Hanura Menata Kekuatan Partai untuk Menembus Parlemen pada Pemilu 2029

oleh -345 Dilihat
oleh
Hanura Menata Kekuatan Partai untuk Menembus Parlemen pada Pemilu 2029

Makassar | Partai Hanura tidak menempatkan pembahasan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu sebagai fokus utama partai. Sekretaris Jenderal Hanura, Patrice Rio Capella, menjelaskan bahwa partainya tidak memiliki kewenangan untuk membahas RUU tersebut di DPR. Hal itu terkait dengan hasil Pemilu 2024, ketika Hanura tidak berhasil memperoleh kursi di parlemen. Karena tidak menjadi bagian dari lembaga yang membahas rancangan undang-undang itu, Hanura memilih tidak menjadikan proses perumusan ketentuan ambang batas sebagai agenda utama konsolidasi organisasi.

Dalam keterangannya, Patrice juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas minimum suara bagi partai politik untuk memperoleh kursi di DPR. Ia menyatakan bahwa MK menetapkan ambang batas parlemen tidak boleh lebih dari, ataupun sama dengan, 4 persen. Ketentuan tersebut menjadi rujukan dalam pembahasan aturan pemilu berikutnya, tetapi rincian formulasi dan angka yang akan digunakan masih perlu dirumuskan melalui proses legislasi. Dengan demikian, Hanura memandang bahwa pembahasan teknis mengenai besaran ambang batas berada pada ranah para pembentuk undang-undang.

Patrice menyerahkan perumusan lebih lanjut kepada DPR sebagai bagian dari kewenangan pembentuk undang-undang atau open legal policy. Istilah itu merujuk pada ruang kebijakan yang tersedia bagi DPR dan pemerintah untuk menyusun aturan, sepanjang tetap memperhatikan konstitusi serta putusan MK. Sikap tersebut menunjukkan bahwa Hanura tidak mengajukan angka tertentu sebagai tuntutan dalam pembahasan RUU Pemilu. Partai lebih memilih memusatkan perhatian pada penguatan organisasi dan persiapan politik, sembari menghormati proses yang berlangsung di parlemen.

Pernyataan itu disampaikan setelah konsolidasi tim task force Hanura yang berlangsung di Dalton Hotel Makassar pada Rabu, 21 Oktober. Forum tersebut menjadi bagian dari langkah partai menata kekuatan dan membangun kesiapan menghadapi Pemilu 2029. Bagi Hanura, pembenahan internal dan konsolidasi kader dinilai lebih mendesak daripada terlibat dalam perdebatan mengenai aturan yang tidak dapat mereka bahas langsung di DPR. Meski demikian, perkembangan keputusan legislatif mengenai ambang batas tetap relevan bagi strategi partai. Ketentuan yang akhirnya disepakati akan memengaruhi peluang Hanura untuk kembali memperoleh representasi di parlemen, sehingga partai perlu menyiapkan organisasi dan dukungan pemilih sesuai aturan yang berlaku.

Hanura menyatakan keyakinannya untuk meraih suara di atas ambang 4 persen pada Pemilu 2029. Sasaran tersebut menjadi ukuran penting dalam upaya partai menembus parlemen. Untuk mengejarnya, Hanura memilih memperkuat organisasi hingga tingkat bawah, sehingga struktur partai dapat menjadi penopang bagi kerja para calon legislatif. Dengan demikian, target nasional tidak hanya diletakkan pada capaian di tingkat pusat, tetapi juga dikaitkan dengan penguatan organisasi di berbagai wilayah dan jenjang.

Gambaran konsolidasi yang disampaikan mencakup jaringan organisasi di 38 provinsi, 514 DPC, serta 7.300 kecamatan. Sebaran ini menunjukkan cakupan struktur yang hendak diperkuat dalam persiapan menuju pemilu. Konsolidasi tersebut menjadi bagian dari upaya menata kekuatan partai, dengan organisasi di tingkat daerah dan kecamatan sebagai unsur yang mendukung kerja calon legislatif. Penguatan hingga tingkat bawah diposisikan sebagai penopang, bukan sekadar urusan administratif, dalam mengejar sasaran perolehan suara nasional.

Patrice juga menyampaikan harapan agar setiap tingkatan organisasi—PAC, DPC, DPD, dan DPP—mencapai sedikitnya 1 persen. Harapan itu menempatkan kontribusi tiap jenjang sebagai bagian dari upaya bersama untuk meraih suara di atas 4 persen. Masing-masing tingkat organisasi diharapkan memiliki capaian yang dapat mendukung sasaran partai. Dalam kerangka tersebut, perhatian pada PAC hingga DPP berjalan seiring dengan konsolidasi yang mencakup wilayah dan kecamatan.

Strategi Hanura, sebagaimana disampaikan, bertumpu pada penguatan struktur dan konsolidasi organisasi sebagai penopang kerja calon legislatif. Target di atas 4 persen menjadi arah nasional, sementara harapan capaian sedikitnya 1 persen pada PAC, DPC, DPD, dan DPP menegaskan perhatian pada setiap jenjang. Jangkauan 38 provinsi, 514 DPC, dan 7.300 kecamatan menjadi cakupan konsolidasi yang disebut dalam persiapan. Melalui penataan kekuatan organisasi tersebut, Hanura berupaya menyiapkan fondasi partai untuk bersaing pada Pemilu 2029.

Di Sulawesi Selatan, Hanura menetapkan sasaran khusus untuk memperkuat perolehan suara dan keterwakilan partai pada Pemilu 2029. Partai mengupayakan satu kursi DPR RI dari tiga daerah pemilihan yang menjadi incaran. Sasaran tersebut masih berupa target dan harapan, bukan capaian yang telah diraih. Untuk mewujudkannya, Hanura perlu menyiapkan strategi yang terukur, mengenali kebutuhan pemilih di setiap wilayah, serta memperkuat kerja organisasi hingga tingkat akar rumput.

Ketua DPD Hanura Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, menyampaikan bahwa partai saat ini memiliki satu kursi di DPRD Sulawesi Selatan dan 20 kursi di DPRD kabupaten/kota di provinsi tersebut. Capaian di tingkat daerah itu menjadi modal organisasi untuk membangun kerja politik yang lebih luas. Namun, perolehan yang sudah ada tidak dengan sendirinya menjamin tambahan kursi pada pemilu mendatang. Partai tetap perlu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas dukungan di berbagai daerah pemilihan.

Andi juga menyatakan harapan agar Hanura dapat mengisi seluruh daerah pemilihan di Sulawesi Selatan. Harapan tersebut menuntut kesiapan calon, pengurus, dan kader untuk hadir secara konsisten di tengah masyarakat. Ia meminta kader bekerja keras, bukan hanya menjelang pemungutan suara, melainkan melalui kegiatan yang berkelanjutan dan sesuai kebutuhan warga. Kehadiran yang nyata dapat membantu partai memahami persoalan lokal, menyampaikan program, serta membangun hubungan yang lebih kuat dengan pemilih.

Upaya meraih satu kursi DPR RI dari tiga dapil incaran juga memerlukan pembagian tugas yang jelas dan koordinasi antartingkat kepengurusan. Hanura perlu memastikan setiap wilayah memiliki kader yang aktif, jaringan yang terawat, serta pendekatan kampanye yang relevan dengan karakter pemilih setempat. Dengan mengoptimalkan kursi yang telah dimiliki di parlemen daerah sambil memperluas jangkauan, partai berharap dapat meningkatkan daya saingnya. Target tersebut akan bergantung pada konsistensi kerja kader dan kemampuan organisasi mengubah dukungan menjadi suara pada Pemilu 2029.

Dalam menata kekuatan organisasi untuk menghadapi Pemilu 2029, evaluasi terhadap keaktifan kader dan pengurus menjadi salah satu tantangan internal yang disoroti Mappanyukki. Konsolidasi partai, menurut arah pembenahan tersebut, tidak cukup dilakukan melalui kegiatan formal atau penyusunan target semata. Struktur di setiap tingkatan juga perlu dijalankan oleh pengurus yang hadir, bekerja, dan mampu menjaga hubungan dengan kader serta masyarakat di wilayahnya.

Perhatian khusus diarahkan pada ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Mappanyukki menyampaikan bahwa ia telah mengusulkan pergantian ketua DPC bagi pengurus yang dinilai tidak aktif, tidak fokus menjalankan tugas, dan telah berulang kali diingatkan. Usulan itu mencerminkan penilaian bahwa jabatan organisasi perlu disertai tanggung jawab nyata, terutama ketika partai membutuhkan kerja teratur dan koordinasi yang kuat di daerah.

Ia juga mengemukakan bahwa masih terdapat calon lain yang memiliki loyalitas tinggi. Ketersediaan kader tersebut menjadi salah satu alasan yang mendasari usulan evaluasi kepemimpinan di tingkat cabang. Dengan demikian, pembahasan tidak hanya menyangkut kekurangan pengurus yang sedang menjabat, tetapi juga kemungkinan menempatkan sosok yang dinilai lebih siap untuk menggerakkan organisasi. Loyalitas, keaktifan, dan fokus kerja menjadi pertimbangan penting dalam melihat kebutuhan struktur partai.

Namun, usulan pergantian tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari proses evaluasi, bukan sebagai tanda bahwa perubahan kepemimpinan di seluruh DPC telah dilaksanakan.