RadarNkri.id, Larantuka – Masyarakat kini tak perlu lagi repot datang ke kantor untuk memastikan keabsahan data sertipikat tanah.
Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menghadirkan layanan digital yang memudahkan pengecekan hanya lewat ponsel.
Kemudahan ini bisa diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat dapat memeriksa kesesuaian data sertipikat kapan saja dan di mana saja.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan inovasi ini bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Menurutnya, kini proses pengecekan tidak lagi harus dilakukan secara manual di Kantor Pertanahan.
“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja, salah satunya lewat Sentuh Tanahku,” ujarnya, Selasa (14/04/2026).
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat terlebih dahulu harus membuat akun di aplikasi.
Setelah itu, akun wajib diverifikasi agar seluruh fitur dapat digunakan secara optimal.
Setelah berhasil masuk, pengguna bisa langsung memanfaatkan berbagai layanan, termasuk pengecekan kesesuaian data sertipikat tanah.
Prosesnya pun dibuat sederhana agar mudah digunakan oleh semua kalangan. Bagi pemilik sertipikat analog, informasi dapat dibagikan kepada pihak lain melalui email dengan durasi akses tertentu.
Data yang ditampilkan cukup lengkap, mulai dari Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, hingga lokasi, luas tanah, dan identitas pemilik.
Sementara itu, untuk sertipikat elektronik, pemilik cukup membagikan barcode untuk dipindai, sementara ATR/BPN mengimbau masyarakat segera melakukan pemutakhiran data di Kantor Pertanahan jika data belum muncul di aplikasi agar terintegrasi dalam sistem digital.***(Ell)






