Dua Gempa Dangkal Guncang Sukabumi dan Bogor, BMKG Sebut Dipicu Sesar Aktif

oleh -54 Dilihat
oleh
Dua Gempa Dangkal Guncang Sukabumi dan Bogor, BMKG Sebut Dipicu Sesar Aktif

Bogor | Sukabumi, Bogor, dan sejumlah wilayah di sekitarnya diguncang dua gempa tektonik beruntun pada Kamis sore, 15 Oktober 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut kedua peristiwa tersebut tergolong gempa dangkal dan dipicu aktivitas sesar aktif. Informasi awal mengenai kejadian itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang, Ana Oktavia Setiowati.

Gempa pertama terjadi pada pukul 17.49 WIB. Setelah kejadian tersebut, gempa kedua menyusul dan turut dirasakan di kawasan Sukabumi, Bogor, serta daerah sekitarnya. Dua guncangan dalam rentang waktu berdekatan ini menjadi perhatian warga, terutama karena wilayah yang terdampak mencakup kawasan permukiman dan aktivitas masyarakat yang masih berlangsung pada sore hari.

Dalam penjelasannya, BMKG mengategorikan kedua gempa sebagai gempa dangkal. Penetapan itu didasarkan pada analisis terhadap lokasi episenter, yakni titik di permukaan bumi yang berada tepat di atas sumber gempa, serta kedalaman hiposenter, yaitu posisi sumber gempa di dalam bumi. Kombinasi informasi tersebut membantu para ahli menggambarkan karakter kejadian tektonik yang berlangsung.

BMKG menyatakan bahwa pemicu kedua gempa berkaitan dengan aktivitas sesar aktif. Sesar merupakan rekahan atau bidang di kerak bumi tempat batuan dapat bergerak akibat tekanan tektonik. Pergerakan pada struktur semacam ini dapat melepaskan energi dan menimbulkan getaran yang dirasakan di permukaan. Namun, keterangan mengenai penyebab tersebut merujuk pada hasil analisis awal atas posisi dan kedalaman sumber gempa, bukan pada dugaan tanpa dasar.

Rangkaian kejadian pada Kamis sore itu menunjukkan pentingnya pemantauan gempa di kawasan Jawa Barat dan sekitarnya. Informasi BMKG mengenai waktu kejadian serta klasifikasi sumber gempa menjadi dasar bagi masyarakat untuk memahami peristiwa yang terjadi. Warga yang merasakan guncangan dapat mengikuti pembaruan resmi dari BMKG dan tidak meneruskan kabar yang belum terverifikasi. Data teknis lebih lanjut dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai masing-masing gempa dan wilayah yang terdampak.

Data BMKG mencatat dua gempa dangkal dengan magnitudo dan kedalaman berbeda. Meski koordinat episenternya berdekatan, kedua kejadian memiliki keterangan lokasi relatif yang tidak sama. Karena itu, informasi masing-masing gempa perlu dibaca secara terpisah, bukan dianggap sebagai satu kejadian di lokasi yang persis sama.

Gempa pertama memiliki magnitudo 3,5 dan berpusat di darat pada koordinat 6,73 derajat Lintang Selatan serta 106,61 derajat Bujur Timur. BMKG menempatkan pusat gempa tersebut sekitar 25 kilometer di utara Kabupaten Sukabumi. Kedalamannya tercatat 9 kilometer, sehingga termasuk gempa dangkal. Angka koordinat menunjukkan posisi episenter yang dihitung, sedangkan keterangan jarak dan arah memberikan gambaran relatif terhadap wilayah yang dijadikan acuan. Keduanya menjelaskan lokasi dari sudut yang berbeda.

Gempa kedua tercatat bermagnitudo 4,1, lebih besar daripada gempa pertama. Episenternya berada pada koordinat 6,73 derajat Lintang Selatan dan 106,60 derajat Bujur Timur, dengan keterangan sekitar 26 kilometer barat daya Kota Bogor. Kedalamannya 5 kilometer. Dengan demikian, gempa kedua lebih dangkal empat kilometer dibandingkan kejadian pertama, sementara selisih magnitudonya 0,6. Kedekatan angka koordinat tidak menghapus perbedaan keterangan wilayah yang dicantumkan untuk masing-masing peristiwa.

Dalam membaca laporan, penting untuk membedakan titik episenter, kedalaman, magnitudo, dan wilayah acuan. Episenter menandai posisi di permukaan bumi yang berada tepat di atas sumber gempa, sedangkan kedalaman menunjukkan jarak sumber dari permukaan. Magnitudo menggambarkan ukuran energi gempa, bukan jarak langsung dari suatu kota atau kabupaten. Oleh sebab itu, dua gempa yang berdekatan secara koordinat tetap dapat dilaporkan dengan arah dan acuan administratif yang berbeda.

Rincian tersebut membantu pembaca memahami bahwa gempa pertama dikaitkan dengan wilayah utara Kabupaten Sukabumi, sedangkan gempa kedua dijelaskan relatif terhadap Kota Bogor. Perbedaan magnitudo dan kedalaman juga menjadi unsur penting dalam membandingkan karakter kedua kejadian, tanpa menyamakan lokasi maupun menyimpulkan dampak yang tidak tercantum dalam data.

Laporan masyarakat menunjukkan bahwa getaran dari gempa dirasakan dengan tingkat intensitas yang berbeda di sejumlah wilayah Sukabumi dan Bogor. Perbedaan tersebut dicatat menggunakan skala intensitas MMI, yang menggambarkan dampak guncangan berdasarkan apa yang dirasakan warga dan respons benda di sekitarnya. Tingkat intensitas tidak semata-mata menunjukkan kekuatan gempa di sumbernya, tetapi juga pengalaman getaran di lokasi tertentu.

Di Pamijahan dan Kabandungan, guncangan mencapai intensitas IV MMI. Pada tingkat ini, getaran dirasakan banyak orang yang berada di dalam rumah, sementara beberapa orang di luar rumah juga dapat merasakannya. Benda-benda di dalam rumah mungkin ikut merespons guncangan. Gerabah dapat pecah, jendela atau pintu bisa berderik, dan dinding dapat mengeluarkan bunyi. Dampak seperti ini merupakan gambaran umum intensitas IV MMI; kondisi nyata dapat berbeda bergantung pada bangunan serta benda yang ada di tiap lokasi.

Wilayah Kalapanunggal, Leuwiliang, Cipeuteuy, Lengkong, dan Parakansalak melaporkan intensitas III MMI. Getaran pada tingkat ini terasa nyata ketika seseorang berada di dalam rumah. Sensasinya dapat menyerupai saat berada di dalam truk yang sedang melintas. Warga mungkin menyadari adanya guncangan, meskipun dampaknya tidak sekuat yang dilaporkan di wilayah dengan intensitas IV MMI. Gambaran tersebut membantu menjelaskan mengapa sebagian orang merasakan gempa dengan jelas, sementara respons benda di sekitarnya bisa lebih terbatas.

Sementara itu, Palabuhan Ratu, Pabuaran, dan Cicantayan mengalami intensitas II MMI. Pada skala ini, getaran dirasakan oleh beberapa orang, terutama dalam keadaan tenang atau ketika berada di dalam bangunan. Benda ringan yang tergantung, seperti hiasan, dapat terlihat bergoyang. Perbedaan laporan antarwilayah memperlihatkan bahwa persebaran dampak gempa tidak selalu seragam. Catatan intensitas MMI dari warga menjadi salah satu cara untuk memetakan lokasi yang merasakan guncangan dan memahami bagaimana getaran memengaruhi aktivitas maupun lingkungan sekitar.

Ana menyampaikan bahwa hingga laporan tersebut diberikan, belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan akibat gempa yang mengguncang wilayah Sukabumi dan Bogor. Keterangan itu menjadi pembaruan mengenai dampak yang telah dilaporkan setelah dua gempa dangkal tersebut terjadi. Dengan demikian, berdasarkan informasi yang tersedia pada saat laporan disampaikan, belum ada kerusakan bangunan yang dilaporkan kepada pihak terkait.

Informasi tersebut perlu dipahami sesuai batas waktu pelaporannya. Pernyataan bahwa belum ada laporan kerusakan bangunan menggambarkan keadaan informasi yang diterima hingga saat itu, bukan keterangan mengenai perkembangan setelah laporan diberikan. Ana tidak menyampaikan rincian tambahan tentang dampak lain, sehingga pembaruan ini terbatas pada status laporan kerusakan bangunan yang telah diterima.

Selain perkembangan mengenai laporan kerusakan, pemantauan BMKG mencatat adanya satu aktivitas gempa susulan. Berdasarkan pemantauan hingga pukul 18.40 WIB, gempa susulan tersebut memiliki magnitudo 2,4. Catatan itu menjadi informasi pemantauan yang disampaikan BMKG untuk rentang waktu sampai dengan pukul tersebut. Tidak ada jumlah atau magnitudo gempa susulan lain yang disebutkan dalam pembaruan ini.

Dengan demikian, dua hal yang dapat dipastikan dari informasi tersebut adalah belum adanya laporan kerusakan bangunan hingga Ana memberikan keterangan, serta terpantau satu gempa susulan bermagnitudo 2,4 dalam pemantauan BMKG sampai pukul 18.40 WIB. Kedua keterangan itu memiliki cakupan waktu dan sumber yang berbeda: status laporan kerusakan disampaikan Ana, sedangkan catatan aktivitas susulan merujuk pada pemantauan BMKG.

Pembaruan ini tidak memuat penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi wilayah ataupun kemungkinan perkembangan dampak setelah waktu pelaporan.