Lagi Lagi Modus Apk Banyak Menelan Korban Oknum Guru Inisial DA Di Amankan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel

Ditreskrimum Polda Sumsel tangkap seorang oknum guru olah raga berinisial (DA) karena diduga terlibat komplotan pembobolan rekening.

Tersangka DA (30) warga jalan Tanjung Kodok kecamatan Tulung Selapan kabupaten OKI Sumatera Selatan kamis,(26/10) lalu, saat berada di perumahan Villa Malibu kecamatan Tegal binangun kabupaten Banyuasin.

DA merupakan seorang oknum guru olah raga di salah satu SD di Kabupaten OKI, diduga salah satu pelaku komplotan pembobol rekening bersama dua temannya, akibat perbuatan tersangka dan temannya korban mengalami kerugian 1,4 Miliar lebih.

“Dirinya mengakui sebagai guru di salah satu SD mengajar PJOk, dan agen Brilink juga, sekedar cari tambahan, tugas saya tarik uang di bank kemudian uang saya bagikan, tiap tarik mendapatkan 3%, semua no rekening dan kartu ATM yang digunakan milik saya,”ujar Doni mengaku.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M.Anwar di dampingi kanit lV Jatanras AKP Taufik lsmail mengatakan, modus komplotan tersangka mengirim aplikasi APK secara acak melalui Whatshap.

 

“Korban yang terima dan mengkliknya otomatis semua data perbankan dapat di kuasai komplotan tersangka termasuk no rekening atau rek banking selanjutnya mereka mentransfer ke berbagai bank.”Ujarnya.

Akhirnya transfer masuk ke rekening tersangka Doni dan mengambilnya secara kas di beberapa bank, dua komplotan tersangka Bayu Saputra dan Matias masuk dpo, Fortuner yang di amankan sering di gunakan saat menarik uang, “ucap Kombes Anwar senin (30/10).

 

Ikut juga di sita sebagai barang bukti 1 kendaraan Fortuner, 1 hp, 16 kartu ATM berbagai bank serta jutaan uang tunai, tersangka di jerat pasal 362 KUHP dan UU No 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.