Demo BEM UI di Jakarta, Pramono Pastikan Sekolah Tetap Berjalan

oleh -530 Dilihat
oleh
Pemprov DKI Siapkan Pemanfaatan Lahan TPU untuk Kebutuhan Makam Jangka Panjang

Kota Jelang Demo | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung normal pada Rabu, 28 Oktober 2026, meskipun terdapat rencana unjuk rasa di Jakarta. Ia menyampaikan bahwa sekolah tidak diliburkan dan siswa tetap masuk serta mengikuti pembelajaran seperti biasa. Dengan demikian, aktivitas pendidikan pada hari tersebut berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tanpa perubahan menjadi pembelajaran jarak jauh.

Pernyataan itu disampaikan Pramono di Balai Kota, Jakarta. Ia menegaskan bahwa rencana demonstrasi tidak serta-merta mengubah kegiatan belajar di sekolah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengupayakan agar layanan pendidikan berjalan sebagaimana mestinya, sementara para siswa dapat mengikuti pelajaran secara langsung di sekolah. Penjelasan tersebut sekaligus memperjelas bahwa kebijakan pembelajaran jarak jauh belum diterapkan untuk merespons rencana aksi tersebut.

Dengan keputusan itu, orang tua dan siswa memperoleh kepastian mengenai agenda sekolah pada Rabu. Siswa tetap diminta mengikuti jadwal harian, sedangkan kegiatan belajar mengajar berlangsung secara tatap muka. Sekolah pun tidak diarahkan untuk beralih ke sistem daring sebagai langkah antisipasi. Informasi dari gubernur menjadi acuan bahwa rencana unjuk rasa dan pelaksanaan pendidikan diperlakukan sebagai hal yang berjalan berdampingan, tanpa penghentian kegiatan belajar. Karena itu, warga sekolah dapat melanjutkan aktivitas berdasarkan pengaturan normal, sembari tetap memperhatikan informasi resmi apabila terdapat perkembangan lebih lanjut. Pramono menyampaikan kepastian tersebut di tengah perhatian publik terhadap dampak demonstrasi terhadap rutinitas di ibu kota, termasuk mobilitas warga dan kegiatan sekolah. Namun, untuk urusan pembelajaran, keputusan yang diumumkan tetap jelas: siswa hadir di sekolah dan proses pendidikan berjalan seperti biasa. Belum ada penerapan pembelajaran jarak jauh pada tanggal tersebut.

Pramono berharap aksi demonstrasi yang berlangsung pada hari itu dapat berjalan dengan baik dan tertib. Harapan serupa juga disampaikan untuk demonstrasi berikutnya, agar setiap kegiatan dapat berlangsung secara aman serta tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat. Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kegiatan yang perlu dijalankan dengan tertib, sehingga suasana di ruang publik tetap terjaga bagi semua pihak.

Dalam menyampaikan harapan tersebut, Pramono menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Demonstrasi yang aman dan tertata diharapkan memungkinkan aspirasi disampaikan tanpa mengurangi kenyamanan publik. Harapan ini tidak hanya ditujukan bagi kegiatan pada hari itu, tetapi juga menjadi perhatian untuk pelaksanaan demonstrasi selanjutnya. Dengan menjaga pelaksanaan tetap baik, masyarakat dapat menjalani aktivitasnya sementara para peserta aksi menyampaikan aspirasi.

Pramono juga memastikan kegiatan belajar di sekolah tetap berlangsung. Sekolah tetap menjalankan kegiatan pembelajaran karena aksi diharapkan berjalan dengan aman. Dengan demikian, harapan agar demonstrasi berlangsung tertib berjalan seiring dengan upaya menjaga agar kegiatan belajar tetap terlaksana. Pernyataan ini menempatkan keamanan aksi dan kelangsungan pembelajaran sebagai hal yang diharapkan dapat berjalan bersama.

Harapan tersebut memberi penekanan pada pelaksanaan demonstrasi yang tertib, aman, dan tidak mengganggu kenyamanan publik. Pramono menginginkan agar aksi hari itu maupun demonstrasi berikutnya berlangsung dengan baik, sementara sekolah tetap melaksanakan kegiatan belajar. Fokusnya adalah menjaga ketertiban dan keamanan dalam kegiatan penyampaian aspirasi, serta memastikan pembelajaran terus berjalan sebagaimana disampaikan. Ia berharap seluruh pihak dapat mendukung suasana yang kondusif, sehingga ruang publik tetap nyaman dan aktivitas sekolah berlangsung. Tidak ada alasan untuk menyimpulkan bahwa kegiatan belajar dihentikan atau bahwa kebijakan tertentu berubah; yang disampaikan ialah harapan agar aksi berjalan aman dan tertib sehingga pembelajaran tetap terlaksana.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada 28 Oktober 2026. Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, momentum yang dimanfaatkan mahasiswa untuk menyuarakan berbagai persoalan publik. Para peserta membawa lima tuntutan yang ditujukan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Melalui demonstrasi ini, BEM UI menyampaikan bahwa sejumlah kebijakan dan persoalan yang berdampak pada masyarakat perlu mendapat perhatian serta penanganan lebih serius dari pemerintah. Aksi di ruang publik itu juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dan mendorong adanya tanggapan terhadap isu-isu yang mereka nilai belum terselesaikan.

Lima tuntutan yang dibawa mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana ekologis, pembenahan kebijakan ekonomi, dan penurunan biaya pendidikan. Mahasiswa juga mendesak pemberantasan korupsi serta perlindungan kebebasan berpendapat. Rangkaian tuntutan tersebut menyoroti isu lingkungan, kesejahteraan, akses pendidikan, integritas pemerintahan, dan hak sipil. Dengan menggabungkan persoalan-persoalan itu dalam satu aksi, BEM UI mengarahkan perhatian pada berbagai bidang kebijakan yang dinilai berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat. Tuntutan tersebut sekaligus menjadi dasar bagi mahasiswa untuk meminta pemerintah menunjukkan langkah nyata, bukan sekadar memberikan pernyataan, dalam merespons persoalan yang mereka angkat.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, mengatakan mahasiswa menghimpun keresahan masyarakat yang dinilai belum memperoleh respons memadai. Menurutnya, aspirasi yang dibawa dalam demonstrasi bukan hanya mencerminkan pandangan mahasiswa, tetapi juga suara warga yang menghadapi dampak dari berbagai persoalan tersebut. Ia menyoroti bahwa perhatian terhadap keresahan itu semakin kuat setelah aksi pada 20 Oktober, ketika tuntutan sebelumnya dinilai belum ditanggapi secara cukup. Karena itu, unjuk rasa pada Hari Sumpah Pemuda menjadi kesempatan untuk kembali menegaskan tuntutan dan meminta pemerintah memberi respons yang jelas. BEM UI berharap isu-isu yang disampaikan mendapat tindak lanjut, termasuk melalui kebijakan yang dapat dipantau masyarakat.

Dalam bidang lingkungan, BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta bencana ekologis lainnya. Desakan tersebut didasarkan pada pandangan bahwa parameter hukum untuk menetapkan status bencana nasional telah terpenuhi dan cukup jelas. Namora menyoroti bahwa pemerintah belum menetapkan status tersebut, meskipun dampak bencana ekologis dirasakan masyarakat dan memerlukan penanganan terkoordinasi. BEM UI meminta persoalan lingkungan ditangani sebagai keadaan mendesak, bukan semata-mata sebagai isu sektoral.

Di bidang ekonomi, mahasiswa meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat. Mereka menilai pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program populis perlu dihentikan, termasuk pada program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih. Tuntutan ini juga mencakup penurunan biaya pendidikan serta pemerataan akses terhadap layanan dasar. Dengan demikian, kebijakan fiskal diharapkan memberi manfaat yang lebih merata dan mengutamakan kebutuhan publik, terutama kelompok yang menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pendidikan maupun layanan esensial.

Pada aspek hukum dan tata kelola, BEM UI mendesak penghentian penyalahgunaan hukum untuk mempertahankan atau memperluas kekuasaan. Mereka juga menuntut pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sejumlah peraturan, yakni UU TNI, KUHP, dan UU P2SK, turut menjadi sorotan karena dinilai bermasalah. Kritik terhadap aturan tersebut mencerminkan kekhawatiran mahasiswa mengenai kualitas tata kelola, akuntabilitas, serta dampak kebijakan hukum terhadap kehidupan warga. Mereka meminta pemerintah menanggapi keberatan itu secara terbuka dan memastikan hukum tidak digunakan secara diskriminatif.

Dalam ranah hak sipil, tuntutan berfokus pada perlindungan kebebasan berpendapat. BEM UI menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap pengkritik pemerintah dan keterlibatan militer di ruang sipil. Namora menyatakan mahasiswa masih menjadi tahanan politik, sementara pihak lain disebut menjadi korban kriminalisasi; ia juga menyinggung wilayah yang terdampak militerisasi. Pernyataan tersebut menegaskan kekhawatiran atas ruang demokrasi dan keselamatan warga.

Baca juga: Peluang Pendidikan Gratis Dibuka, Polda PBD Siap Sosialisasikan SPMB SMA KTB di Sekolah-Sekolah | Massa Buruh Demo di Jakarta: Pengaruh Terhadap Lalu Lintas | Kesempatan Kedua untuk Menyaksikan Bigbang di Jakarta