DPRD DIY Desak Pemerintah Tingkatkan Dana Keistimewaan DIY dan Dana Desa dalam APBN 2027 untuk Kesejahteraan Rakyat – Berita Jogja

oleh -74 Dilihat
oleh

Kota Yogyakarta | Pihaknya mendesak adanya normalisasi anggaran dana desa serta perbaikan tata kelola keuangan di tingkat kelurahan dan desa. Di sisi lain, DPRD DIY juga mengapresiasi langkah perjuangan paguyuban lurah di Kabupaten (Nayantoko) dan Kota (Sekartejo) yang turut aktif mengawal aspirasi ini ke Kementerian Keuangan dan DPR RI. Mereka berjuang bersama menjaga Indonesia dari desa. Sebagai contoh, pemanfaatan Danais di Kota Yogyakarta terbukti efektif menurunkan angka stunting dari 14,6% (tahun 2024) menjadi 8,4% (tahun 2025) melalui alokasi langsung ke tingkat kelurahan. Oleh karena itu, jika alokasi dari pusat kembali meningkat, Pemda DIY berkomitmen memperkuat jaring pengaman sosial, pelayanan bagi balita, ibu hamil, lansia, serta penguatan peran kelurahan dan desa sebagai pusat pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi. Angka yang setara dengan porsi anggaran pada tahun 2018 silam. Tahun lalu diberikan anggaran Rp 4,5 Miliar atau per kelurahan Rp100 juta. Tahun ini tambah lagi anggarannya menjadi 5,4 Miliar, per kelurahan 120 Juta.

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan Selain dana transfer secara umum, juga menyoroti penurunan drastis pada alokasi Dana Desa yang mengalami koreksi hingga 74% di wilayah DIY pada tahun 2026. Tercatat di dalam APBN 2025, TKD sebesar Rp864 triliun, kemudian TKD 2026 turun Rp171 triliun menjadi Rp693 triliun dan Asumsi TKD 2027 hanya 735 triliun.

Keterangan yang tercatat menyebut Perjuangan belum selesai, semoga Pemerintah membuka diri atas aspirasi ini," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Data lain dalam laporan menunjukkan Jika dibandingkan 2025, TKD 2027 tercatat turun Rp129 triliun. Politisi muda PDIP Eko Suwanto menjelaskan bahwa dalam kerangka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DIY, porsi dana transfer pusat mengalami tren penurunan sejak tahun 2024. Pendapatan transfer pemerintah pusat ke DIY yang pada tahun 2024 mencapai Rp3,55 triliun, turun menjadi Rp3,04 triliun pada 2025, dan kembali merosot ke angka Rp2,64 triliun pada tahun 2026. Saat ini, TKD tahun 2027 masih ada harapan untuk dicermati. Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto Dia mencontohkan, Dana Keistimewaan (Danais) DIY, alokasi yang sempat berada di angka Rp1,42 triliun pada 2024, terpangkas menjadi Rp1 triliun pada tahun 2025 dan 2026.

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Beritajogja.com (Yogyakarta)- DPRD DIY mendesak pemerintah untuk menaikkan transfer pemerintah pusat ke daerah, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini dilakukan dalam rangka menopang pembangunan nasional dan memperkuat perlindungan sosial. Di Hadapan Forum Komunikasi Guru Besar PTMA, Haedar Nashir Sebut Konstruksi Ke-Indonesiaan Perlu Dibenahi Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyoroti tren penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah atau TKD. PSIM Yogyakarta v Persija Jakarta. Adu Taktik Jean Paul Van Gastel dan Shin Tae-yong Alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM ini menekankan bahwa kenaikan dana transfer pusat ke daerah sangat krusial untuk memperkuat fiskal daerah dalam menyelesaikan persoalan mendasar seperti kemiskinan dan pengangguran.