Tabalong – Dandim 1008/Tabalong, Letkol Inf Budi Sanjaya Galih S.A.P., M.I.P., menghadiri Rapat Koordinasi Serapan Gabah (Sergap Gabah) Tingkat Kabupaten Tabalong Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Tabalong, Jalan Jenderal Ahmad Yani KM 7,5, Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Kamis (07/03/2025).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan penyerapan gabah oleh pemerintah berjalan dengan baik, memberikan informasi terkait harga gabah, serta menjaga kestabilan pangan. Dalam pertemuan ini, hadir pula Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Tabalong Zulfan Noor, Kapolres Tabalong yang diwakili oleh AKP Suwito, Kasat Intel AKP Asep Dedy Hermawan, Kabulog Cabang Barabai Muhammad Riza Wahyudi Al-Akram, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Tabalong, H. Fahrul Raji, S.Pi., M.AP., bersama Kepala BPP se-Kabupaten Tabalong.
Dalam sambutannya, Dandim 1008/Tabalong menegaskan dukungannya terhadap program serapan gabah ini. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya sangat penting dalam meningkatkan sektor pertanian dan memastikan kesejahteraan petani.
“Kami dari TNI sangat mendukung kegiatan ini karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan petani dan stabilitas ketahanan pangan. Saya juga ingin menyampaikan pesan kepada rekan-rekan di lapangan agar dapat menginformasikan kepada para petani mengenai perubahan yang telah ditetapkan sesuai dengan Keputusan Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025,” ujar Dandim.
Salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat ini adalah perubahan dalam Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan rafaksi harga gabah serta beras. Dalam keputusan terbaru, harga Gabah Kering Panen (GKP) ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram. Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan kepastian harga kepada petani serta menjaga stabilitas pasar.
Dandim juga menekankan pentingnya komunikasi antara petani dan pihak terkait agar informasi mengenai standar kualitas gabah yang sesuai dengan ketentuan pemerintah dapat tersampaikan dengan baik.
Dengan adanya koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan instansi lainnya, sektor pertanian di Kabupaten Tabalong diharapkan semakin berkembang dan mampu menciptakan ketahanan pangan yang stabil bagi masyarakat.
(Pendim 1008/Tbg)
