Medan | Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) menekankan bahwa komunikasi pemerintah perlu berjalan dalam dua arah. Humas tidak cukup hanya menyampaikan informasi dan menjelaskan keputusan, tetapi juga perlu membuka ruang untuk mendengar aspirasi, pertanyaan, serta kritik masyarakat. Dengan demikian, komunikasi dapat membantu pemerintah memahami kebutuhan warga sekaligus membuat kebijakan lebih mudah dipahami.
Pesan tersebut disampaikan Plt. Deputi Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah Bakom, Hariqo Wibawa Satria, dalam workshop penguatan komunikasi kehumasan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung di Medan pada Jumat (23/10) itu membahas peran humas dalam membangun hubungan yang responsif pemerintah dan masyarakat.
Menurut Hariqo, perubahan paradigma dalam kebijakan perlu diterangkan secara terang dan utuh. Masyarakat perlu mengetahui bukan hanya apa yang berubah, melainkan juga alasan perubahan tersebut, tujuan yang hendak dicapai, serta hasil yang diharapkan atau telah dirasakan. Penjelasan yang menyertakan konteks dapat membantu warga menilai kebijakan berdasarkan maksud dan manfaatnya, bukan semata-mata berdasarkan perubahan yang terlihat.
Ia mencontohkan program makan bergizi yang kini dinikmati anak-anak dari berbagai latar belakang keluarga. Program tersebut menunjukkan bagaimana layanan pemerintah dapat menjangkau penerima yang beragam. Contoh lain adalah pemeriksaan kesehatan, yang sebelumnya dapat memerlukan biaya, tetapi kini menjadi hak setiap warga. Kedua contoh itu dapat digunakan humas untuk menerangkan arah kebijakan dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, penyampaian contoh dan informasi perlu disertai kesediaan untuk menyimak tanggapan publik. Aspirasi maupun kritik dapat menunjukkan bagian kebijakan yang belum dipahami, kendala pelaksanaan, atau kebutuhan yang belum terakomodasi. Humas daerah memiliki posisi penting untuk menghimpun masukan tersebut dan menyampaikannya kepada pihak terkait, sekaligus memberikan penjelasan yang akurat kepada masyarakat.
Pola komunikasi yang mendengar dan menjelaskan secara berimbang membantu membangun kepercayaan. Karena itu, penguatan kapasitas humas pemerintah daerah tidak hanya mencakup kemampuan menyusun pesan, tetapi juga keterampilan berdialog, merespons pertanyaan, dan menyampaikan kebijakan dengan bahasa yang jelas serta relevan bagi warga.
Hariqo menekankan bahwa humas pemerintah daerah memiliki posisi yang dekat dengan kehidupan warga. Kedekatan ini membuat mereka berpeluang lebih dahulu mendengar kebutuhan, masukan, dan kritik masyarakat, termasuk persoalan yang muncul dalam pelayanan sehari-hari. Karena berinteraksi dengan lingkungan setempat, petugas humas dapat menangkap konteks dan nada aspirasi secara lebih utuh, lalu menyampaikannya kepada pihak yang berwenang. Peran tersebut bukan sekadar meneruskan pesan, melainkan membantu pemerintah memahami pengalaman warga sebagai bahan untuk mengevaluasi kebijakan dan meningkatkan mutu layanan.
Namun, hubungan yang dekat perlu disertai keterbukaan dan kesiapan merespons. Menurut Hariqo, komunikasi pemerintah tidak semestinya hanya berlangsung pada jam kerja, sebab informasi dan percakapan publik bergerak setiap saat. Perubahan teknologi dan kebiasaan masyarakat dalam mengakses kabar membuat kebutuhan akan respons yang cepat, jelas, dan bertanggung jawab semakin penting. Humas daerah perlu memantau kanal komunikasi yang digunakan warga, mengenali isu yang berkembang, serta memberikan tanggapan sesuai kewenangan dan fakta yang tersedia. Jika suatu persoalan membutuhkan waktu untuk ditangani, masyarakat tetap perlu memperoleh penjelasan mengenai proses dan langkah berikutnya.
Selain menerima masukan, humas juga bertugas membantu warga memahami arah kebijakan. Penjelasan yang baik menerangkan tujuan, dasar, manfaat, serta dampak kebijakan dengan bahasa yang mudah dipahami, bukan hanya mengulang istilah resmi. Dengan demikian, komunikasi tidak berhenti pada pengumuman, tetapi membuka ruang bagi warga untuk bertanya dan memperoleh klarifikasi. Humas menjadi penghubung dua arah: menyampaikan informasi pemerintah kepada masyarakat sekaligus membawa aspirasi masyarakat ke dalam proses komunikasi pemerintahan. Fungsi ini membantu mengurangi kesalahpahaman, membangun kepercayaan, dan memastikan suara warga tidak terputus setelah disampaikan. Ketika mendengar secara aktif dan menjelaskan secara terbuka, humas daerah dapat memperkuat hubungan pemerintah dan masyarakat serta mendukung pelayanan publik yang lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
Dalam workshop, Hariqo memaparkan sejumlah capaian sektor kesehatan yang dapat menjadi bahan bagi humas daerah saat menjelaskan kebijakan kepada masyarakat. Salah satu program yang disoroti ialah cek kesehatan gratis. Pada 2025, program ini diikuti 70 juta orang. Jumlah peserta kemudian bertambah menjadi lebih dari 109 juta orang hingga Oktober 2026. Jika dihitung secara akumulatif sejak 2025, jumlah warga yang telah mengikuti pemeriksaan tersebut melampaui 179 juta orang. Angka-angka ini menunjukkan jangkauan program pada dua periode yang berbeda, sehingga penyampaiannya perlu menyebut tahun dan batas waktu data secara jelas agar tidak menimbulkan salah tafsir.
Humas daerah dapat menerangkan bahwa cek kesehatan gratis memberi kesempatan bagi warga untuk memeriksa kondisi kesehatan melalui program pemerintah. Ketika menyampaikan capaian, informasi mengenai jumlah peserta sebaiknya disertai konteks waktu: 70 juta orang pada 2025, lebih dari 109 juta orang hingga Oktober 2026, dan lebih dari 179 juta orang secara akumulatif sejak 2025. Pembedaan angka tahunan dan angka kumulatif penting agar masyarakat memahami bagaimana capaian tersebut dihitung. Penjelasan yang runtut juga membantu menjawab pertanyaan publik mengenai perkembangan program, sekaligus menjaga agar angka yang disampaikan dalam komunikasi lokal tetap sesuai dengan data yang dipaparkan Hariqo.
Selain program pemeriksaan, pemerintah meningkatkan kelas 66 rumah sakit daerah agar fasilitas tersebut dapat menangani kanker, stroke, jantung, dan ginjal lebih dekat dengan tempat tinggal warga. Penguatan layanan di rumah sakit daerah ini dapat dijelaskan sebagai upaya mendekatkan penanganan empat penyakit tersebut kepada masyarakat. Pemerintah juga menetapkan tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. Ketentuan tunjangan tersebut ditetapkan melalui Perpres Nomor 81 Tahun 2025. Dalam menjelaskan kebijakan ini, humas perlu menyebutkan besaran, penerima, wilayah penugasan, serta dasar hukumnya secara lengkap. Dengan demikian, warga memperoleh gambaran yang tepat tentang peningkatan rumah sakit dan dukungan bagi tenaga medis, tanpa mencampuradukkan rincian kebijakan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiart Santoso mendukung penguatan komunikasi kebijakan agar masyarakat dapat memahami perubahan yang dijalankan pemerintah. Menurutnya, kebijakan tidak cukup hanya ditetapkan dan dilaksanakan; tujuan, dampak, serta alasan perubahan juga perlu diterangkan dengan jelas. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan dan menilai manfaatnya bagi kehidupan sehari-hari.
Sugiart menekankan bahwa amanat Pasal 33 UUD 1945 harus ditegakkan sehingga kekayaan negara kembali digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, perubahan besar dalam pengelolaan negara perlu dipahami masyarakat, bukan sekadar dijalankan oleh pemerintah. Komunikasi yang terbuka membantu menjelaskan kaitan langkah kebijakan, kepentingan publik, dan hasil yang ingin dicapai.
Di era digital, ia menilai penerimaan dan pemahaman publik turut menentukan efektivitas penyampaian kebijakan. Informasi dapat beredar cepat melalui berbagai kanal, tetapi kecepatan saja tidak menjamin pesan dipahami dengan benar. Pemerintah perlu menyampaikan keterangan secara konsisten, mudah dimengerti, dan relevan dengan kebutuhan warga. Komunikasi pusat dan daerah, dengan demikian, perlu bertumpu pada narasi yang selaras. Keselarasan bukan berarti seluruh daerah harus menggunakan cara penyampaian yang seragam. Pesan inti dan data perlu sejalan, sementara bahasa, contoh, serta kanal komunikasi dapat disesuaikan dengan kondisi dan karakter masyarakat setempat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari workshop yang diikuti humas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta perwakilan 33 kabupaten/kota. Kegiatan ini menindaklanjuti rapat koordinasi Bakom bersama Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Warbin, Aipda Reza Fajar A Sambangi Warga Bojong Serap Aspirasi dan Informasi | Warbin, Aipda Dieko Sambangi Warga Pasir Gadung Serap Aspirasi dan Informasi | Kebijakan Penggratisan Uang Kuliah di PTN: Target dan Proses
