Kota Bogor | Herman dan Cornelis Gentis dikenal sebagai kakak beradik pengusaha properti asal Belanda. Pada awal 1900-an, keduanya mengembangkan sebuah proyek ambisius di Pelabuhanratu, Sukabumi, yang diberi nama Gentisville. Kawasan itu dirancang sebagai kota mandiri dengan deretan vila mewah di perbukitan, menawarkan lingkungan tempat tinggal yang berbeda dari permukiman biasa. Rencana tersebut juga mencakup fasilitas hiburan, termasuk ruang biliar, untuk menarik calon penghuni dan pengunjung.
Gentisville bukan sekadar gagasan pembangunan rumah pribadi. Proyek itu dibiayai oleh para investor dan dimaksudkan untuk menghasilkan pemasukan melalui penyewaan maupun penjualan rumah. Dengan demikian, keberhasilannya bergantung pada minat penyewa serta pembeli, sekaligus pada kemampuan pengelola menyelesaikan pembangunan dan mengembangkan kawasan tersebut. Laporan surat kabar pada masa itu menggambarkan proyek ini sebagai usaha properti yang memiliki tujuan komersial, tetapi juga menghadapi risiko besar karena memerlukan modal sebelum mendatangkan keuntungan.
Harapan tersebut terganggu ketika kebakaran besar melanda kawasan Gentisville pada Agustus 1902. Api meluluhlantakkan kawasan itu dan merusak hasil pembangunan yang telah dikerjakan. Peristiwa tersebut menjadi pukulan serius bagi proyek yang masih berada dalam tahap pengembangan. Vila dan fasilitas yang direncanakan belum sempat menjadikan Gentisville sebuah kota mandiri yang berfungsi sebagaimana diharapkan, sementara kerusakan akibat kebakaran menambah beban yang harus ditanggung pihak-pihak terkait.
Menurut latar yang disampaikan dalam laporan surat kabar, investasi para penanam modal belum kembali dan proyek tersebut belum menghasilkan keuntungan bagi mereka. Kerugian serta tertundanya pemasukan menempatkan Herman dan Cornelis di bawah tekanan keuangan. Keadaan ini penting untuk memahami situasi yang mengitari kedua bersaudara sebelum kisah mereka berlanjut ke peristiwa lain. Namun, tekanan finansial dan kegagalan proyek hanya merupakan konteks yang dilaporkan; keduanya tidak dengan sendirinya membenarkan tindakan apa pun yang mungkin dilakukan kemudian. Catatan tentang Gentisville memperlihatkan bagaimana bencana dapat menggagalkan rencana usaha, tetapi penilaian atas tindakan setiap orang tetap harus dibedakan dari penjelasan mengenai keadaan yang mereka hadapi.Pada 22 November 1902, Herman dan Cornelis Gentis mendatangi kantor De Javasche Bank di Batavia, lembaga yang kini dikenal sebagai Bank Indonesia. Penampilan keduanya tidak langsung menimbulkan kecurigaan. Mereka tampak seperti orang kaya yang datang untuk mengurus transaksi biasa, sehingga kehadiran mereka di ruang bank terlihat wajar. Penyamaran itu menjadi bagian penting dari rencana yang telah disusun sebelum mereka tiba. Dengan sikap tenang dan pakaian yang sesuai dengan citra nasabah berada, kakak beradik tersebut berhasil memasuki kantor tanpa segera dihentikan atau diperiksa lebih jauh.
Situasi berubah setelah keduanya berada di dalam. Herman dan Cornelis mengeluarkan pistol, lalu mengancam petugas agar menyerahkan akses ke brankas. Di bawah tekanan senjata, para pegawai tidak memiliki banyak pilihan selain menuruti perintah mereka. Brankas akhirnya dibuka, dan kedua pelaku mengambil uang sebesar 100 ribu gulden sebelum melarikan diri. Besarnya hasil rampasan itu menjadikan aksi tersebut salah satu perampokan bank yang menonjol dalam catatan pada masa itu. Berdasarkan perkiraan nilai emas saat ini yang disebut dalam sumber, jumlah tersebut setara dengan sekitar Rp157 miliar. Perbandingan itu memberi gambaran mengenai skala kerugian, meskipun nilai uang lintas zaman tidak dapat disamakan secara langsung tanpa memperhitungkan perubahan ekonomi.
Penyelidikan setelah kejadian mengungkap bahwa perampokan itu bukan tindakan spontan. Herman dan Cornelis diduga telah merancang langkah-langkahnya, termasuk cara menyusup ke bank dan menguasai petugas. Penampilan sebagai orang kaya hanyalah satu unsur dari penyamaran yang mereka siapkan. Mereka juga menggunakan wig dan perlengkapan lain untuk mengubah penampilan serta mengelabui orang-orang yang mungkin mengenali mereka. Rangkaian persiapan tersebut menunjukkan bahwa para pelaku berusaha mengurangi risiko dikenali sebelum dan sesudah menjalankan aksinya. Meski ancaman pistol membuat perampokan berlangsung dengan cepat, penyelidikan kemudian menyoroti perencanaan di balik setiap tahapnya: kedatangan yang tampak biasa, penyamaran, pemaksaan agar brankas dibuka, hingga pelarian dengan membawa uang. Peristiwa di De Javasche Bank itu memperlihatkan bagaimana penampilan yang meyakinkan dapat dimanfaatkan untuk memperoleh akses, sebelum kekerasan digunakan untuk mengambil alih keadaan.
Setelah membawa uang hasil perampokan, para pelaku segera melarikan diri. Seorang petugas berusaha mengejar mereka, tetapi ditembak dalam upaya tersebut. Dalam pelarian, keduanya membajak sebuah delman yang sedang membawa penumpang. Aksi itu kembali menimbulkan korban: seorang penumpang terkena tembakan. Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa pelarian mereka berlangsung dengan kekerasan, sekaligus membuat pengejaran semakin mendesak bagi aparat.
Ketika tiba di kawasan Jembatan Merah, para pelaku berganti kendaraan. Seorang rekan telah menunggu di sana dan menyiapkan kuda untuk membantu mereka melanjutkan perjalanan. Menurut rute yang dilaporkan, pelarian itu melewati Bidara Cina dan Cibubur, lalu mengarah ke Bogor. Polisi terus memburu mereka sepanjang malam. Pengejaran berlangsung hingga dini hari dan mencapai Ciluar, wilayah yang kini termasuk Kecamatan Bogor Utara. Jarak yang ditempuh dan perjalanan panjang membuat kuda yang mereka gunakan semakin kelelahan.
Sekitar pukul 06.00, kondisi kuda itu tidak lagi memungkinkan para pelaku melaju dengan cepat. Dalam situasi tersebut, satu orang melompat turun dan mencoba melarikan diri, sementara polisi menangkap orang yang lain. Keterangan yang tersedia tidak memastikan siapa di keduanya yang lebih dahulu tertangkap, sehingga urutan penangkapan tidak dapat ditetapkan secara tegas. Setelah identitas mereka diketahui, keduanya dikenali sebagai Herman dan Cornelis Gentis. Cornelis pada akhirnya tertangkap di Kota Bogor setelah warga mengetahui keberadaannya. Ia kemudian dicegat dan dipukuli warga sebelum proses penangkapan berlangsung. Rangkaian pengejaran ini menutup pelarian dari lokasi perampokan, meski kisah penangkapan keduanya tercatat melalui peristiwa dan keadaan yang berbeda.
Setelah perkara perampokan bank di Batavia diproses, pengadilan menyatakan Herman dan Cornelis Gentis bersalah. Putusan tersebut menutup tahap pemeriksaan atas keterlibatan kedua bersaudara dalam kejahatan yang membawa mereka dari Gentisville ke pusat pemerintahan kolonial. Hukuman yang dijatuhkan kepada masing-masing terdakwa tidak sama: Herman menerima hukuman penjara selama 15 tahun, sedangkan Cornelis dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun. Perbedaan masa hukuman itu menjadi bagian penting dari catatan akhir perkara, meskipun keduanya sama-sama harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
Namun, putusan penjara tersebut tidak berarti kedua saudara menjalani seluruh masa hukuman sebagaimana ditetapkan pengadilan. Pada 1904, mereka memperoleh pengampunan dari gubernur jenderal Hindia Belanda. Informasi mengenai keputusan itu dimuat dalam laporan surat kabar bertanggal 22 November 1904. Laporan tersebut menyebut adanya pengurangan hukuman selama tujuh tahun dari sisa masa tahanan masing-masing. Dengan demikian, pengampunan berpengaruh terhadap lamanya hukuman yang masih harus dijalani, tetapi tidak menghapus putusan bersalah ataupun hukuman penjara yang sebelumnya telah dijatuhkan.
Pembedaan ini penting agar nasib hukum Herman dan Cornelis tidak disederhanakan sebagai pembebasan penuh. Pengurangan tujuh tahun berlaku terhadap sisa masa hukuman, bukan sebagai pernyataan bahwa keduanya langsung bebas dari segala konsekuensi putusan. Sumber yang tersedia tidak memberikan keterangan lebih lanjut tentang tanggal mereka keluar dari tahanan atau keadaan ketika masa penahanan berakhir. Karena itu, rincian semacam itu tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan laporan mengenai pengampunan tersebut.
Catatan hukuman dan pengampunan pada 1904 menunjukkan dua tahap berbeda dalam akhir perkara: pengadilan lebih dahulu menetapkan kesalahan serta masa penjara, kemudian gubernur jenderal memberikan pengurangan atas sisa hukuman.
