Djamari Chaniago Menerima Bintang Mahaputera Setelah Mengakhiri Tugas sebagai Menko Polkam

oleh -288 Dilihat
oleh
Djamari Chaniago Menerima Bintang Mahaputera Setelah Mengakhiri Tugas sebagai Menko Polkam

PADANG, SUMATERA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penyematan tanda kehormatan tersebut berlangsung di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin, 5 Oktober 2026.

Pemberian penghargaan negara itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 87/TK Tahun 2026. Bintang Mahaputera Adipurna merupakan salah satu tanda kehormatan negara yang diberikan kepada warga negara yang dinilai memiliki jasa besar terhadap bangsa dan negara. Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas pengabdian, kontribusi, serta peran penting penerimanya dalam menjalankan tugas kenegaraan.

Bagi Djamari Chaniago, penganugerahan itu berlangsung hanya beberapa hari setelah ia tidak lagi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Pergantian tersebut menandai berakhirnya masa tugas Djamari di lingkungan kabinet, sebelum ia menerima penghormatan negara dalam momentum peringatan HUT TNI.

Prosesi di Mabes TNI turut menempatkan penghargaan kepada Djamari dalam konteks penghormatan terhadap perjalanan pengabdian militer dan kenegaraannya. Sebagai purnawirawan jenderal TNI, Djamari memiliki rekam jejak panjang dalam institusi pertahanan dan pemerintahan. Penganugerahan Bintang Mahaputera Adipurna menjadi bagian dari agenda resmi kenegaraan yang digelar bertepatan dengan peringatan hari jadi TNI.

Momentum tersebut juga memperlihatkan kesinambungan penghargaan terhadap tokoh-tokoh yang telah menjalankan tanggung jawab strategis bagi Indonesia. Penyematan tanda kehormatan oleh Presiden Prabowo berlangsung di hadapan jajaran TNI dan tamu undangan, sekaligus menegaskan kedudukan penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi resmi negara atas pengabdian Djamari Chaniago.

Djamari Chaniago tercatat sebagai salah satu dari tujuh penerima Bintang Mahaputera yang berasal dari kalangan purnawirawan dan pejabat Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penghargaan tersebut diterimanya setelah mengakhiri tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam). Pemberian penghargaan ini menempatkan Djamari bersama sejumlah tokoh lain dari lingkungan TNI yang juga memperoleh tanda kehormatan negara.

Di penerima lain yang disebut dalam sumber ialah Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Keduanya termasuk dalam daftar penerima Bintang Mahaputera bersama Djamari. Dengan demikian, penghargaan tersebut diberikan kepada tokoh-tokoh yang berasal dari latar belakang purnawirawan maupun pejabat aktif TNI sebagaimana tercantum dalam keputusan resmi.

Dasar pemberian penghargaan dijelaskan dalam Keputusan Presiden (Keppres). Pokok alasannya adalah jasa luar biasa dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI. Rumusan tersebut menjadi bagian dari pertimbangan resmi dalam penganugerahan Bintang Mahaputera kepada para penerima yang tercantum dalam Keppres.

Selain jasa dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI, Keppres juga memuat pertimbangan mengenai dharma bakti dan jasa para penerima. Dharma bakti serta jasa itu diakui secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pernyataan tersebut menjadi dasar resmi yang menyertai pemberian penghargaan kepada Djamari Chaniago dan penerima lainnya dari kalangan purnawirawan serta pejabat TNI.

Perubahan jabatan Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) berlangsung dalam rangkaian pergantian pejabat di Kabinet Merah Putih. Tahap pertama terjadi pada 17 September 2025, ketika Presiden Prabowo Subianto melantik Djamari untuk mengisi posisi Menko Polkam. Pelantikan tersebut dilakukan setelah Budi Gunawan dicopot dari jabatan yang sama dalam reshuffle kabinet pada September 2025.

Penunjukan Djamari pada waktu itu menempatkannya sebagai salah satu pejabat penting yang bertanggung jawab mengoordinasikan kebijakan pemerintah di bidang politik, keamanan, serta hubungan antarlembaga yang berkaitan dengan stabilitas nasional. Dengan pelantikan tersebut, ia mulai menjalankan tugas sebagai Menko Polkam dalam sisa masa pemerintahan Kabinet Merah Putih untuk periode 2024–2029.

Perubahan berikutnya berlangsung pada 1 Oktober 2026. Pada tanggal tersebut, Presiden Prabowo melantik Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Menko Polkam. Dudung ditunjuk untuk menggantikan Djamari, sehingga terjadi pergantian kepemimpinan pada kementerian koordinator yang menangani urusan politik dan keamanan tersebut.

Pengangkatan Dudung didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menko Polkam Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Keputusan itu menjadi dasar resmi bagi pemberhentian Djamari dari jabatan Menko Polkam sekaligus pengangkatan Dudung sebagai penggantinya.

Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa masa tugas Djamari di kabinet berakhir setelah berlangsung sekitar satu tahun sejak pelantikannya pada September 2025. Setelah mengakhiri tanggung jawab sebagai Menko Polkam, Djamari kemudian menerima Bintang Mahaputera sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian dan kontribusinya.

Djamari Chaniago lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949. Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1971 dari kecabangan infanteri. Latar belakang pendidikan tersebut menjadi titik awal perjalanan panjangnya dalam lingkungan militer, khususnya di TNI Angkatan Darat. Sebagian besar karier awal Djamari berlangsung di matra tersebut, dengan pengalaman penting di Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Dari lingkungan militer itu, ia kemudian dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis dalam struktur pertahanan dan keamanan negara.

Rangkaian jabatan yang dijalani Djamari menunjukkan perkembangan tanggung jawabnya di lingkungan TNI. Ia menjabat Panglima Kodam III/Siliwangi pada 1997 hingga 1998. Setelah itu, ia dipercaya sebagai Panglima Kostrad untuk periode 1998-1999. Jabatan berikutnya adalah Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat yang diembannya pada 1999-2000. Sejak 2000 sampai memasuki masa pensiun pada 2004, Djamari menjalankan tugas sebagai Kepala Staf Umum TNI. Posisi tersebut menjadi jabatan terakhirnya dalam rangkaian pengabdian militer sebelum mengakhiri masa dinas.

Selain menjalankan tugas di lingkungan militer, Djamari juga berkiprah melalui jalur politik. Ia tercatat sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat pada 1997-1998. Pada periode 1998-1999, ia menjadi anggota MPR dari Fraksi ABRI. Perjalanan Djamari berlanjut setelah pensiun dari TNI pada 2004. Di sektor korporasi, ia dipercaya menjadi Komisaris Utama PT Semen Padang pada 2015-2016. Dengan demikian, rekam jejaknya mencakup pengalaman di bidang militer, politik, dan korporasi dalam periode yang berbeda.