Kabupaten Gunung Mas | Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menerima bantuan lebih dari Rp10 miliar dari pemerintah pusat untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyampaikan informasi tersebut di Kuala Kurun, Kalimantan Tengah, pada Rabu. Dukungan ini diharapkan membantu pemerintah daerah meningkatkan kesiapan menghadapi karhutla, terutama saat risiko kebakaran meningkat dan upaya pencegahan serta pemadaman perlu dilakukan secara terkoordinasi.
Bantuan itu diterima Gunung Mas dalam penyaluran tahap kedua. Pada tahap pertama, yang disalurkan pada September 2026, kabupaten tersebut belum masuk dalam daftar daerah penerima. Jaya menjelaskan bahwa pemerintah daerah tetap melanjutkan penanganan karhutla meskipun belum memperoleh alokasi pada penyaluran awal. Dengan masuknya Gunung Mas pada tahap berikutnya, dukungan pendanaan pusat kini dapat memperkuat langkah-langkah yang dijalankan di tingkat daerah.
Jaya menyatakan memahami keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah pusat. Menurutnya, kebutuhan dukungan bagi berbagai daerah harus disesuaikan dengan kemampuan pendanaan yang tersedia, sehingga penyaluran bantuan dapat berlangsung secara bertahap. Ia menyebut Gunung Mas tetap berfokus menangani karhutla sambil menunggu dukungan pendanaan tersebut. Sikap itu menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten tidak menghentikan upaya penanganan ketika bantuan belum diterima, melainkan terus menjalankan tanggung jawabnya sesuai kapasitas yang ada.
Dengan bantuan lebih dari Rp10 miliar yang kini diterima, pemerintah daerah memperoleh tambahan dukungan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan. Penyaluran tahap kedua juga menandai masuknya Gunung Mas dalam dukungan pusat setelah tidak tercantum pada tahap pertama. Bagi pemerintah kabupaten, pendanaan ini menjadi salah satu unsur penting untuk menunjang respons terhadap karhutla, sementara koordinasi dan kerja di lapangan tetap menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadapi ancaman kebakaran.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan segera menggelar rapat bersama tim anggaran untuk membahas penggunaan dukungan dana dari pemerintah pusat bagi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pertemuan tersebut diperlukan agar rencana alokasi disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan di lapangan, kemampuan penanganan yang tersedia, serta kondisi wilayah yang berisiko mengalami kebakaran. Hingga pembahasan dilakukan, belum ada keputusan final mengenai besaran maupun pembagian dana untuk setiap kebutuhan.
Salah satu prioritas yang akan dibahas adalah pengadaan mobil pemadam kebakaran. Kendaraan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan petugas dan membantu mempercepat mobilisasi menuju lokasi kebakaran, terutama ketika titik api berada jauh dari pusat layanan atau sulit dijangkau. Namun, pengadaan mobil pemadam masih merupakan rencana prioritas yang perlu dikaji bersama tim anggaran. Pemerintah daerah perlu menilai spesifikasi kendaraan, kesesuaian dengan medan, biaya operasional, serta kebutuhan perawatan sebelum menetapkan pilihan dan alokasi anggaran.
Selain kendaraan, dana bantuan juga direncanakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendukung penanganan karhutla di wilayah Gunung Mas. Kebutuhan tersebut dapat mencakup perlengkapan pemadaman, sarana komunikasi, dukungan logistik bagi petugas, dan kebutuhan lain yang dinilai relevan berdasarkan hasil pemetaan. Pembahasan bersama diharapkan membantu pemerintah kabupaten menentukan urutan kebutuhan secara terukur, sehingga dukungan yang tersedia dapat diarahkan pada kesiapsiagaan dan respons di lapangan. Pemerintah daerah akan mempertimbangkan masukan dari unsur terkait sebelum menyepakati penggunaan dana. Dengan demikian, rencana pengadaan maupun dukungan operasional tetap menyesuaikan hasil rapat dan kondisi faktual, bukan dianggap sebagai alokasi yang sudah ditetapkan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarpihak dalam menghadapi potensi karhutla di Gunung Mas.Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Bantuan nasional dengan nilai total Rp1,235 triliun disalurkan dalam dua tahap kepada pemerintah daerah. Alokasi ini ditujukan untuk memperkuat kesiapan dan kemampuan daerah dalam menghadapi karhutla, termasuk mendukung langkah penanganan di lapangan. Penyaluran bertahap memungkinkan dukungan diberikan kepada daerah dengan cakupan penerima yang luas.
Pada tahap kedua, pemerintah telah mentransfer bantuan senilai Rp480 miliar kepada 44 kabupaten/kota. Informasi tersebut disampaikan Menko PMK Sugiono dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026. Bantuan tahap ini mencakup sejumlah daerah yang membutuhkan dukungan untuk menjalankan upaya pengendalian karhutla. Transfer dana kepada pemerintah daerah menjadi bagian dari penguatan penanganan, dengan pelaksanaan dan penggunaan anggaran dilakukan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
Kalimantan Tengah memperoleh alokasi Rp110 miliar untuk sembilan daerah. Besaran bantuan bagi masing-masing daerah berada dalam kisaran Rp10 miliar hingga Rp20 miliar. Perbedaan nominal tersebut mencerminkan pembagian bantuan kepada daerah penerima dengan nilai yang tidak seragam. Bagi Kabupaten Gunung Mas, dukungan dari pusat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menangani ancaman karhutla. Alokasi tersebut melengkapi dukungan yang diberikan kepada wilayah lain di provinsi itu.
Sebelum tahap kedua, bantuan tahap pertama senilai Rp760 miliar telah disalurkan pada 7 September 2026. Penerimanya terdiri atas tujuh pemerintah provinsi dan 35 pemerintah kabupaten/kota. Dengan demikian, penyaluran bantuan nasional berlangsung dalam dua gelombang dan melibatkan pemerintah daerah pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Skema ini memperluas cakupan dukungan sekaligus memberi ruang bagi daerah untuk memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara terarah, sejalan dengan kebutuhan penanganan karhutla dan koordinasi lintas wilayah.
Arahan pemerintah pusat menegaskan bahwa pemanfaatan bantuan penanganan kebakaran hutan dan lahan harus mengutamakan perlindungan masyarakat yang terdampak. Dampak kebakaran tidak hanya berupa kerusakan kawasan, tetapi juga asap yang mengganggu aktivitas dan kesehatan warga. Karena itu, dukungan perlu diarahkan pada kebutuhan langsung masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta warga dengan kondisi kesehatan tertentu. Pemerintah daerah dapat menyesuaikan bentuk bantuan dengan situasi lapangan dan kebutuhan warga di wilayah terdampak, sehingga dukungan yang tersedia benar-benar membantu mengurangi risiko selama kabut asap berlangsung. Langkah ini juga memastikan bantuan publik digunakan secara tepat sasaran dan memberi manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Untuk melindungi kesehatan, bantuan dapat digunakan untuk menyediakan masker bagi warga, oksigen portabel, maupun rumah oksigen sebagai fasilitas pendukung bagi masyarakat yang membutuhkan. Penanganan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) juga menjadi bagian penting, termasuk dukungan layanan kesehatan dan kebutuhan penanganan pasien. Ketersediaan sarana tersebut perlu disesuaikan dengan tingkat paparan asap dan kemampuan fasilitas kesehatan setempat. Selain membantu warga memperoleh perlindungan, langkah ini dapat memperkuat kesiapan layanan kesehatan ketika jumlah orang yang mengalami gangguan pernapasan meningkat. Koordinasi pemerintah daerah, petugas kesehatan, dan unsur terkait diperlukan agar bantuan tersalurkan secara teratur, cepat, serta menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Di sisi penanggulangan kebakaran, dana bantuan juga dapat dimanfaatkan untuk pengadaan peralatan pemadaman yang dibutuhkan di lapangan, pembangunan sumur bor sebagai sumber air, serta pemenuhan kebutuhan operasional dan logistik personel. Dukungan tersebut membantu petugas menjalankan tugas, mempertahankan kesiapan, dan menjangkau lokasi kebakaran dengan lebih efektif. Penggunaan anggaran tetap perlu memperhatikan kebutuhan prioritas, kondisi wilayah, serta koordinasi antarinstansi agar sumber daya tidak tumpang tindih. Pemerintah pusat menekankan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan lebih cepat, masif, dan terpadu. Kecepatan respons, pengerahan sumber daya yang memadai, dan kerja bersama berbagai pihak diharapkan mampu menekan dampak kebakaran terhadap masyarakat sekaligus mengurangi kerusakan lingkungan.
Baca juga: Komandan Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Kalsel dalam Rapat Evaluasi | Lanud Sjamsudin Noor Dukung Operasi Modifikasi Cuaca, Perkuat Upaya Penanganan Karhutla Kalimantan | Jaga Gambut Tetap Aman, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Pembasahan Berkelanjutan
