Kabupaten Way Kanan | Agus, pria berusia 50 tahun, diamankan warga pada Sabtu malam, 24 Oktober 2026, setelah diduga mencuri baterai menara BTS milik Indosat di Kampung Way Agung, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga setempat karena dugaan pencurian menyangkut perangkat penting bagi operasional jaringan telekomunikasi. Namun, dugaan itu masih perlu ditangani melalui pemeriksaan dan proses hukum, sehingga keterangan mengenai peristiwa maupun keterlibatan Agus harus dipastikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Pada malam kejadian, warga lebih dahulu mengamankan pria tersebut sebelum polisi menerima informasi terkait situasi di lokasi. Aparat kemudian menindaklanjuti laporan itu.
Dalam proses pengamanan, Agus sempat menjadi sasaran amukan warga. Setelah kejadian tersebut, ia dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi. Langkah membawa Agus ke fasilitas kesehatan dilakukan setelah ia mengalami kekerasan, sementara penyerahan kepada aparat memungkinkan penanganan perkara diteruskan secara resmi. Informasi mengenai kondisi dan bentuk perawatan yang diterimanya belum dirinci. Demikian pula, kronologi dugaan pengambilan baterai dan jumlah perangkat yang disebut hilang masih memerlukan penjelasan dari hasil pemeriksaan. Penanganan medis dan proses kepolisian menjadi dua tahapan yang berbeda dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Polisi menerima informasi sekitar pukul 22.00 WIB mengenai adanya warga yang mengamankan seorang pria. Informasi itu menjadi dasar bagi petugas untuk mengetahui situasi dan menindaklanjuti penyerahan Agus. Pihak kepolisian perlu mengumpulkan keterangan dari warga, memeriksa dugaan barang bukti, serta mendalami keadaan di sekitar menara BTS milik Indosat. Pemeriksaan tersebut penting untuk menjelaskan apa yang terjadi tanpa mendahului kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab. Hingga keterangan lebih lanjut disampaikan, kasus ini dapat dipahami sebagai dugaan pencurian yang berakhir dengan pengamanan oleh warga, perawatan di puskesmas, dan penyerahan kepada polisi. Proses selanjutnya berada dalam penanganan aparat sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut keterangan kepolisian, pemeriksaan di lokasi menara BTS Indosat dilakukan sekitar pukul 21.21 WIB setelah muncul informasi mengenai dugaan pencurian baterai. Dua orang yang diduga terlibat, Agus dan Rizal Muhammad (57), berada di area menara saat petugas melakukan pemeriksaan. Informasi awal tersebut diterima oleh teknisi PT Indosat dari pemilik lahan tempat menara berdiri. Keterangan ini menjadi dasar bagi teknisi untuk meninjau kondisi fasilitas dan menyampaikan dugaan kejadian kepada pihak berwenang.
Ketika kondisi sekitar menara diperiksa, petugas menemukan pagar bagian belakang dalam keadaan rusak dan terbuka. Temuan itu menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam pemeriksaan, sebab pagar merupakan pembatas menuju area fasilitas telekomunikasi. Di bagian dalam, posisi baterai diketahui telah bergeser dari tempatnya. Kabel yang menghubungkan baterai juga ditemukan terlepas. Keadaan tersebut dicatat sebagai kondisi yang tampak saat pemeriksaan, sementara proses penyelidikan diperlukan untuk memastikan bagaimana kerusakan pagar dan perubahan posisi perangkat itu terjadi.
Pemeriksaan terhadap lokasi dan barang-barang di area menara dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai dugaan pencurian serta dampak yang mungkin ditimbulkan. Baterai dan kabel koneksinya merupakan bagian dari perangkat pendukung operasional menara, sehingga kondisi yang ditemukan berpotensi mengganggu fungsi fasilitas apabila tidak segera ditangani. Namun, keterangan yang tersedia tidak menyebutkan bahwa layanan atau sinyal warga benar-benar sempat terputus. Karena itu, dampak terhadap layanan perlu dipahami sebagai potensi, bukan kejadian yang telah dipastikan.
PT Indosat diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta akibat peristiwa tersebut. Nilai itu disampaikan sebagai perkiraan, dan rincian mengenai perhitungan kerugian tidak dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan yang tersedia. Dengan adanya pagar yang rusak, baterai yang bergeser, serta kabel koneksi yang terlepas, petugas dapat menelusuri rangkaian kejadian berdasarkan temuan di lokasi dan keterangan pihak terkait. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari penanganan dugaan pencurian, bukan penetapan bahwa seluruh unsur peristiwa telah terbukti.
Baterai pada menara BTS berfungsi sebagai sumber listrik cadangan untuk perangkat jaringan telekomunikasi. Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Iptu Riswanto, menerangkan bahwa baterai tersebut digunakan ketika pasokan listrik utama terputus. Dengan adanya sumber daya cadangan, perangkat jaringan dapat tetap memperoleh listrik pada saat gangguan terjadi pada pasokan utama. Fungsi ini menjadikan baterai bagian penting dari dukungan kelistrikan di lokasi BTS, terutama ketika sumber listrik yang biasanya digunakan tidak tersedia.
Keterangan Riswanto menjelaskan bahwa baterai bukan sekadar komponen tambahan, melainkan cadangan yang dibutuhkan agar perangkat jaringan memiliki pasokan listrik saat kondisi tersebut terjadi. Jika baterai hilang, cadangan listrik bagi perangkat provider di BTS dapat menjadi tidak berfungsi. Artinya, ketika pasokan listrik utama terputus, sumber pengganti yang seharusnya menopang perangkat jaringan tidak tersedia sebagaimana mestinya. Peran baterai berkaitan langsung dengan kesiapan pasokan listrik cadangan pada infrastruktur telekomunikasi itu.
Kehilangan baterai karena itu berpotensi mengganggu sinyal yang diterima warga, sesuai fungsi cadangan listrik yang dijelaskan oleh Riswanto. Potensi tersebut muncul karena perangkat jaringan bergantung pada dukungan daya, termasuk sumber cadangan ketika listrik utama terputus. Penjelasan ini menunjukkan alasan baterai BTS memiliki nilai penting bagi keberlangsungan dukungan listrik jaringan, tanpa berarti setiap kehilangan baterai pasti langsung menyebabkan gangguan sinyal. Dampaknya bergantung pada keadaan pasokan listrik utama dan ketersediaan sumber daya cadangan di lokasi tersebut. Dalam perkara dugaan pencurian di Way Kanan, fungsi ini memberi konteks mengapa hilangnya baterai dapat menjadi perhatian, baik bagi pengelola jaringan maupun warga yang mengandalkan sinyal telekomunikasi di sekitar wilayah layanan BTS.
Tim Tekab 308 Polsek Buay Bahuga mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai dugaan pencurian baterai BTS di Way Kanan. Kedatangan petugas bertujuan mengamankan Agus, yang berada di lokasi dan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah pengamanan tersebut dilakukan setelah warga mendapati dugaan aksi pencurian dan situasi di sekitar tempat kejadian sempat memanas. Polisi menangani perkara itu sesuai prosedur, sekaligus mengumpulkan keterangan serta barang-barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pengamanan tersangka dan pemeriksaan barang bukti menjadi bagian awal dalam proses penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lebih utuh. Keterangan resmi mengenai perkara ini menyebut adanya sejumlah alat yang disita dari lokasi.
Barang bukti yang diamankan meliputi gunting pemotong besi, linggis, karung, obeng, tang, dan kunci pas. Petugas juga menyita beberapa kunci pintu serta satu unit sepeda motor Honda matik. Seluruh barang tersebut dibawa untuk kepentingan penyidikan dan akan diperiksa kaitannya dengan dugaan pencurian baterai BTS. Penyitaan itu penting untuk membantu penyidik menelusuri dugaan persiapan, cara kerja, maupun sarana yang digunakan dalam peristiwa tersebut. Namun, fungsi dan keterkaitan setiap barang tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan, keterangan saksi, serta bukti lain. Karena itu, barang-barang yang ditemukan tidak dengan sendirinya menetapkan kesimpulan mengenai peran seseorang; penyidik masih harus menguji seluruh fakta secara cermat sebelum perkara diproses lebih jauh.
Sementara itu, Rizal Muhammad, 57 tahun, disebut berhasil melarikan diri dari lokasi. Ia masih dicari oleh kepolisian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang. Upaya pencarian dilakukan untuk menemukan Rizal dan meminta keterangannya mengenai dugaan tindak pidana tersebut. Status pencarian itu menunjukkan bahwa proses penanganan perkara belum berhenti pada pengamanan Agus, dan penyidik masih berupaya melengkapi keterangan serta menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang diduga terkait.
Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Motor di Depok Dihajar Warga | Pencurian Sepeda Motor di Depok: Kakak-Adik Ditangkap Polisi | Kebakaran Kembali Mengancam Kebun Warga, Babinsa Bersama Damkar dan Warga Bergerak Padamkan Api
