Banyuwangi, 28 September 2025 – Kegiatan sabung ayam ilegal yang kembali muncul di Dusun Krajan II, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, kembali mengundang sorotan. Setelah sempat dihentikan, arena sabung ayam di daerah ini kembali buka pada akhir pekan lalu, Sabtu dan Minggu, dengan melibatkan taruhan uang yang cukup besar. Kegiatan ini tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga menunjukkan lemahnya penegakan hukum di tingkat lokal.
Meskipun praktik sabung ayam ilegal sudah lama dilarang di Indonesia, namun kenyataannya kegiatan ini terus berlanjut tanpa adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian. Warga setempat yang merasa resah pun kini mendesak polisi untuk segera mengambil langkah konkret agar praktik perjudian ini tidak berkembang lebih jauh.
Sabung Ayam: Pelanggaran Hukum yang Dikenakan Sanksi Pidana
Menurut Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sabung ayam yang disertai dengan taruhan uang atau barang jelas tergolong dalam tindak pidana perjudian. Pelaku yang terlibat dalam kegiatan ini dapat dikenakan hukuman pidana penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta. Bahkan, jika sabung ayam dilakukan secara terorganisir, pelaku bisa menghadapi hukuman yang lebih berat.
Namun meskipun ancaman pidana sudah jelas, praktik sabung ayam di Banyuwangi tetap berjalan. Hal ini menunjukkan adanya pembiaran terhadap hukum yang berlaku, di mana para pelaku perjudian seakan merasa kebal hukum.
Suara Resah Warga, Ketenangan Terganggu
Warga sekitar mengungkapkan ketidaknyamanan mereka atas maraknya sabung ayam di lingkungan mereka. Setiap akhir pekan, arena sabung ayam di Dusun Krajan II ramai dengan keributan dan suara teriakan dari peserta yang sedang bertaruh. “Suara teriakan dan kebisingan dari arena sabung ayam sangat mengganggu ketenangan. Bahkan sering ada cekcok antar pemain yang menambah keributan,” ungkap salah seorang warga yang tinggal dekat lokasi arena sabung ayam.
Lebih lanjut, warga khawatir praktik ini dapat menular ke generasi muda. Banyak yang menganggap sabung ayam sebagai kegiatan yang normal, meskipun jelas melanggar hukum. “Kami khawatir jika anak-anak muda di desa ini mulai terpengaruh dan menganggap perjudian sebagai hal biasa. Ini sangat berbahaya bagi masa depan mereka,” tambah seorang ibu rumah tangga.
Polisi Diminta Untuk Ambil Tindakan Tegas
Masyarakat yang merasa resah mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik sabung ayam yang sudah semakin meresahkan. Warga mengaku sudah berkali-kali melihat razia yang dilakukan oleh polisi, namun setelah itu sabung ayam kembali beroperasi seperti biasa.
“Kami ingin polisi tidak hanya razia sementara, tetapi harus ada tindakan tegas dan berkelanjutan. Sabung ayam ini sudah meresahkan kami bertahun-tahun, dan tidak ada perubahan yang signifikan,” kata salah seorang warga dengan nada kecewa.
Sumber dari Polresta Banyuwangi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian memang tengah memantau dan menyelidiki kegiatan sabung ayam ilegal ini. “Kami serius menangani masalah ini dan dalam waktu dekat akan melakukan razia di beberapa titik yang diduga menjadi tempat penyelenggaraan sabung ayam,” ungkap seorang petugas yang enggan disebutkan identitasnya.
Dampak Sosial dan Ekonomi yang Merugikan
Selain meresahkan, sabung ayam ilegal juga membawa dampak negatif terhadap tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Kegiatan perjudian ini sering memicu kerusuhan antara pemain dan pengelola, yang kadang berujung pada perkelahian fisik. Hal ini jelas mengganggu ketertiban dan bisa menyebabkan kerusakan di lingkungan sekitar.
Tak hanya itu, sabung ayam juga merusak moralitas masyarakat, terutama bagi generasi muda yang seringkali terjebak dalam perjudian. Warga merasa bahwa sabung ayam bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial yang harus segera diatasi. “Kami ingin lingkungan kami tetap aman dan jauh dari perjudian yang merusak masa depan anak-anak kami,” ujar warga lainnya.
Di sisi lain, praktik sabung ayam juga menimbulkan kekhawatiran tentang penyalahgunaan hewan. Ayam yang dipaksa bertarung dalam kondisi yang sangat buruk seringkali mengalami luka parah, dan dalam banyak kasus, ada yang mati. Ini adalah bentuk kekejaman terhadap hewan yang tidak bisa dibenarkan dalam hukum dan norma kemanusiaan.
Masyarakat Menginginkan Penegakan Hukum yang Lebih Konsisten
Masyarakat Banyuwangi sangat menginginkan penegakan hukum yang lebih konsisten dan efektif untuk memberantas sabung ayam ilegal. Mereka berharap agar aparat kepolisian bisa melakukan razia lebih sering dan tidak hanya berhenti setelah laporan muncul di media. “Kami ingin polisi benar-benar menindak tegas, bukan hanya melakukan razia sesaat dan kemudian kembali diam,” ujar seorang warga yang telah lama resah dengan praktik sabung ayam di desa mereka.
Masyarakat juga meminta agar pemerintah daerah bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pendekatan preventif, salah satunya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian. “Edukasi tentang dampak buruk perjudian harus dilakukan. Jika masyarakat lebih sadar, mereka akan lebih berhati-hati dan tidak terjerumus dalam kegiatan ilegal seperti sabung ayam,” tambah seorang warga lainnya.
Upaya Bersama untuk Membebaskan Desa dari Sabung Ayam
Penanganan sabung ayam ilegal tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi juga harus melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. Warga harus lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan kegiatan ilegal yang terjadi di desa mereka. Pemerintah setempat juga bisa turut berperan dalam memberikan informasi dan bantuan kepada warga untuk memerangi perjudian.
Selain itu, kolaborasi antara aparat hukum dan tokoh masyarakat akan sangat penting untuk menciptakan kesadaran kolektif di tingkat desa. Masyarakat juga perlu diberi pemahaman bahwa praktik sabung ayam membawa dampak buruk tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi seluruh masyarakat.
Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Dengan semakin banyaknya keluhan dari warga, masyarakat Banyuwangi berharap agar penegakan hukum terhadap praktik sabung ayam ilegal bisa dilakukan dengan lebih tegas dan berkelanjutan. Mereka tidak ingin kehidupan di desa mereka terus diganggu oleh perjudian yang jelas-jelas merusak ketenangan dan keamanan.
“Kami berharap polisi segera bertindak dan menutup semua arena sabung ayam ilegal di Banyuwangi. Kami ingin hidup tenang, jauh dari gangguan perjudian,” kata seorang warga dengan penuh harapan.

Response (1)