Radar NKRI.id, Larantuka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam survei tersebut, Indeks Integritas Nasional ATR/BPN secara agregat tercatat berada di angka 71,3.
Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, meminta seluruh jajaran, khususnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah), memberi perhatian serius terhadap capaian tersebut.
“Hasil SPI yang diterbitkan KPK ini adalah indikator yang mumpuni untuk melihat situasi layanan dan tata kelola kita. Pak Menteri berharap ada perubahan signifikan terhadap kualitas layanan dan tata kelola kementerian kita,” ujar Dedi dalam Sosialisasi Hasil SPI ATR/BPN oleh KPK yang digelar secara daring, Rabu (25/2/2026).
Dedi yang juga menjabat sebagai Koordinator Kerja Sama ATR/BPN dengan KPK menegaskan, seluruh pimpinan wilayah harus memahami paparan hasil survei dan segera melakukan pembenahan internal.
Menurut dia, mulai April 2026, tim ATR/BPN Pusat bersama KPK akan turun ke daerah untuk memastikan langkah perbaikan berjalan efektif. Program tersebut juga berada di bawah pengawalan Inspektorat Jenderal sebagai pengawasan internal.
“Saya mohon Kakanwil dan Kakantah bisa mempersiapkan diri ini secara serius,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Budhi Rustandi, menjelaskan bahwa survei SPI dilakukan melalui proses penyaringan ketat guna memastikan validitas data.
Responden yang lolos screening dan tidak terindikasi anomali maupun duplikasi terdiri atas 2.758 responden internal, 4.501 responden eksternal, serta 44 responden ahli.
Secara rinci, indeks integritas dari responden internal tercatat 83,15 dan responden eksternal 82,4. Keduanya masuk dalam kategori terjaga.
Namun, indeks dari responden ahli berada di angka 63,89. Nilai tersebut turut memengaruhi capaian agregat nasional ATR/BPN menjadi 71,3.
“Sudah ada kerja sama antara ATR/BPN dan KPK, dan beberapa langkah perbaikan telah disampaikan. Mudah-mudahan ini akan meningkatkan indeks persepsi pelayanan ATR/BPN,” ujar Budhi.
Ia juga mengungkapkan, indeks SPI untuk sejumlah satuan kerja ATR/BPN Pusat belum dapat dirilis karena jumlah responden belum memenuhi ambang batas minimal.
Secara nasional, posisi integritas ATR/BPN berada di peringkat 384 dari total 657 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang disurvei.
Melalui sosialisasi yang dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kakanwil BPN Provinsi, serta Kakantah se-Indonesia tersebut, jajaran ATR/BPN diharapkan semakin memahami peta risiko integritas di masing-masing unit kerja.
Hasil SPI, lanjutnya, bukan sekadar angka, melainkan instrumen evaluasi untuk memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.*(Ell)
