Kematian Zulkarnain di Surabaya: Dugaan Perundungan dan Upaya Keluarga Mencari Keadilan

oleh -738 Dilihat
oleh
Kematian Zulkarnain di Surabaya: Dugaan Perundungan dan Upaya Keluarga Mencari Keadilan

Surabaya | Zulkarnain Abdil Aziz, seorang anak berusia 10 tahun, ditemukan meninggal di depan rumahnya di kawasan Medokan Ayu, Surabaya, pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 09.20 WIB. Peristiwa tersebut mengejutkan keluarga dan warga sekitar. Informasi awal mengenai kejadian ini menggambarkan bahwa tubuh Zulkarnain ditemukan dalam kondisi membiru, sementara tali sepatu tampak menjerat lehernya. Rincian itu menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan keluarga, tetapi belum dengan sendirinya menjelaskan apa yang menyebabkan kematiannya.

Keluarga menduga Zulkarnain menjadi korban perundungan. Dugaan tersebut muncul di tengah upaya mereka memahami keadaan yang berujung pada kematian anak itu. Namun, dugaan keluarga perlu dibedakan dari kesimpulan resmi mengenai rangkaian kejadian maupun penyebab meninggalnya Zulkarnain. Informasi yang tersedia dalam laporan awal belum cukup untuk memastikan apakah ada tindakan pihak lain, bagaimana tali sepatu tersebut berada di lehernya, atau apa yang terjadi sebelum ia ditemukan.

Karena itu, keadaan fisik yang disebut keluarga sebaiknya dipahami sebagai keterangan awal, bukan penetapan bahwa perundungan menjadi penyebab kematian. Penjelasan yang dapat memastikan hal tersebut memerlukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang. Proses itu penting agar kronologi dapat disusun berdasarkan bukti, keterangan saksi, dan hasil pemeriksaan yang relevan, bukan hanya dugaan atau informasi yang beredar.

Bagi keluarga, kehilangan Zulkarnain juga disertai pertanyaan mengenai apa yang dialaminya sebelum ditemukan di depan rumah. Mereka menduga ada perundungan dan berupaya mencari kejelasan serta keadilan. Pada tahap awal, sikap hati-hati dalam menyampaikan informasi diperlukan, terutama karena kasus ini menyangkut seorang anak dan penyebab kematian belum dapat dipastikan hanya dari kondisi saat ditemukan. Perkembangan penyelidikan diharapkan menjawab pertanyaan keluarga sekaligus memberikan gambaran yang utuh tentang peristiwa di Medokan Ayu. Sampai ada keterangan yang dapat diverifikasi, dugaan perundungan tetap merupakan dugaan keluarga, sedangkan fakta mengenai penyebab kematian harus menunggu hasil penelusuran yang berwenang.

Selaras Abdul, ayah Zulkarnain, menduga dua anak tetangga berinisial K, berusia 10 tahun, dan F, berusia 8 tahun, mungkin mengetahui kejadian yang menimpa putranya. Dugaan tersebut disampaikan keluarga setelah mereka menelusuri informasi mengenai peristiwa itu. Hingga keterangan lebih lanjut diperoleh, dugaan keluarga tersebut belum dapat diperlakukan sebagai kepastian mengenai keterlibatan atau pengetahuan kedua anak. Identitas mereka disebut menggunakan inisial, mengingat keduanya masih di bawah umur. Karena itu, setiap pembahasan mengenai nama maupun peran mereka perlu disampaikan secara hati-hati dan tetap merujuk pada keterangan keluarga, bukan sebagai hasil penyelidikan yang telah terbukti.

Keluarga menyebut rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi menjadi salah satu hal yang mendorong munculnya dugaan tersebut. Menurut keluarga, setelah melihat rekaman itu, mereka menduga K dan F mengetahui sesuatu terkait keadaan Zulkarnain. Namun, keluarga tidak menyatakan dugaan itu sebagai kesimpulan resmi, dan isi rekaman maupun penafsirannya perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang. Keberadaan rekaman saja tidak dengan sendirinya memastikan apa yang diketahui seseorang atau menjelaskan penyebab kematian. Penjelasan tersebut penting agar informasi yang beredar tidak berubah menjadi tuduhan pasti kepada anak-anak yang disebut, sebelum ada verifikasi dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk memperoleh kejelasan, keluarga melaporkan kasus kematian Zulkarnain kepada polisi. Mereka berharap aparat dapat menyelidiki rangkaian kejadian, menilai rekaman CCTV, serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang relevan secara menyeluruh. Laporan itu juga menjadi jalan bagi keluarga untuk meminta penyebab kematian diungkap melalui proses yang resmi. Pada tahap ini, dugaan mengenai K dan F tetap merupakan pandangan keluarga, bukan penetapan kesalahan ataupun bukti bahwa keduanya terlibat. Penyelidikan kepolisian diperlukan untuk menguji informasi yang tersedia, memastikan kronologi, dan memberikan penjelasan berdasarkan temuan. Sampai hasil pemeriksaan disampaikan, kehati-hatian dalam menyebut anak-anak tersebut penting untuk melindungi mereka sekaligus menjaga proses pencarian keadilan bagi keluarga Zulkarnain.

Selaras, ayah Zulkarnain, menceritakan dugaan rangkaian tindakan yang dialami anaknya. Menurut penuturannya, leher Zulkarnain disebut dijerat menggunakan tali sepatu. Setelah itu, korban diduga dijejali sabun colek dan tubuhnya ditaburi daun lamtoro. Selaras menyampaikan hal-hal tersebut sebagai bagian dari kisah yang membuat keluarga sangat terpukul. Rangkaian dugaan itu menjadi salah satu hal yang terus diingatnya ketika berbicara mengenai kematian sang anak dan upaya keluarga mencari keadilan. Penuturan tersebut menggambarkan beratnya pengalaman yang harus dihadapi keluarga, sekaligus memperlihatkan kesedihan seorang ayah saat mengingat keadaan anaknya.

Selaras juga menceritakan riwayat perawatan Zulkarnain sejak kecil. Ia menyebut anaknya beberapa kali menjalani operasi untuk menangani jantung bocor dan katarak. Selain itu, menurut kesaksiannya, testis Zulkarnain berada di dalam perut. Keterangan mengenai riwayat kesehatan tersebut disampaikan sebagai bagian dari perjalanan hidup anaknya, yang sejak kecil telah menjalani perawatan. Selaras tidak hanya mengingat dugaan perlakuan yang dialami Zulkarnain, tetapi juga perjuangan keluarga dalam merawatnya selama bertahun-tahun. Ia mengungkapkan bahwa istrinya mengantar dan merawat anak mereka selama lima tahun. Peran sang ibu dalam mendampingi perawatan itu menjadi bagian penting dari cerita keluarga tentang masa kecil Zulkarnain.

Saat mengingat peristiwa yang menimpa anaknya, Selaras menyampaikan kesedihan sekaligus kemarahan. Ingatan tentang dugaan tindakan terhadap Zulkarnain hadir berdampingan dengan kenangan mengenai perawatan yang telah dijalani sejak kecil. Bagi Selaras, pengalaman keluarga merawat anaknya dan kabar tentang kejadian tersebut merupakan hal yang sulit dipisahkan. Ia menuturkan kisah itu dengan perasaan yang kuat, sebagai ayah yang menyaksikan perjalanan anaknya dan kehilangan yang kemudian dialami keluarga. Kesedihan dan kemarahan yang ia ungkapkan menunjukkan betapa berat beban emosional yang dirasakan ketika mengenang anaknya. Dalam pencarian keadilan, keterangan Selaras menjadi bagian dari cerita keluarga tentang Zulkarnain, termasuk kondisi dan perawatan yang pernah dijalaninya.

Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, membenarkan bahwa laporan terkait kematian Zulkarnain telah diterima oleh kepolisian. Ia menyatakan perkara tersebut sudah diproses dan kini memasuki tahap penyidikan. Perkembangan ini menjadi langkah penting dalam penanganan laporan, meski proses penyidikan masih harus berjalan untuk mengumpulkan keterangan serta menelaah fakta yang relevan.

Pada tahap ini, penyidik bertugas menelusuri peristiwa berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh. Karena itu, belum tepat untuk menyimpulkan bagaimana perkara akan berakhir atau menetapkan kesalahan kepada pihak tertentu sebelum pemeriksaan selesai. Penanganan yang cermat diperlukan, terlebih perkara ini menyangkut anak-anak dan kematian seorang korban. Hak setiap pihak, termasuk anak yang diduga terlibat, perlu tetap diperhatikan selama proses hukum berlangsung.

Selaras menyampaikan harapan agar anak-anak yang diduga terlibat tetap dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Harapan tersebut bukan penetapan bahwa mereka telah melakukan kesalahan, melainkan permintaan agar dugaan yang dilaporkan diperiksa secara adil dan ditangani melalui mekanisme yang semestinya. Keluarga juga berharap proses berjalan secara transparan dan mempertimbangkan kepentingan korban serta hak anak-anak yang berada dalam pemeriksaan.

Selain meminta penanganan hukum, Selaras mengajak pemerintah dan pejabat berwenang memberi perhatian lebih pada perlindungan anak. Menurut harapan keluarga, anak-anak yang berhadapan dengan persoalan seperti ini memerlukan pembinaan dan pendidikan yang berkelanjutan, termasuk pendampingan hingga mereka dewasa. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu anak memahami dampak tindakannya, mencegah kejadian serupa, dan memastikan perlindungan diberikan tanpa mengabaikan proses hukum.

Bagi keluarga permintaan itu merupakan bagian dari upaya mencari keadilan bagi.

Baca juga: Berkah Donor Darah di Surabaya: Angka Mencapai 12 Ribu Setiap Bulan | Momen Berharga Bikers Surabaya Berpartisipasi Dalam Kegiatan SYB Ride | Penemuan Mayat Pria di Kali Kebon Manggis dan Penyebab Kematian yang Masih Misterius