TNI  

Koramil Banyuanyar Kawal Musdes di Pendil Demi Pembangunan Berkelanjutan

Probolinggo – Kodim 0820/Probolinggo melalui jajaran Koramil, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), turut hadir dalam pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Pendil, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Selasa (27/8). Kehadiran ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.

Dalam Musdes kali ini, yang menjadi fokus pembahasan adalah penetapan rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 Desa Pendil. Musyawarah ini merupakan bagian penting dalam upaya pembangunan yang berlandaskan pada aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Sertu Aksan, salah satu anggota Koramil 0820/20 Banyuanyar yang hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa kehadirannya bersama tim adalah untuk memastikan bahwa jalannya musyawarah berlangsung dengan lancar dan hasilnya benar-benar mencerminkan harapan masyarakat. “Kami hadir untuk memantau dan mengawal jalannya musyawarah desa dengan harapan apa yang dihasilkan sesuai dengan keinginan masyarakat, bukan untuk kepentingan golongan atau individu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sertu Aksan menekankan pentingnya musyawarah desa sebagai sarana untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, sehingga program yang direncanakan dapat terus berjalan dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas. “Dengan musyawarah, diharapkan permasalahan dapat terselesaikan dengan baik sehingga perencanaan program terus berjalan dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Sebagai bagian dari TNI, Koramil Banyuanyar selalu siap mendukung pemerintah desa dalam melaksanakan program-program pembangunan yang direncanakan. “Kami sebagai aparat TNI yang selama ini menjadikan pemerintah desa sebagai mitra akan selalu siap membantu dan mendukung program yang telah direncanakan, dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Sertu Aksan.

Musyawarah desa, lanjutnya, adalah proses penting yang mengedepankan partisipasi, demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas, di mana semua pihak memiliki hak dan kewajiban untuk berkontribusi. “Yang pasti, apa yang dihasilkan lewat musyawarah desa (Musdes) itu adalah hasil dari kesepakatan bersama,” pungkasnya.

**Sumber: Pen0820/Probolinggo**
**Published: Edi D**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *