JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan dua pria yang diduga terkait dengan kematian seorang perempuan berinisial KDA (19). Perempuan tersebut ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos yang berlokasi di Jalan Asem Nirbaya, RT 017/RW 002, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Peristiwa itu menjadi perhatian karena korban masih berusia muda dan ditemukan dalam kondisi yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial KDO (22) dan ATW (27). Berdasarkan informasi awal, KDO diamankan di wilayah Jakarta Timur, sedangkan ATW ditangkap di wilayah Bekasi. Polisi masih mendalami keterkaitan keduanya dengan kematian KDA, termasuk rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan di kamar kos tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi membenarkan bahwa kedua pria itu telah diamankan oleh aparat. Keterangan tersebut menegaskan bahwa proses penanganan perkara telah memasuki tahap pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga memiliki hubungan dengan kasus tersebut. Meski demikian, status hukum KDO dan ATW masih menunggu hasil penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut dari kepolisian.
Petugas juga perlu mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh penyebab kematian korban. Pemeriksaan terhadap kedua pria itu diharapkan dapat membantu penyidik menyusun kronologi, mengetahui hubungan mereka dengan KDA, serta memastikan peran masing-masing apabila ditemukan bukti yang cukup. Polisi belum menyampaikan secara rinci motif maupun cara korban meninggal, sehingga informasi mengenai perkara ini masih menunggu keterangan resmi berikutnya.
Polisi belum memaparkan secara rinci peran KDO dan ATW dalam perkara kematian seorang perempuan di kamar kos kawasan Pinang Ranti. Keduanya telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan, tetapi informasi mengenai tindakan masing-masing, hubungan dengan korban, maupun posisi mereka dalam rangkaian peristiwa tersebut belum disampaikan kepada publik.
Penanganan perkara ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Karena proses penyelidikan masih berjalan, keterangan resmi mengenai dugaan tindak pidana dan keterlibatan kedua orang itu masih menunggu pendalaman penyidik. Polisi juga masih mengumpulkan informasi dari sejumlah pihak, termasuk keterangan saksi dan temuan lain yang dapat membantu menjelaskan peristiwa di lokasi kejadian.
Dalam proses penyidikan, petugas telah menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu meliputi tali rafia berwarna biru, kaus hitam, dan celana hitam. Seluruh barang tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan kejadian serta memastikan fakta-fakta yang ditemukan di tempat perkara.
Penyidik masih mendalami kronologi secara menyeluruh, termasuk waktu kejadian, kondisi kamar kos, serta rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah korban ditemukan. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana dan keterlibatan masing-masing pihak yang diamankan. Hingga tahap ini, polisi belum menyampaikan motif, pembagian peran, atau uraian tindakan KDO dan ATW. Informasi tersebut akan bergantung pada hasil pemeriksaan, analisis barang bukti, dan perkembangan penyelidikan Polda Metro Jaya.
KDA ditemukan berada di dalam kamar mandi kamar kos di kawasan Pinang Ranti. Saat ditemukan, tubuh perempuan tersebut berada dalam kondisi kaki dan tangan terikat menggunakan tali rafia. Informasi mengenai kondisi itu menjadi bagian dari keterangan awal terkait penemuan korban di lokasi kejadian.
Selain ikatan pada kaki dan tangan, terdapat memar di sisi kiri wajah KDA. Pada bagian leher, korban juga ditemukan dalam keadaan terikat menggunakan kaus berwarna hitam. Rincian tersebut disampaikan berdasarkan kondisi korban ketika ditemukan dan tidak memuat kesimpulan mengenai penyebab kematian maupun waktu kematian.
Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan penanganan perkara, termasuk tali rafia dan kaus hitam yang disebut terdapat pada tubuh korban. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari bukti yang dikumpulkan penyidik untuk mendukung proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kondisi KDA saat ditemukan masih menjadi bagian dari rangkaian fakta yang ditelusuri dalam penyidikan. Setiap barang dan keterangan dari lokasi kejadian perlu diperiksa secara menyeluruh untuk memperoleh gambaran yang akurat mengenai peristiwa tersebut. Karena itu, hubungan kondisi korban, benda-benda yang diamankan, dan peristiwa kematian belum dapat dinyatakan sebelum hasil pemeriksaan serta penyidikan memberikan kepastian.
Rangkaian penemuan perempuan yang meninggal dunia di sebuah kamar kos kawasan Pinang Ranti bermula dari keterangan Sundiyah, pemilik atau pengelola kos tersebut. Pada Selasa (6/10) sekitar pukul 12.00 WIB, Sundiyah menyerahkan kunci salah satu kamar kepada seorang pria yang mengaku bernama Daniel. Pria itu menyatakan bekerja di tempat steam yang berada di depan Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Saat menerima kunci, Daniel berjanji akan membayar uang sewa sekaligus menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk pada pukul 17.00 WIB. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, pria tersebut tidak kembali ke kos dan tidak memenuhi keperluannya. Sundiyah juga tidak menerima pembayaran sewa maupun dokumen identitas sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya.
Situasi mulai menimbulkan kecurigaan pada Kamis (8/10). Seorang penghuni kamar di sebelahnya menyampaikan kepada Sundiyah bahwa tercium bau tidak sedap dari kamar yang sebelumnya akan ditempati Daniel. Mendapat informasi itu, Sundiyah kemudian berkonsultasi dengan penghuni lain bernama Noval untuk memastikan sumber bau tersebut dan menentukan langkah berikutnya.
Setelah berbicara dengan Noval, Sundiyah menghubungi Ketua RT setempat, Sukardi. Mereka kemudian mendatangi kamar tersebut dan membukanya secara bersama-sama. Begitu pintu terbuka, bau menyengat langsung tercium dari dalam ruangan. Pemeriksaan awal selanjutnya mengarah ke kamar mandi, tempat mereka menemukan jasad seorang perempuan dalam kondisi terikat.
Penemuan itu segera dilaporkan kepada pihak lingkungan setempat. Ketua RT Sukardi bersama Bhabinkamtibmas kemudian menghubungi Polsek Makasar agar lokasi dapat ditangani sesuai prosedur. Petugas kepolisian selanjutnya melakukan penanganan awal dan mengamankan area untuk mendukung proses penyelidikan, termasuk mengungkap identitas korban serta pihak yang berkaitan dengan keberadaan kamar tersebut.

