Pasokan Minyak Indonesia Susut 25 Persen, Pemerintah Hentikan Tender Impor BBM

oleh -45 Dilihat
oleh
Pasokan Minyak Indonesia Susut 25 Persen, Pemerintah Hentikan Tender Impor BBM

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Pemerintah mengubah mekanisme pengadaan bahan bakar minyak (BBM) setelah pasokan minyak mentah dunia mengalami gangguan akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Dalam perubahan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghapus pengadaan BBM melalui mekanisme tender yang selama ini biasa dilakukan oleh PT Pertamina (Persero).

Penghapusan tender menjadi langkah penting dalam pengelolaan pasokan energi nasional. Selama ini, tender digunakan sebagai mekanisme pengadaan BBM oleh Pertamina. Namun, kondisi pasokan minyak mentah global yang terganggu mendorong pemerintah untuk menyesuaikan cara pengadaan agar dapat merespons perubahan situasi internasional.

Gangguan akibat konflik geopolitik di Timur Tengah turut memengaruhi ketersediaan minyak mentah dunia. Perubahan pada pasokan global tersebut berdampak pada Indonesia, terutama dalam memastikan kebutuhan BBM tetap dapat dikelola di tengah kondisi pasar energi yang tidak stabil. Karena itu, keputusan Kementerian ESDM mencerminkan respons pemerintah terhadap tekanan pada rantai pasok minyak mentah internasional.

Kebijakan ini juga menandai perubahan dari pola pengadaan yang sebelumnya berjalan secara rutin melalui tender. Pertamina tidak lagi menggunakan mekanisme tersebut sebagaimana biasa, sementara pemerintah mengambil peran dalam menetapkan penyesuaian pengadaan BBM. Perubahan mekanisme ini berkaitan langsung dengan situasi pasokan minyak mentah dunia, bukan semata-mata perubahan administratif dalam proses pengadaan.

Bagi Indonesia, terganggunya pasokan global menunjukkan bahwa kondisi geopolitik di luar negeri dapat berpengaruh terhadap pengelolaan kebutuhan energi di dalam negeri. Oleh sebab itu, penghentian tender menjadi bagian dari langkah pemerintah menghadapi dampak gangguan pasokan minyak mentah dunia terhadap pengadaan BBM nasional. Perubahan tersebut menjadi inti perkembangan terbaru dalam kebijakan pemerintah terkait pasokan dan pengadaan bahan bakar.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyatakan bahwa pemerintah akan menempuh pendekatan langsung untuk memperoleh pasokan minyak dari negara-negara yang memiliki cadangan. Pemerintah tidak hanya menunggu penawaran dari pelaku usaha atau mengikuti mekanisme perdagangan yang selama ini digunakan, tetapi akan secara aktif mengidentifikasi negara penghasil yang mampu memasok kebutuhan Indonesia. Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan kebutuhan bahan bakar minyak tetap terpenuhi di tengah penurunan pasokan minyak nasional.

Pola pencarian langsung itu disebut sebagai upaya hunting. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berupaya menemukan sumber minyak alternatif, menjajaki peluang kerja sama, serta mengamankan volume pasokan yang dapat mendukung ketahanan stok nasional. Strategi ini dinilai penting karena ketersediaan bahan bakar harus dijaga secara berkelanjutan, terutama ketika kebutuhan domestik tetap tinggi dan pasokan dari sumber sebelumnya mengalami penyusutan. Pemerintah juga perlu memiliki pilihan pemasok yang lebih beragam agar tidak terlalu bergantung pada jalur pengadaan tertentu.

Laode menjelaskan bahwa mekanisme lelang impor yang sebelumnya digunakan tidak lagi efektif. Jumlah peserta yang mengikuti proses tersebut relatif sedikit, sehingga persaingan dan peluang memperoleh pasokan dengan cepat menjadi terbatas. Kondisi itu mendorong pemerintah mengubah pola pengadaan dengan melakukan penjajakan secara langsung kepada negara-negara pemilik cadangan minyak. Dengan cara ini, proses pencarian pemasok diharapkan berlangsung lebih responsif terhadap kebutuhan nasional dan perubahan kondisi pasar global.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Senin, 5 Oktober 2026. Dalam forum itu, isu pasokan minyak dibahas tidak hanya dari sisi energi, tetapi juga kaitannya dengan stabilitas harga dan aktivitas ekonomi. Ketersediaan stok yang memadai diharapkan dapat mencegah gangguan distribusi serta mengurangi risiko tekanan terhadap harga bahan bakar dan komoditas lain. Pemerintah selanjutnya akan memetakan negara potensial dan menindaklanjuti komunikasi untuk memperoleh pasokan yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia.

Pemerintah mulai mencari sumber impor minyak dari luar kawasan Timur Tengah karena pengiriman dari wilayah tersebut menghadapi ketidakpastian akibat konflik yang terus berlangsung. Situasi keamanan yang memburuk meningkatkan risiko terhadap kapal tanker, jalur pelayaran, dan jadwal kedatangan kargo. Dalam kondisi seperti ini, kepastian pasokan menjadi pertimbangan utama, terutama bagi Indonesia yang masih membutuhkan impor untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak nasional.

Gangguan paling serius terjadi setelah penutupan Selat Hormuz, jalur strategis yang menjadi pintu keluar utama bagi minyak dari sejumlah negara produsen di Timur Tengah. Penutupan jalur tersebut membuat arus pengiriman tersendat dan berdampak langsung pada ketersediaan minyak untuk berbagai negara pengimpor. Bagi Indonesia, kondisi ini menyebabkan hilangnya sekitar 25 persen pasokan minyak nasional. Penurunan sebesar itu berpotensi menekan cadangan, mengganggu kelancaran distribusi, dan meningkatkan kebutuhan untuk segera menemukan pemasok alternatif.

Pengalihan sumber impor tidak dapat dilakukan tanpa konsekuensi biaya. Selama ini, minyak dari kawasan Timur Tengah cenderung memiliki harga yang lebih murah dibandingkan pasokan dari negara lain. Keunggulan harga tersebut membuat kawasan itu menjadi salah satu sumber penting bagi kebutuhan impor Indonesia. Ketika pengiriman dari sana tidak lagi dapat diandalkan, pemerintah perlu mempertimbangkan pasokan dari wilayah lain, termasuk negara-negara yang memiliki jarak pengiriman lebih jauh atau struktur biaya produksi dan transportasi yang berbeda.

Karena itu, diversifikasi sumber impor diperkirakan membuat biaya pengadaan minyak relatif lebih tinggi. Pemerintah mengakui bahwa perubahan pemasok mungkin meningkatkan beban pengadaan, tetapi langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kesinambungan pasokan di tengah risiko geopolitik. Prioritas saat ini adalah memastikan kebutuhan nasional tetap terpenuhi, meskipun harga pembelian dapat menjadi lebih mahal daripada ketika pasokan masih diperoleh secara rutin dari Timur Tengah.

Penghapusan tender impor BBM membawa konsekuensi langsung terhadap cara pemerintah memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Ketika lelang tidak lagi digunakan, pemerintah perlu mencari dan memperoleh pasokan secara langsung dari negara lain. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga di tengah berkurangnya pasokan minyak Indonesia sebesar 25 persen. Dengan pasokan domestik yang menyusut, kebutuhan untuk mengamankan sumber minyak dan BBM dari luar negeri menjadi semakin penting agar stok nasional tidak mengalami gangguan.

Namun, mekanisme pengadaan secara langsung memiliki risiko harga yang relatif lebih tinggi dibandingkan proses tender. Dalam tender, pemasok dapat berkompetisi menawarkan harga dan persyaratan, sedangkan pengadaan langsung membuat pemerintah harus bernegosiasi dengan negara atau pemasok tertentu berdasarkan ketersediaan pasokan. Kondisi itu dapat membatasi pilihan dan meningkatkan biaya pengadaan, terutama ketika pasar global sedang menghadapi hambatan pasokan. Meski demikian, kebutuhan menjaga ketersediaan BBM dalam negeri menjadi pertimbangan utama dalam keputusan tersebut.

Hambatan pasokan global memperbesar tantangan yang dihadapi pemerintah. Penurunan produksi minyak Indonesia sebesar 25 persen mengurangi kemampuan pasokan dari dalam negeri, sementara kebutuhan BBM tetap harus dipenuhi. Karena itu, pencarian pasokan langsung dari negara lain menjadi bagian penting untuk menjaga stok nasional. Kebijakan tanpa tender memang dapat menimbulkan risiko harga yang lebih tinggi, tetapi pemerintah tetap perlu memastikan aliran pasokan tidak terputus. Hubungan penurunan pasokan domestik, kondisi global, dan penghapusan lelang impor menunjukkan bahwa upaya menjaga stok BBM memerlukan pengadaan dari sumber luar negeri secara langsung ketika pasokan dalam negeri tidak mencukupi.