**Barabai** – Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah berkomitmen untuk melawan ancaman radikalisme dan separatisme di wilayahnya. Sebagai langkah konkret dalam menghadapi tantangan tersebut, Kodim 1002/HST telah menyelenggarakan sosialisasi pencegahan radikalisme kepada generasi muda pada Rabu (25/09/2024).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai bahaya paham-paham ekstrem yang dapat mengancam keutuhan bangsa. Para peserta, yang terdiri dari siswa dan mahasiswa, mendapatkan pemahaman mendalam tentang akar penyebab radikalisme, dampak negatifnya, serta strategi pencegahan yang dapat dilakukan.
Dandim 1002/HST, Letkol Inf Fery Perbawa, menegaskan pentingnya peran generasi muda sebagai aset bangsa yang harus dijaga dari pengaruh negatif. “Dengan membekali mereka dengan nilai-nilai Pancasila dan karakter yang kuat, kita dapat mencegah tumbuhnya paham-paham radikal di tengah masyarakat,” ujar Dandim dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Letkol Inf Fery menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya tanggung jawab TNI, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kodim 1002/HST berharap melalui kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam melawan ancaman radikalisme. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga negara.
Salah satu peserta sosialisasi, Muhammad Fikri dari STAI Al Washliyah Barabai, menyatakan apresiasinya terhadap kegiatan yang digelar oleh Kodim 1002/HST. “Kegiatan ini sangat baik sekali bagi kami kaum generasi muda untuk mendapatkan pemahaman tentang faham radikalisme dan separatisme, sehingga kami mengerti dan tidak mudah terpengaruh oleh kegiatan yang negatif terkait radikalisme dan separatisme,” ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Danramil, staf Kodim 1002/HST, serta mahasiswa dan pelajar tingkat SLTA sebanyak 60 orang. Melalui kegiatan ini, diharapkan generasi muda dapat lebih memahami tantangan yang dihadapi bangsa dan bersiap untuk berkontribusi dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(pen1002hst)