Muhammad Idris. Laporan tersebut, yang dilayangkan pada Rabu, 7 Mei 2025, memuat dugaan tindakan yang dinilai tidak mencerminkan etika sebagai anggota dewan.

Dalam keterangannya, GEMAH menyoroti adanya dugaan intervensi terhadap beberapa kepala dinas yang berada di bawah lingkup kerja Komisi D. Pihak GEMAH mengaitkan hal ini dengan dugaan penyalahgunaan wewenang, namun pernyataan tersebut belum disertai bukti konkret yang dapat diverifikasi publik.

“Fokus kami adalah mendorong penegakan etika dan transparansi di lingkungan legislatif. Kami berharap Badan Kehormatan dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur,” ujar perwakilan GEMAH yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 21 Mei 2025.

Menanggapi tudingan tersebut, Muhammad Idris dengan tegas membantah semua dugaan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan meminta agar pihak yang melaporkannya dapat menyertakan bukti yang sah secara hukum.

“Kalau memang ada bukti, silakan dibawa ke pihak berwenang. Saya tidak keberatan dan siap mengikuti proses yang berlaku,” kata Idris kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.

Politisi NasDem ini juga menyatakan kesiapan untuk memberikan klarifikasi di hadapan Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Ia mengajak semua pihak untuk menempuh jalur yang sesuai agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di ruang publik.

“Saya menghormati proses yang ada. Kalau memang ada laporan resmi, saya tunggu dan akan saya hadapi,” ujarnya.

Polemik ini menjadi perhatian publik karena melibatkan integritas wakil rakyat. Namun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari BK DPRD DKI Jakarta terkait tindak lanjut atas laporan yang disampaikan GEMAH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *