Daera  

Polsek Cikupa Tindaklanjuti Laporan 110, Amankan Terduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Tunas Bitung

Polsek Cikupa Tindaklanjuti Laporan 110, Amankan Terduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Tunas Bitung

Cikupa, Tangerang — Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110, Polsek Cikupa Polresta Tangerang bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi dugaan pungutan liar (pungli) di Kawasan Industri Tunas Bitung, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (2/2/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Kanit Binmas Polsek Cikupa IPTU Mahdi, bersama personel piket fungsi Polsek Cikupa, dan dimulai sekitar pukul 23.30 WIB hingga selesai. Lokasi pengecekan berada di depan kawasan industri yang dilaporkan kerap terjadi praktik pungli terhadap sopir truk.

Berdasarkan laporan yang diterima, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Cikupa berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk yang melintas di kawasan tersebut.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Polri berkomitmen untuk memberantas praktik pungli serta merespons cepat setiap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Polsek Cikupa mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *