Bung Taufik: Jangan Ada Upaya Menjebak Wartawan Lewat OTT

oleh -320 Dilihat
oleh
Bung Taufik: Jangan Ada Upaya Menjebak Wartawan Lewat OTT

Surabaya – Dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di wilayah Mojokerto mendapat sorotan dari Advokat Jawa Timur, Bung Taufik. Ia menyayangkan peristiwa tersebut apabila benar terjadi dengan skenario tertentu yang berpotensi menjebak dan mendiskreditkan profesi jurnalis.

Menurut Bung Taufik, kasus yang berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan terhadap seorang pengacara itu perlu dikaji secara objektif dan transparan. Ia menilai bahwa penanganan perkara yang melibatkan wartawan harus memperhatikan secara cermat unsur-unsur hukum yang ada agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi pers.

“Jika benar ada upaya yang terkesan disetting untuk menjebak wartawan, tentu ini sangat disayangkan. Profesi jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menjaga kontrol sosial dalam demokrasi,” ujar Bung Taufik.

Ia menegaskan bahwa tuduhan pemerasan harus memenuhi unsur ancaman atau tekanan yang jelas terhadap pihak tertentu. Menurutnya, apabila peristiwa tersebut hanya berkaitan dengan permintaan untuk menurunkan pemberitaan dengan nilai tertentu, maka perlu diuji secara hukum apakah hal itu memenuhi unsur pidana pemerasan atau tidak.

“Dalam hukum pidana, pemerasan harus ada unsur pengancaman. Jika hanya terkait permintaan take down berita dengan nominal tertentu, misalnya tiga juta rupiah, maka unsur ancaman itu harus dibuktikan secara jelas,” jelasnya.

Bung Taufik juga mengingatkan bahwa dalam beberapa kasus sebelumnya di Jawa Timur, operasi tangkap tangan kerap terjadi setelah adanya komunikasi atau kesepakatan pertemuan antara kedua pihak. Hal tersebut, menurutnya, sering menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat mengenai apakah peristiwa tersebut benar-benar murni tindak pidana atau bagian dari skenario tertentu.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap profesi jurnalis, Bung Taufik menyatakan akan menginisiasi pembentukan Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis. Aliansi ini diharapkan menjadi wadah solidaritas bagi insan pers dan masyarakat dalam memperjuangkan keadilan serta menjaga kebebasan pers.

“Kami ingin mengajak seluruh jurnalis di Indonesia untuk bersatu dan tidak diam ketika profesi ini didiskreditkan. Melalui Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis, kita akan menyuarakan aspirasi secara terbuka,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat dan insan pers berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Menurut Bung Taufik, keberadaan jurnalis merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi karena berfungsi sebagai penyampai informasi serta pengawas jalannya pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat.

“Tanpa jurnalis, masyarakat tidak akan mendapatkan informasi yang utuh dan benar. Karena itu, kebebasan pers harus dijaga dan dihormati oleh semua pihak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *