Tangerang — Personel Polsek Cikupa melaksanakan kegiatan Pergelaran Cepat (PECAK) pengaturan arus lalu lintas sore hari pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 16.00 WIB hingga selesai di Perempatan Lampu Merah Cikupa Mas, wilayah hukum Polsek Cikupa.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPTU Rusandi selaku Ka Polsubsektor Cikupa Mas, dengan penanggung jawab kegiatan Kapolsek Cikupa.
Sasaran pengaturan lalu lintas meliputi para pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor, mobil, truk, bus karyawan, maupun pelajar yang melintas di kawasan tersebut, terutama pada jam sibuk sore hari.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan arus kendaraan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memastikan terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcar Lantas). Kegiatan ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas dan kemacetan di titik rawan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa kegiatan PECAK merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
“Kehadiran anggota di lapangan adalah komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik, mengurai kemacetan, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cikupa,” tegas Kapolsek.

