Jakarta | Mabes Polri mengumumkan pada Selasa malam, 3 November 2026, bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Pengumuman tersebut menyebut nama serta jabatan masing-masing pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Informasi yang disampaikan berfokus pada identitas dan posisi mereka, tanpa memerinci dugaan motif maupun uraian lain mengenai perkara.
Nama pertama yang dicantumkan ialah Kepala Staf Kepresidenan sekaligus mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Nama kedua adalah Kadiv Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta. Sementara itu, nama ketiga yang disebut dalam pengumuman tersebut ialah Irjen Eko Hadi Santoso, yang menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri.
Penyebutan jabatan menjadi bagian penting dari keterangan Mabes Polri karena memberikan konteks mengenai posisi ketiga tersangka sebagaimana tercantum dalam bahan pengumuman. Namun, penetapan tersangka dan identitas yang diumumkan tidak dengan sendirinya menjelaskan rangkaian peristiwa yang sedang ditangani. Keterangan yang tersedia dalam pengumuman ini tidak memuat rincian mengenai bagaimana penyadapan diduga berlangsung, kapan tindakan itu terjadi, ataupun hal-hal lain yang menjadi bagian penyelidikan.
Karena itu, informasi yang dapat disampaikan dari pengumuman Selasa malam tersebut terbatas pada penetapan tiga tersangka dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto beserta nama dan jabatan mereka. Tidak ada dasar dalam bahan yang tersedia untuk menambahkan dugaan mengenai alasan di balik perkara, hubungan para pihak, atau tahapan penanganan selanjutnya. Rincian tersebut perlu menunggu keterangan resmi tambahan apabila disampaikan oleh pihak berwenang.
Pengumuman Mabes Polri ini menandai penyampaian identitas para tersangka kepada publik, tetapi bukan uraian lengkap tentang perkara. Dengan menjaga batas pada informasi yang telah disebutkan, pemberitaan dapat tetap akurat dan tidak menambahkan klaim yang belum dikonfirmasi. Untuk saat ini, tiga nama yang diumumkan adalah Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Santoso, masing-masing dengan jabatan sebagaimana dicantumkan oleh Mabes Polri.
Pada hari pengumuman tersangka dalam kasus penyadapan, Prabowo Subianto tetap menjalankan agenda kenegaraan di Istana Kepresidenan, Jakarta. Aktivitas tersebut berlangsung di tengah perhatian publik terhadap perkembangan perkara. Namun, agenda Presiden pada hari itu juga mencakup urusan pemerintahan lain yang telah dijadwalkan.
Pada siang hari, Prabowo memanggil sejumlah pejabat untuk mengikuti rapat terbatas yang membahas bidang ekonomi. Kehadiran para pejabat dari kementerian, lembaga, dan badan usaha menunjukkan bahwa pertemuan tersebut melibatkan unsur pemerintah yang terkait dengan kebijakan ekonomi. Informasi mengenai rapat itu menyebutkan nama-nama peserta, tanpa memberikan dasar untuk mengaitkannya dengan pengumuman tersangka.
Pejabat yang hadir lain Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan; Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral; serta Amran Sulaiman, Menteri Pertanian. Turut hadir Rosan Roeslani, yang menjabat Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta Dony Oskaria, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Daftar peserta juga mencakup Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia; Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan; serta Didit Herdiawan, Wakil Menteri Pertahanan. Mereka datang ke Istana untuk mengikuti pembahasan sesuai agenda rapat terbatas yang dipimpin Presiden. Kehadiran pejabat dengan latar tugas yang berbeda memperlihatkan cakupan koordinasi pemerintah dalam pembahasan ekonomi.
Dengan demikian, pada hari yang sama ketika pengumuman tersangka kasus penyadapan disampaikan, Prabowo tetap melaksanakan kegiatan di Istana, termasuk memimpin pertemuan dengan sejumlah pejabat. Fakta mengenai rapat siang itu dapat dicatat sebagai bagian dari agenda Presiden. Tidak ada keterangan dalam informasi tersebut yang menyatakan bahwa rapat ekonomi itu membahas, menanggapi, atau berhubungan dengan pengumuman tersangka. Karena itu, kedua peristiwa perlu disampaikan sebagai agenda yang berlangsung pada hari yang sama, tanpa menarik hubungan sebab-akibat di keduanya.
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto menjalani agenda di Istana dengan memberikan taklimat kepada peserta didik Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan (P3DMP). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 19.00 WIB. Agenda sore hingga malam itu menjadi salah satu kegiatan presiden yang tercatat pada hari tersebut. Para peserta program mengikuti sesi bersama Prabowo sebagai bagian dari rangkaian pembelajaran yang mereka jalani. Informasi mengenai kegiatan ini menggambarkan aktivitas kepresidenan pada hari itu, tanpa menghubungkannya dengan perkara lain yang juga menjadi perhatian publik.
Peserta P3DMP merupakan kalangan yang sedang belajar di Universitas Republik Indonesia (URI). Dalam agenda tersebut, Prabowo menyampaikan taklimat kepada mereka. Keterangan mengenai jadwal memuat rentang waktu tiga jam, dari pukul empat sore hingga pukul tujuh malam waktu Indonesia Barat. Rangkaian itu berlangsung setelah kegiatan pada siang hari, sehingga menjadi bagian dari agenda lanjutan di Istana. Taklimat kepada peserta didik program kepemimpinan ini menempatkan Presiden dalam sesi bersama para pembelajar muda, sesuai agenda yang telah disusun. Tidak ada rincian tambahan mengenai materi, format penyampaian, ataupun jumlah peserta yang disebutkan dalam informasi jadwal tersebut.
Dengan demikian, kegiatan P3DMP tercatat sebagai agenda tersendiri dalam aktivitas Prabowo pada hari itu. Penyebutan waktu dan institusi pendidikan memberikan konteks dasar mengenai siapa yang hadir serta kapan taklimat berlangsung. Agenda tersebut berlangsung hingga malam, tetapi tetap berada dalam batas waktu yang diinformasikan, yakni pukul 19.00 WIB. Pencatatan kegiatan ini dapat membantu pembaca memahami susunan aktivitas presiden secara kronologis, tanpa menarik kaitan yang tidak dinyatakan sesi taklimat dan isu lain. Fokus keterangannya adalah pertemuan Prabowo dengan peserta didik P3DMP yang menempuh pembelajaran di URI, serta jadwal kegiatan di Istana pada sore hari tersebut.
Setelah rangkaian agenda yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Dony Oskaria kembali terlihat tiba di kompleks tersebut sekitar pukul 19.57 WIB. Ia kemudian masuk ke area Istana tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan yang berada di lokasi. Kedatangannya terjadi setelah aktivitas kepresidenan pada hari itu dilaporkan berlangsung dalam sejumlah agenda. Namun, tidak ada keterangan tambahan yang disampaikan Dony mengenai alasan kedatangannya maupun perkara penyadapan yang menjadi perhatian publik. Kehadirannya di kawasan Istana menjadi bagian dari situasi yang terpantau pada malam hari, tanpa disertai penjelasan langsung. Wartawan tetap menunggu informasi, sementara aktivitas di sekitar kompleks berangsur mereda seiring berakhirnya agenda harian.
Pada saat yang sama, suasana di Kantor Staf Presiden (KSP) terlihat lengang. Aktivitas perkantoran dilaporkan telah selesai, sehingga tidak tampak kesibukan seperti pada jam kerja. Sejumlah petugas keamanan masih berjaga di area tersebut. Sebuah boggie car terlihat berada di depan lobi, sedangkan beberapa lampu di lingkungan kantor sudah dimatikan. Kondisi itu menggambarkan keadaan fisik area KSP pada malam tersebut, ketika kegiatan kantor telah usai dan pengamanan tetap berlangsung. Tidak ada keterangan yang menunjukkan adanya aktivitas khusus di kantor itu berkaitan dengan perkara penyadapan. Pengamatan atas suasana sekitar hanya mencatat keadaan yang terlihat, termasuk kendaraan di dekat lobi, petugas yang berjaga, serta pencahayaan yang sebagian telah dipadamkan. Dengan demikian, situasi KSP dan kedatangan Dony merupakan dua hal yang terpantau setelah rangkaian agenda di Istana, tanpa informasi tambahan dari pihak-pihak terkait.
Hingga waktu tersebut, Istana belum menyampaikan tanggapan mengenai kasus penyadapan. Belum adanya pernyataan berarti belum tersedia penjelasan resmi dari Istana terkait perkara itu pada saat situasi tersebut dilaporkan.
Baca juga: Penangkapan Dua Tersangka dalam Kasus Perusakan Rumah di Bekasi | Prabowo Bahas Penguatan Komunikasi Pemerintah Bersama Pimpinan Bakom di Hambalang | Empat Tersangka Pencurian Modus Geser Tas Ditangkap Setelah Beraksi di Mall Bekasi
39 kunjungan