BEI Mencatat Tujuh Calon Emiten dalam Antrean IPO hingga Oktober 2026

oleh -881 Dilihat
oleh
BEI Mencatat Tujuh Calon Emiten dalam Antrean IPO hingga Oktober 2026

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat masih terdapat tujuh perusahaan yang berada dalam pipeline pencatatan saham hingga 2 Oktober 2026. Perusahaan-perusahaan tersebut sedang menanti proses untuk melaksanakan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di pasar modal Indonesia. Data ini menunjukkan bahwa minat perusahaan untuk menghimpun dana melalui pasar modal masih berlanjut, meskipun setiap calon emiten tetap harus memenuhi berbagai persyaratan sebelum sahamnya dapat diperdagangkan di bursa.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin menyampaikan informasi tersebut melalui keterangan resmi di Jakarta pada Senin. Menurut data bursa, tujuh perusahaan itu tercatat sebagai calon emiten yang masih berada dalam antrean pencatatan saham. Pipeline tersebut menjadi bagian dari pemantauan BEI terhadap tahapan persiapan perusahaan, termasuk kelengkapan dokumen, proses penawaran umum, serta pemenuhan ketentuan yang berlaku bagi perusahaan yang akan masuk ke pasar modal.

Angka tujuh perusahaan dalam catatan BEI perlu dipahami secara tepat. Jumlah tersebut bukan menunjukkan tujuh perusahaan yang telah menyelesaikan IPO, melainkan jumlah calon perusahaan yang masih menunggu atau menjalani tahapan menuju pencatatan saham. Penyelesaian setiap proses dapat berlangsung pada waktu yang berbeda, bergantung pada kesiapan perusahaan dan pemenuhan seluruh ketentuan regulator. Dengan demikian, data hingga 2 Oktober 2026 menggambarkan ukuran antrean calon emiten, bukan jumlah emiten baru yang telah resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Pipeline penawaran umum perdana saham (IPO) yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga Oktober 2026 terdiri atas tujuh calon emiten. Jika dilihat berdasarkan klasifikasi aset, komposisinya terbagi ke dalam tiga kelompok. Pengelompokan tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017, yang menjadi dasar dalam membedakan skala perusahaan berdasarkan nilai asetnya. Klasifikasi ini memberikan gambaran mengenai karakteristik dan kapasitas masing-masing perusahaan yang tengah mempersiapkan proses pencatatan saham di bursa.

Kelompok dengan skala aset besar mencakup dua perusahaan. Kategori ini diperuntukkan bagi perusahaan yang memiliki total aset di atas Rp250 miliar. Dengan nilai aset yang melampaui batas tersebut, kedua perusahaan tersebut berada pada segmen terbesar dalam daftar calon emiten. Dari sisi ukuran usaha, kelompok ini umumnya memiliki basis operasional, sumber daya, dan kebutuhan pendanaan yang relatif lebih besar, meskipun rincian sektor maupun rencana penggunaan dana setiap perusahaan dapat berbeda.

Sementara itu, tiga perusahaan masuk dalam kategori aset skala menengah. Nilai aset perusahaan dalam kelompok ini berada Rp50 miliar sampai Rp250 miliar. Jumlah tersebut menjadi bagian terbesar dari keseluruhan pipeline, yakni tiga dari tujuh calon emiten. Adapun dua perusahaan lainnya tergolong memiliki aset skala kecil, dengan nilai aset di bawah Rp50 miliar. Pembagian berdasarkan ambang nilai tersebut menegaskan bahwa antrean IPO BEI tidak hanya diisi perusahaan berukuran besar, tetapi juga mencakup perusahaan dengan skala menengah dan kecil. Dengan demikian, berdasarkan POJK Nomor 53/POJK.04/2017, susunan tujuh calon emiten itu terdiri atas dua perusahaan berskala besar, tiga perusahaan berskala menengah, dan dua perusahaan berskala kecil.

Distribusi sektor dalam antrean penawaran umum perdana saham (IPO) menunjukkan dominasi sektor kesehatan. Dari total tujuh perusahaan yang sedang menunggu proses IPO, sebanyak empat perusahaan berasal dari sektor kesehatan. Komposisi ini menjadikan kesehatan sebagai sektor dengan jumlah calon emiten terbanyak dalam daftar tersebut.

Porsi sektor kesehatan mencapai lebih dari separuh dari keseluruhan calon emiten yang berada dalam antrean. Gambaran tersebut memperlihatkan bahwa perusahaan di bidang kesehatan memiliki kontribusi paling besar terhadap rencana penambahan emiten baru di pasar modal berdasarkan data yang tersedia hingga Oktober 2026. Namun, komposisi ini hanya menggambarkan jumlah perusahaan berdasarkan sektor dan tidak memuat rincian mengenai masing-masing calon emiten.

Selain sektor kesehatan, terdapat dua perusahaan yang berasal dari sektor energi. Jumlah tersebut menempatkan energi sebagai sektor dengan keterwakilan terbesar kedua dalam antrean IPO. Kehadiran perusahaan dari sektor ini menambah keragaman bidang usaha calon emiten, meskipun jumlahnya masih lebih rendah dibandingkan sektor kesehatan.

Sementara itu, satu perusahaan tercatat berasal dari sektor industri. Dengan demikian, antrean IPO terdiri atas tiga kelompok sektor, yaitu kesehatan, energi, dan industri. Secara keseluruhan, empat perusahaan dari sektor kesehatan, dua perusahaan dari sektor energi, serta satu perusahaan dari sektor industri membentuk distribusi tujuh calon emiten yang sedang menunggu proses IPO.

Komposisi tersebut menegaskan bahwa sektor kesehatan menjadi penyumbang utama dalam antrean IPO, sedangkan sektor energi dan industri melengkapi susunan sektoral yang ada. Pembagian ini memberikan gambaran ringkas mengenai sebaran calon emiten berdasarkan bidang usaha, tanpa menunjukkan perubahan jumlah ataupun informasi tambahan di luar data yang telah disampaikan.

Perkembangan pasar modal Indonesia hingga 2 Oktober 2026 mencakup realisasi penawaran umum perdana saham, penerbitan efek bersifat utang dan sukuk (EBUS), serta aksi korporasi berupa rights issue. Data tersebut disajikan sebagai gambaran aktivitas pasar modal sepanjang tahun berjalan, terpisah dari informasi mengenai perusahaan yang masih berada dalam antrean untuk melaksanakan penawaran umum perdana.

Sepanjang tahun hingga 2 Oktober 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat tujuh perusahaan telah melangsungkan IPO. Dari seluruh pelaksanaan tersebut, dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp2,16 triliun. Pada periode yang sama, jumlah perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia mencapai 963 perusahaan. BEI menargetkan jumlah perusahaan tercatat dapat mencapai 1.100 perusahaan pada 2030.

Selain pencatatan saham, aktivitas penerbitan EBUS juga tercatat dalam perkembangan pasar modal. Sebanyak 135 emisi EBUS telah diterbitkan oleh 62 penerbit dengan total dana yang terhimpun sebesar Rp132,98 triliun. Di samping emisi yang telah terlaksana, terdapat 24 emisi EBUS dari 17 penerbit yang masih berada dalam pipeline.

Data penerbitan EBUS tersebut mencakup instrumen efek bersifat utang dan sukuk yang diterbitkan melalui pasar modal. Jumlah emisi dan penerbit menunjukkan adanya aktivitas pada instrumen pendanaan selain saham, dengan nilai dana dihimpun yang dicatat secara terpisah dari realisasi IPO.

Untuk aksi rights issue, sebanyak 15 perusahaan telah melaksanakannya hingga 2 Oktober 2026. Total nilai dana dari aksi tersebut mencapai Rp16,23 triliun. Sementara itu, satu perusahaan dari sektor properti masih berada dalam antrean untuk melakukan rights issue. Dengan demikian, data rights issue yang telah terealisasi dan yang masih berada dalam antrean dicatat secara berbeda sesuai status pelaksanaannya pada periode tersebut.