Jakarta | Mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menanggapi kembali ramainya pembicaraan mengenai ijazah putra sulungnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jokowi menyebut isu tersebut sebagai operasi politik yang, menurutnya, ditunggangi oleh pihak lain. Pernyataan itu disampaikan di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Ia tidak menyajikan klaim tersebut sebagai hasil pembuktian yang telah dipastikan, melainkan sebagai pandangannya terhadap berkembangnya isu itu di ruang publik. Dengan demikian, pernyataan mengenai operasi politik dan pihak yang diduga menunggangi isu tetap perlu dipahami sebagai klaim Jokowi, bukan fakta yang telah terverifikasi secara independen.
Isu ijazah Gibran kembali menjadi perhatian setelah berbagai pembicaraan mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden itu beredar dan mendapat tanggapan dari sejumlah pihak. Dalam konteks tersebut, Jokowi menilai munculnya kembali persoalan itu memiliki latar politik. Ia mengaitkannya dengan kepentingan pihak tertentu, tetapi pernyataan yang disampaikan di Solo tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan siapa pihak yang dimaksud ataupun bagaimana dugaan operasi itu berlangsung. Keterangan mengenai dugaan tersebut perlu dibedakan dari informasi yang telah diuji melalui bukti dan proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pembaca juga perlu mencermati sumber setiap informasi, termasuk pernyataan langsung, dokumen resmi, serta tanggapan pihak-pihak terkait.
Karena itu, pemberitaan mengenai tanggapan Jokowi sebaiknya menempatkan pernyataannya secara proporsional: ia menganggap isu ijazah putranya kembali ramai akibat operasi politik yang ditunggangi pihak lain. Penyebutan tersebut merekam penilaian Jokowi atas situasi, bukan kesimpulan bahwa dugaan itu benar. Hingga ada keterangan dan bukti yang dapat dikonfirmasi, identitas pihak yang disebut, motif yang mungkin melatarbelakangi, serta status klaim tentang ijazah Gibran tetap memerlukan penjelasan lebih lanjut. Sikap cermat ini penting agar perbedaan pernyataan seorang tokoh dan temuan yang telah terbukti tidak kabur. Perkembangan berikutnya, termasuk respons pihak terkait, dapat memberi konteks tambahan bagi publik untuk memahami persoalan tersebut secara utuh.Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menanggapi pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengenai dugaan operasi politik yang dikaitkan dengan isu ijazah Gibran Rakabuming Raka. Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat, 16 Oktober 2026, Andreas mempertanyakan siapa pihak yang dimaksud Jokowi ketika menyebut adanya operasi politik. Menurut Andreas, tuduhan semacam itu perlu disertai penjelasan yang terang agar publik memahami siapa yang dituding dan apa dasar pernyataannya.
Andreas berpandangan bahwa operasi politik dalam skala tertentu hanya mungkin dijalankan oleh pihak yang memiliki kekuasaan dan sumber daya. Karena itu, ia meminta agar Jokowi menjelaskan siapa yang dianggap berada di balik dugaan tersebut. Pertanyaan itu, menurut Andreas, penting karena istilah operasi politik dapat menimbulkan berbagai tafsir apabila tidak disertai keterangan mengenai pelaku maupun kepentingan yang diduga terlibat. Ia tidak menyatakan bahwa pihak tertentu telah terbukti menjalankan operasi tersebut, melainkan menyoroti perlunya kejelasan atas klaim yang disampaikan.
Dalam tanggapannya, Andreas juga menyampaikan dugaan bahwa pihak yang melakukan operasi politik itu mungkin belajar dari gaya politik Jokowi. Pernyataan tersebut merupakan penilaian Andreas, bukan kesimpulan mengenai siapa pelakunya atau bukti bahwa operasi benar-benar terjadi. Ia mengaitkan dugaan itu dengan cara politik yang, menurut pandangannya, dapat ditiru oleh pihak lain. Namun, Andreas tetap mempertanyakan identitas pihak yang hendak dituduh oleh Jokowi, terutama bila operasi yang dimaksud dianggap hanya dapat dilakukan oleh orang atau kelompok yang memiliki kekuasaan.
Tanggapan Andreas menempatkan fokus pada konsistensi klaim mengenai operasi politik dan penjelasan tentang kemampuan untuk melakukannya. Ia meminta publik tidak berhenti pada istilah tersebut, tetapi juga memperoleh keterangan tentang siapa yang dimaksud dan mengapa pihak itu dituding. Dengan demikian, komentarnya berkisar pada tuntutan klarifikasi, sekaligus dugaan bahwa gaya politik Jokowi dapat menjadi rujukan bagi pihak lain. Seluruh penilaian itu disampaikan Andreas kepada awak media pada tanggal tersebut, sementara identitas pelaku tetap menjadi pertanyaan yang ia ajukan.
Menanggapi tudingan mengenai operasi politik dalam isu ijazah Gibran, politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyampaikan penilaian yang berlawanan. Menurut Guntur, jika istilah operasi politik digunakan untuk menggambarkan rangkaian langkah yang mengantar seseorang menuju jabatan publik, maka proses yang perlu dicermati justru adalah jalan Gibran menuju panggung kepemimpinan nasional. Ia menegaskan pandangan tersebut sebagai tanggapan politik, bukan kesimpulan yang membuktikan adanya operasi secara hukum. Pernyataan Guntur dikutip pada Minggu, 17 Oktober 2026.
Guntur menunjuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/2023 sebagai salah satu contoh yang, menurut penilaiannya, membuka jalan bagi pencalonan Gibran. Ia juga menyinggung penerbitan surat keterangan penyetaraan ijazah. Guntur mempertanyakan dasar penerbitan surat itu, dengan menyatakan bahwa menurut informasi yang ia rujuk, dokumen tersebut dapat terbit dalam waktu satu hari dan tidak didukung ijazah sebagai dasar. Keterangan itu merupakan klaim Guntur; uraian tersebut tidak dengan sendirinya memastikan keadaan dokumen, proses administrasi, ataupun landasan yang digunakan oleh pihak penerbit.
Selain itu, Guntur menyebut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19/2023, khususnya Pasal 18 ayat 3, dalam rangkaian proses yang menurutnya patut diperiksa. Ia mengaitkan ketentuan tersebut dengan perubahan aturan pencalonan dan dampaknya terhadap peluang Gibran. Dengan menyebut putusan, surat penyetaraan, dan peraturan KPU, Guntur menyusun argumen bahwa sejumlah keputusan dan prosedur berperan dalam mengantar Gibran ke kontestasi nasional. Namun, keterkaitan dan makna setiap unsur itu adalah interpretasi yang ia sampaikan, bukan fakta yang diverifikasi secara mandiri dalam uraian ini.
Perbedaan pandangan tersebut memperlihatkan bagaimana isu ijazah dan pencalonan Gibran menjadi bagian dari perdebatan politik yang lebih luas. Pernyataan Guntur perlu dibaca sebagai respons terhadap klaim Jokowi, sekaligus sebagai tudingan yang memerlukan pemeriksaan terhadap dokumen, kronologi, dan ketentuan resmi. Tanpa verifikasi independen atas dasar surat, proses penerbitannya, serta penerapan aturan yang disebut, pembaca sebaiknya membedakan secara jelas pernyataan narasumber dan fakta yang telah dipastikan. Dengan demikian, pandangan Guntur dapat dipahami dalam konteksnya tanpa menganggap seluruh klaimnya telah terbukti.Guntur menutup kritiknya dengan penilaian bahwa rangkaian hal yang ia anggap janggal dalam polemik ijazah Gibran mencerminkan manipulasi kekuasaan pada masa pemerintahan Jokowi. Penilaian tersebut merupakan pandangan dan tuduhan yang disampaikan Guntur, bukan kesimpulan yang dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti. Karena itu, penting membedakan pernyataan politiknya dari keterangan yang dapat diverifikasi secara terpisah.
Dalam menguraikan kritik itu, Guntur mengaitkan dugaan tersebut dengan posisi Jokowi sebagai presiden pada saat peristiwa yang ia soroti berlangsung. Ia juga menyebut Gibran sebagai putra Jokowi dan Anwar Usman sebagai adik ipar Jokowi sekaligus paman Gibran. Hubungan keluarga itu merupakan informasi tentang keterkaitan personal yang disebut dalam kritik, sementara dugaan manipulasi kekuasaan tetap merupakan tuduhan Guntur. Penyebutan hubungan keluarga, dengan sendirinya, tidak membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindakan tertentu.
Guntur memandang hubungan jabatan dan pertalian keluarga tersebut relevan untuk menilai konteks rangkaian peristiwa yang dianggapnya tidak wajar. Namun, pembaca perlu membedakan penafsiran itu dari penetapan adanya penyalahgunaan wewenang. Tidak ada dasar dalam pernyataan yang dirangkum di sini untuk mengubah dugaan tersebut menjadi kesimpulan hukum atau fakta yang sudah dipastikan. Keterangan mengenai masing-masing pihak, termasuk tanggapan mereka dan bukti yang mendukung atau membantah klaim, perlu dinilai secara tersendiri.
Dengan demikian inti penutup kritik Guntur ialah.
Baca juga: Catatan Politik Bamsoet; Penyesuaian Transfer Daerah Idealnya Tidak Menimbukan Ekses Bagi Daerah | Operasi Pencarian Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa | Penangkapan Politikus Golkar dalam Operasi KPK
