TANGERANG – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Cikupa, Polresta Tangerang kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli mobile di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, Kamis malam (16/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 23.15 WIB tersebut dipimpin langsung oleh IPTU Udi Muhdi selaku Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel piket fungsi Polsek Cikupa.
Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Cikupa, di antaranya ATM 24 Jam Jalan Raya Serang Km.14 Desa Talagasari, Bunderan II Citra Raya, dan Bunderan I Ciffest Citra Raya.
Patroli difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, aksi geng motor, tawuran, balap liar, serta tindak kriminalitas lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kehadiran anggota Polri di lapangan merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas. Patroli rutin ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari,” ujar AKP Syamsul Bahri.
(ARDI)

Responses (2)