Angsuran Macet, BRI Unit Solor Sita Motor dan Pasang Plang di Rumah Nasabah

oleh -2464 Dilihat

LARANTUKA – RADARNKRI – Sebuah rumah beserta lahan milik Mulyadi Amin, warga Desa Tanahwerang, Kecamatan Solor Timur, Pulau Solor, Kabupaten Flores Timur dipasang plang Bank BRI Unit Cendana Solor lantaran menunggak angsuran pinjaman atau Nasabah macet.

Rumah dengan luas 8×6 meter berdiri di atas lahan 12×12 meter persegi yang merupakan Aset berharga milik Mulyadi itu terancam disita lantaran ia masih memiliki sisa hutang sekitar belasan juta rupiah kepada Bank BRI.

“Hutang saya ke BRI jumlahnya 20 juta, saya angsur sudah Rp, 10 Jutaan, sisa tunggakan ditambahkan bunga sekitar Rp, 11Juta 500 sekian,” ujar Mulyadi kepada awak media ini melalui sambungan telephon seluler. Rabu (06/12/2023).

Sebelumnya kata Mulyadi, pihak BRI Unit Cendana Solor juga telah melakukan penyitaan terhadap 1 buah sepeda motor honda merek Supra Fit milik nya yang sehari-hari ia gunakan untuk menjual pakayan keliling.

“Saya pinjam itu di tahun 2016 untuk usaha pakaian jadi. Saya angsur lancar sampai akhir 2017, tapi setelah itu macet karena anak saya sakit keras, lalu di tahun 2018 orang dari BRI datang dan menyita motor honda merek Supra Fit milik saya,” jelas Mulyadi.

Mulyadi mengatakan, bukan dirinya tidak tidak mau mengangsur sisa hutang nya kepada BRI, tetapi saat itu ia dan keluarga sedang kewalahan dana untuk biaya pengobatan anaknya yang kedua.

Ia menambahkan, Anak nya mengalami sakit di bagian pernapasan dan harus sering bolak -balik ke rumah sakit serta membutuhkan dana yang lumayan banyak. Ia pun terpaksa menggunakan uang modal usahanya untuk biaya pengobatan anaknya tersebut.

“Mau tidak mau saya harus menggunakan uang modal pak, karena situasi saat itu kami kesulitan untuk mendapat pinjaman, tetapi semuanya itu percuma karena nyawa anak saya tidak bisa tertolong dan meninggal dunia di tahun 2019,” ceritanya.

Angsuran Macet, BRI Unit Solor Sita Motor dan Pasang Plang di Rumah Nasabah
(Plang pengawasan lahan dan bangunan yang dipasang oleh pihak BRI Unit Cendana Solor)

Mulyadi juga mempertanyakan soal sepeda motor milik nya yang telah disita dan kemungkinan telah dilelang atau di alihkan ke pengguna lain oleh pihak BRI Unit Cendana Solor.

“Saya dapat informasi bahwa motor saya sudah di pindahkan ke orang lain atau dilelang tetapi uang hasil lelang kenapa sisa angsuran saya tetap yang sama tidak mengalami penurunan, uang lelang motor saya itu kemana ?,” tanya Mulyadi.

Sementara Kepala Unit BRI Cendana Solor, Weni, ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan, Muryadi merupakan nasabah daftar hitam karena menunggak angsuran selama bertahun-tahun.

“Dia itu nasabah menunggak daftar hitam dari tahun 2016. Kami selama ini penagihan tapi hasilnya nihil,” katanya.

Pihaknya bahkan melayangkan surat dengan tembusan ke kepala desa untuk memfasilitasi nasabah daftar hitam, termasuk Muryadi. Surat itu berisi penegasan agar nasabah membayar sisa pinjaman hingga jangka waktu yang ditentukan.

“Beliau sempat datang, saya pikir bayar, ternyata tidak,” tuturnya.

Weni menjelaskan, pemasangan plang di rumah Muryadi itu sebagai sanksi sosial bahwa yang bersangkutan masih terlilit pinjaman. Meski demikian, BRI Cendana Solor masih memberikan kelunakan hingga tanggal 10 Desember 2023.

“Kami kasih kelunakan. Kemudian angsur juga sesuai dengan kemampuan nasabah. Jadi bukan sita, kami hanya pasang plang pengawasan,” tuturnya.***(ell).