Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus rabies, Babinsa Koramil 01/Tidore Sertu Wahyudin Bhabinkamtibmas, Perbakin, Staf Kelurahan dan Pemuda kelurahan Dokiri melaksanakan penertiban hewan peliharaan (anjing gila), bertempat di Kelurahan Dokiri, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Sabtu (11/11/2023).
Pada kesempatan tersebut Babinsa Sertu Wahyudin mengimbau kepada warga untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam memberikan informasi.
kepada masyarakat lainnya termasuk kepada petugas bila ada indikasi kasus rabies, segea informasikan kepada pihak yang mananganinya. Warga pun tetap di minta untuk tidak resah terhadap maraknya penyakit rabies namun demikian warga juga harus selalu berhati-hati dan waspada.
Babinsa Sertu Wahyudin saat di konfirmasi mengatakan, penertiban terhadap hewan peliharaan warga ini guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran penyakit rabies yang di sebabkan gigitan anjing dan kucing maupun hewan peliharaan lainnya.
“Kebijakan yang diambil semua anjing yang memiliki majikan/bertuan akan dilakukan penertiban dan untuk anjing liar akan dieliminasi”.
Diharapkan kepada masyarakat Kelurahan Dokiri utamanya bagi Pemilik Anjing agar membawa anjingnya ke petugas dan melaporkan jika ada anjing dari luar Kelurahan, Pungkas Babinsa.***
Baca juga trending lainnya:
- 👉 Penyiapan Program Makan Bergizi, Staf Teritorial Angkatan Darat Kunjungi Pembangunan SPPG di Blitar
- 👉 Personel Polsek Cikupa, Gelar Ops Cipkon Antisipasi Gangguan Kamtibmas
- 👉 Sinergi, SDM, Hingga Keamanan IKN Warnai Bahasan Rapim TNI AD 2024
- 👉 Koarmada III Gelar Kausri Keagamaan Serentak, Tingkatkan Iman dan Moral Prajurit
- 👉 Polsek Cikupa Intensifkan Ops Cipkon, Jaga Malam Kondusif









