**Tanah Laut** – Personel Kodim 1009/Tanah Laut, bersama tokoh masyarakat dan perangkat Desa Tungkaran, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, melaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa pada Kamis (10/10/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondusifitas wilayah di desa binaan, serta mencegah terjadinya sengketa tanah antar desa yang berbatasan.
Dalam kegiatan tersebut, Koptu Siswanto, Babinsa Koramil 1009-02/Pelaihari, menjelaskan bahwa penetapan dan penegasan batas desa sebelumnya telah dikoordinasikan dengan desa-desa tetangga yang memiliki batas langsung. Adapun desa-desa yang berbatasan meliputi Desa Ujung Batu di sebelah utara, Desa Telaga dan Kelurahan Pelaihari di sebelah selatan, Desa Panggung dan Desa Panggung Baru di sebelah timur, serta Desa Tabanio di sebelah barat yang berada di Kecamatan Takisung.
Dandim 1009/Tanah Laut, Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., menyatakan bahwa pendampingan dalam penetapan dan penegasan batas desa sangat penting, mengingat potensi masalah yang dapat timbul akibat ketidakjelasan batas wilayah antar desa. “Kami telah menginstruksikan agar para Babinsa di lapangan terlibat langsung dalam kegiatan ini. Selain itu, kami juga mengajak tokoh masyarakat, perangkat desa dari keenam desa, dan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan peta dan data yang valid,” ujar Dandim.
Keterlibatan petugas BPN sangat diharapkan agar mereka dapat langsung melakukan pengukuran dan melacak koordinat satelit, guna memastikan batas wilayah yang tepat dan jelas. Dandim berharap langkah ini dapat meminimalisir potensi konflik yang tidak diinginkan di masa depan.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim juga mengapresiasi kerja sama yang ditunjukkan oleh masyarakat dari masing-masing desa. “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat dari setiap desa yang berbatasan, yang telah menunjukkan kerjasama dan hubungan kekeluargaan. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap tercipta lingkungan yang harmonis dan aman,” pungkasnya.
Dengan kegiatan penetapan dan penegasan batas desa ini, diharapkan dapat terbangun saling pengertian dan kepastian hukum mengenai batas wilayah, serta menjaga stabilitas sosial di masyarakat. (Pendim 1009/Tla)
