Miris, Ketua KPU Flotim Tidak Kantongi Data Pasti Jumlah Kelebihan Surat Suara Yang Telah Dimusnahkan

oleh -1487 Dilihat
banner 336x280

LARANTUKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, memusnahkan ribuan lembar surat suara yang tidak terpakai atau kelebihan di Pemilu 2024 pada Selasa, 13 Frebuari 2024 malam.

Kegiatan pemusnahan sejumlah surat suara itu dibenarkan oleh Ketua KPU Flotim, Antonius Djentera Betan, ketika dikonfirmasi oleh wartawan media ini melalui sambungan telepon seluler.

banner 468x60

Namun Antonius tidak bisa menjelaskan lebih detail terkait berapa jumlah surat surat yang telah dimusnahkan, dirinya mengaku tidak mengantongi data pasti.

Antonius lalu mengarahkan wartawan untukĀ  menghubungi Sekertaris KPU Flotim, atau pihak Bawaslu Flores Timur untuk menanyakan jumlah pasti dari surat suara yang telah dimusnahkan.

“Saya tidak pegang data pasti, nanti coba tanya Sekertaris KPU, Bawaslu atau pihak Kepolisian saja,” ungkap Antonius sembari menutup sambungan telephon.

Sementara Komisioner Bawaslu Flores Timur, Agus Halim, ,ketika dihubungi awak media ini menerangkan bahwa terdapat 10.423 surat suara yang lebih dan telah dimusnahkan oleh KPU Flotim saat itu.

10.423 surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 600 lembar surat suara Presiden dan Wakil Presiden, 5339 lembar surat suara DPR RI, 92 lembar surat suara DPD, 1479 lembar surat suara DPRD Provinsi dan 2913 lembar surat suara DPRD Kabupaten/Kota.” jelas Komisioner Bawaslu tersebut.***(ell).

banner 336x280