Hasto Dorong Evaluasi Menyeluruh untuk Cegah Karhutla Berulang

oleh -107 Dilihat
oleh
Hasto Dorong Evaluasi Menyeluruh untuk Cegah Karhutla Berulang

Jakarta | Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai kebakaran hutan dan lahan yang berlarut-larut di Indonesia telah menyentuh marwah bangsa. Ia menyampaikan pandangan tersebut di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, pada Minggu, 25 Oktober 2026. Bagi Hasto, persoalan karhutla tidak semata-mata dapat dipandang sebagai urusan yang berlangsung di dalam negeri, karena penanganannya juga menjadi perhatian pihak di luar Indonesia. Ia mengaitkan lamanya masalah tersebut belum tuntas dengan kritik yang datang dari negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura.

Dalam pandangannya, kritik dari negara-negara tetangga menunjukkan bahwa karhutla memiliki dimensi yang berkaitan dengan citra dan kehormatan Indonesia. Ketika persoalan yang sama terus berlarut-larut dan penanganannya dinilai belum selesai, hal itu dapat memunculkan pertanyaan mengenai kesungguhan negara dalam menyelesaikannya. Karena itu, Hasto menempatkan isu tersebut dalam kerangka tanggung jawab bangsa, bukan hanya sebagai persoalan teknis yang dapat dibicarakan secara terpisah. Ia menegaskan bahwa situasi demikian menyentuh marwah bangsa, sehingga membutuhkan perhatian yang serius dari berbagai pihak terkait.

Pernyataan Hasto menggarisbawahi pentingnya melihat penanganan karhutla sebagai bagian dari tanggung jawab Indonesia di hadapan masyarakatnya sendiri maupun negara lain. Kritik Malaysia dan Singapura, sebagaimana ia kaitkan, menjadi pengingat bahwa persoalan yang belum tuntas dapat terus menjadi bahan perhatian regional. Penilaian tersebut tidak menghapus kebutuhan untuk menelaah persoalan secara cermat, tetapi menekankan bahwa ketidakselesaian yang berulang turut menyangkut kehormatan nasional. Dengan menyampaikan pandangan itu di Museum Sumpah Pemuda, Hasto mengangkat karhutla sebagai isu yang, menurutnya, berdampak pada marwah bangsa dan menuntut keseriusan dalam penanganan, tanpa memisahkannya dari perhatian negara-negara tetangga terhadap penyelesaian masalah tersebut.

Kritik dari negara tetangga terkait kebakaran hutan dan lahan seharusnya dipandang sebagai dorongan untuk melakukan introspeksi, bukan sekadar respons yang perlu ditanggapi secara defensif. Pandangan Hasto menekankan pentingnya pemerintah mencermati pesan di balik kritik tersebut dan menilai kembali langkah-langkah yang telah ditempuh. Ketika dampak kebakaran meluas hingga melintasi batas negara, persoalan itu tidak hanya menyangkut kondisi di dalam negeri, tetapi juga hubungan dengan negara lain serta tanggung jawab dalam menjaga lingkungan. Karena itu, masukan dari luar dapat menjadi kesempatan untuk melihat kekurangan penanganan secara lebih jernih.

Introspeksi tersebut perlu disertai otokritik, yakni keberanian mengakui bahwa kebijakan atau pelaksanaan yang ada mungkin belum cukup mencegah kebakaran berulang. Pemerintah perlu menelaah apakah upaya pencegahan berjalan efektif, apakah pengawasan dilakukan secara memadai, dan apakah penanganan di lapangan mampu mengurangi risiko sejak awal. Evaluasi tidak semestinya berhenti pada penjelasan mengenai penyebab kejadian atau tanggapan terhadap sorotan negara tetangga. Yang diperlukan ialah pemeriksaan menyeluruh atas keputusan dan mekanisme yang berkontribusi pada situasi tersebut, tanpa mengabaikan tanggung jawab untuk memperbaikinya.

Hasto mendorong agar hasil evaluasi diterjemahkan menjadi perubahan kebijakan yang nyata. Tujuannya adalah mencegah peristiwa serupa terus terjadi, bukan hanya meredakan kritik setelah kebakaran muncul. Pemerintah perlu menggunakan temuan evaluasi untuk memperkuat langkah pencegahan dan memperbaiki bagian kebijakan yang terbukti belum memadai. Dengan demikian, kritik dapat menjadi momentum untuk membenahi cara kerja, bukan sekadar isu yang berlalu setelah perhatian publik mereda. Perubahan yang konsisten juga penting agar upaya mengatasi kebakaran tidak bergantung pada respons sementara, melainkan menjadi bagian dari pendekatan yang lebih terencana dan berkelanjutan.

Menurut Hasto, upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan yang berulang perlu ditopang oleh sistem pencegahan yang kuat, bukan hanya mengandalkan penanganan ketika api sudah meluas. Karena itu, salah satu langkah yang perlu diperkuat ialah kelembagaan penanggulangan bencana. Penguatan ini penting agar upaya pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons dapat berjalan lebih terarah serta saling terhubung. Kesiapan kelembagaan juga membantu memastikan bahwa risiko kebakaran diperhatikan sebelum situasi menjadi darurat. Dengan dasar organisasi yang memadai, pihak-pihak yang terlibat dapat memahami peran masing-masing, menyusun langkah antisipasi, dan bertindak sesuai kebutuhan di lapangan. Hasto menempatkan penguatan tersebut sebagai bagian dari evaluasi yang menyeluruh.

Selain kelembagaan, Hasto menekankan pentingnya melibatkan relawan dalam sistem pencegahan dan penanganan kebakaran. Keterlibatan mereka dapat memperluas dukungan bagi upaya kesiapsiagaan, terutama dalam membantu pengamatan kondisi sekitar dan menyampaikan informasi ketika terdapat potensi kebakaran. Relawan juga dapat menjadi bagian dari respons saat kejadian berlangsung, dengan tetap mengikuti arahan dan pembagian tugas yang jelas. Agar kontribusi ini efektif, pelibatan relawan perlu diperkuat melalui koordinasi dan kesiapan yang memadai. Dengan demikian, peran mereka bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan unsur yang terhubung dengan kerja pencegahan dan penanganan. Hasto menggarisbawahi bahwa dukungan masyarakat dapat melengkapi kapasitas kelembagaan dalam menghadapi ancaman karhutla.

Langkah berikutnya yang menurut Hasto perlu mendapat perhatian ialah modernisasi peralatan. Peralatan yang lebih memadai dan sesuai kebutuhan dapat mendukung pencegahan sekaligus mempercepat penanganan apabila kebakaran terjadi. Kesiapan alat berpengaruh terhadap kemampuan petugas dan unsur pendukung untuk merespons kondisi di lapangan secara tepat. Karena itu, evaluasi perlu melihat apakah perlengkapan yang tersedia mampu menunjang kebutuhan, serta bagian mana yang perlu diperbarui atau diperkuat. Modernisasi bukan sekadar pengadaan, tetapi juga bagian dari kesiapan sistem agar peralatan dapat digunakan secara efektif ketika diperlukan. Jika kelembagaan diperkuat, relawan dilibatkan, dan peralatan dimodernisasi, ketiga unsur tersebut dapat menjadi rangkaian dukungan yang saling melengkapi. Bagi Hasto, penguatan menyeluruh semacam ini perlu diarahkan untuk mengurangi risiko kebakaran berulang dan meningkatkan kesiapan menghadapi ancaman berikutnya.

Hasto menekankan bahwa upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan tidak seharusnya baru dimulai ketika musim kemarau tiba atau titik api telah muncul. Pemerintah dan pihak terkait perlu menyiapkan langkah antisipasi jauh-jauh hari, dengan perencanaan yang menyeluruh dan memperhitungkan kondisi di setiap wilayah. Persiapan dini memberi ruang untuk mengenali daerah rawan, menilai kesiapan personel dan peralatan, serta menyusun pembagian tanggung jawab secara jelas. Dengan demikian, tindakan pencegahan dapat dijalankan secara terkoordinasi, bukan sekadar menjadi respons sesaat terhadap kebakaran yang sudah meluas.

Menurut Hasto, perencanaan untuk mencegah karhutla setidak-tidaknya perlu dimulai lima bulan sebelum musim kemarau. Rentang waktu tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi risiko, memperkuat koordinasi antarlembaga, dan memastikan dukungan sumber daya tersedia sebelum situasi menjadi lebih sulit dikendalikan. Pemeriksaan kesiapan sarana pemantauan, akses menuju kawasan rawan, serta mekanisme penanganan awal juga dapat dimasukkan ke dalam tahapan persiapan. Jadwal yang memadai memungkinkan berbagai kekurangan ditemukan lebih awal, sehingga pihak berwenang tidak harus menyusun seluruh langkah dalam keadaan darurat.

Perencanaan yang dimulai lebih awal juga memberi kesempatan untuk menyempurnakan mitigasi berdasarkan perubahan kondisi lapangan dan hasil evaluasi sebelumnya. Langkah pencegahan dapat disesuaikan sebelum risiko kebakaran meningkat, sementara koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, petugas, dan masyarakat dapat dibangun dengan lebih teratur. Hasto mengaitkan kesiapan menghadapi karhutla dengan tanggung jawab yang lebih luas daripada urusan teknis penanggulangan bencana. Baginya, keseriusan mencegah kebakaran hutan dan lahan turut berkaitan dengan upaya menjaga marwah, kedaulatan, dan harga diri bangsa.

Baca juga: Komandan Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Kalsel dalam Rapat Evaluasi | Lanud Sjamsudin Noor Dukung Operasi Modifikasi Cuaca, Perkuat Upaya Penanganan Karhutla Kalimantan | Gerak Cepat, Babinsa dan Tim Gabungan Jinakkan Karhutla di Desa Tanjung Limau