**Tabalong –** Kopda Rian Purwanto, Babinsa dari Koramil 1008-04/Tanta, turut berpartisipasi dalam kegiatan survei batas yang dilaksanakan di Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 24 Oktober 2024 dan dihadiri oleh Kepala Desa Kapar, Saipul Rahman, S.Pd, serta pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Bripka Rifan dari Babinkamtibmas Polsek Murung Pudak, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan Karang Taruna Desa Kapar.
Survei batas ini bertujuan untuk memverifikasi dan mengecek perbatasan Desa Kapar, guna memastikan kejelasan batas wilayah yang diharapkan dapat mendukung pengembangan desa serta menjaga stabilitas sosial di masyarakat. Dalam era pembangunan yang pesat, kejelasan batas wilayah menjadi sangat penting agar setiap program pembangunan dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih wilayah yang dapat menimbulkan konflik.
Kepala Desa Kapar, Saipul Rahman, menekankan pentingnya kegiatan ini dengan mengatakan, “Kegiatan ini sangat penting untuk menentukan batas desa secara jelas. Dengan adanya kejelasan batas, kami dapat menghindari potensi konflik antar desa dan meningkatkan kerjasama dalam pembangunan.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa dengan adanya batas yang jelas, kolaborasi antar desa dapat ditingkatkan, yang pada gilirannya akan membawa dampak positif bagi masyarakat.
Kopda Rian Purwanto menambahkan, “Sebagai Babinsa, saya memiliki tanggung jawab untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Kegiatan survei batas ini merupakan langkah awal yang baik untuk menciptakan lingkungan yang harmonis di antara masyarakat.” Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen TNI dalam mendukung pembangunan dan keamanan di wilayah pedesaan.
Kegiatan survei batas ini juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Dengan melibatkan warga, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya batas wilayah dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan mereka. Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dan aparat keamanan dalam menjaga kedamaian dan ketertiban, serta memastikan bahwa semua pihak dapat hidup berdampingan dengan baik.
Di masa mendatang, Desa Kapar diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam hal pengelolaan wilayah dan kerjasama antar pemangku kepentingan. Dengan kejelasan batas wilayah yang telah ditetapkan, diharapkan pengembangan infrastruktur dan program-program sosial dapat berjalan dengan lebih efektif, memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Kapar.
Dengan demikian, survei batas yang dilakukan ini bukan hanya sekadar kegiatan administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mewujudkan desa yang lebih maju, aman, dan sejahtera. (Pen1008Tblg)
