Blora – Pihak kepolisian Sektor Cepu segera mendatangi Lokasi di temukannya Orang meninggal Dunia di aliran sungai turut Kel. Ngroto Rt 01 Rw 01 Kec. Cepu Kab. Blora, 11 Maret 2024 sekira Pukul 22.15 Wib
Kapolsek Cepu Kapolsek Cepu
AKP AGUS PRIYO HATMOKO, S.H. mengungkapkan, setelah personil Polsek Cepu menerima aduan dari warga, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian Perkara (TKP) dan telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Hasil sementara menunjukkan bahwa korban di duga meninggal dunia akibat tenggelam di dalam Sungai Turut,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Cepu,
AKP AGUS PRIYO HATMOKO, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari Keterangan Saksi di TKP Korban diketahui bernama SUPRATONO, laki-laki, Blora tanggal 19 Mei 1950, Islam, Pensiunan PNS, alamat Jl. Giyanti Rt. 01/Rw. 01 Kel. Ngroto Kec. Cepu Kab. Blora.
Awal mula kejadian Pada hari senin tanggal 11 Maret 2024 sekira pukul 07.00 wib korban berangkat ke sawah dengan kebiasaan korban menyeberang sungai yang tidak ada jembatannya, dan hingga siang hari korban tidak ada pulang kerumah.
FATONAH yang merasa khawatir segera meminta pertolongan kepada saksi lainnya, WITO, (35 tahun), KATMAN (50 tahun), dan warga sekitar dibantu team BPBD Kec. Cepu.
Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan telah meninggal dunia. Setelah di lakukan pemeriksaan luar oleh team medis dari Puskesmas Ngroto (bidan ADHE DWI VERYONIKA) pada korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan meninggal dunia karena tenggelam.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian adalah:
-baju warna biru
– celana pendek warna coklat motif kotak-kotak
– memakai masker warna hijau..
Sementara itu tindakan yg diambil :
– Olah TKP
– memeriksa saksi-saksi
– Mengamankan BB.
– Minta VER Mayat
– Melaksanakan lidik
– Menyerahkan jenasah kepada keluarga korban,” tutup kapolsek.