Pengukuhan Agung Subagyo sebagai Pjs Bupati Tuban oleh Pj Gubernur Jawa Timur

oleh -328 Dilihat

Tuban – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, secara resmi mengukuhkan Agung Subagyo sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban. Acara pengukuhan berlangsung di Kantor Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Selasa (24/9), bersamaan dengan pengukuhan Pj dan Pjs dari beberapa daerah lain.

Pengukuhan ini bertujuan untuk mengisi posisi Bupati Tuban selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Agung Subagyo, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro, ditunjuk untuk memimpin Kabupaten Tuban selama masa cuti Bupati Aditya Halindra Faridzky.

Berbekal pendidikan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan pengalaman luas di pemerintahan, termasuk sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Agung menegaskan akan melanjutkan program-program yang telah berjalan dan memastikan pelayanan publik tetap stabil.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami akan berupaya agar Pilkada berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kami juga akan memastikan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik, bekerja bersama Sekda, OPD, dan para camat untuk meneruskan apa yang sudah dicapai Pemerintah Tuban,” ujar Agung.

Ia juga mengajak masyarakat Tuban untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada dan pembangunan daerah. “Kami berharap masyarakat turut berperan dalam Pilkada dan memberikan masukan untuk mewujudkan Tuban yang lebih baik,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengingatkan peran Pjs tidak hanya mengawal Pilkada, tetapi juga memastikan kelancaran pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2024 serta pembahasan rancangan APBD 2025 bersama DPRD.

Agung hadir dalam pengukuhan ini didampingi istrinya, Yuan Erma Septi Apsari, yang memberikan dukungan penuh dalam menjalankan tugas barunya sebagai Pjs Bupati Tuban.

Sebagai informasi, kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *