Perombakan Direksi dan Meritokrasi dalam Pembenahan Tata Kelola VENTENY

oleh -702 Dilihat
oleh
Perombakan Direksi dan Meritokrasi dalam Pembenahan Tata Kelola VENTENY

Jakarta | PT VENTENY Fortuna International Tbk (VTNY) mengubah susunan direksi sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola perusahaan. Perubahan ini menempatkan penguatan kepemimpinan dan kejelasan tanggung jawab sebagai perhatian penting dalam pengelolaan perseroan. Dalam susunan baru, Drs. Hosea Sanjaya diangkat sebagai wakil presiden direktur, sementara Tri Ismardiko Widyawan dipercaya mengisi posisi direktur teknologi. Penunjukan tersebut menambah kapasitas kepemimpinan pada tingkat direksi, termasuk dalam koordinasi eksekutif dan pengelolaan bidang teknologi. Keduanya bergabung dalam jajaran yang bertugas mengawal arah perusahaan serta pelaksanaan keputusan strategis.

Susunan direksi itu juga mencakup Junichiro Waide sebagai presiden direktur dan Kaleb Solaiman sebagai direktur keuangan. Waide telah menjabat sebagai presiden direktur sejak VENTENY melaksanakan penawaran umum perdana saham atau IPO pada 15 Desember 2022. Sementara itu, Solaiman menjabat sebagai direktur keuangan sejak 18 Juni 2025. Dengan demikian, jajaran direksi yang baru memadukan kepemimpinan yang telah berjalan dengan penambahan pejabat pada posisi wakil presiden direktur dan direktur teknologi. Pembagian peran tersebut memberikan kerangka yang lebih jelas bagi koordinasi di fungsi kepemimpinan, keuangan, dan teknologi di tingkat direksi.

Susunan baru berlaku efektif sejak 17 Juni 2026, berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Keputusan melalui forum pemegang saham ini menjadi landasan formal bagi perubahan komposisi direksi, sekaligus menetapkan tanggal mulai berlakunya kepengurusan tersebut. Bagi perusahaan, pembaruan struktur direksi merupakan salah satu bagian dari pembenahan tata kelola, karena susunan dan mandat pimpinan menentukan bagaimana tanggung jawab korporasi dijalankan. Kehadiran pejabat baru dapat mendukung pengawasan serta koordinasi sesuai bidang masing-masing, sementara kesinambungan peran presiden direktur dan direktur keuangan menjaga keterhubungan dengan kepemimpinan yang telah terbentuk. Efektivitas susunan ini pada akhirnya akan tercermin dalam pelaksanaan tugas, transparansi pengambilan keputusan, dan kemampuan jajaran direksi mengarahkan perusahaan secara bertanggung jawab. Dengan mandat yang mulai berlaku pada tanggal tersebut, perhatian berikutnya tertuju pada bagaimana tiap anggota menjalankan tanggung jawabnya dalam kerangka tata kelola yang lebih tertata.

Penambahan direksi VENTENY berkaitan dengan kebutuhan memperkuat pengawasan dan memastikan tindak lanjut atas audit keuangan serta investigasi khusus untuk periode 2023–2024. Dalam konteks pembenahan tata kelola, perubahan susunan kepemimpinan memberi ruang bagi pembagian tanggung jawab yang lebih jelas dalam mengawal proses tersebut. Audit independen untuk periode 2023–2024 diselesaikan pada 9 Maret 2026. Informasi mengenai penyelesaian audit ini menjadi penanda tahap proses, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan temuan, kesimpulan, ataupun dampak audit. Karena itu, pembahasan mengenai peran direksi perlu dibedakan dari penilaian atas hasil pemeriksaan yang belum disampaikan kepada publik.

Corporate Secretary Grand Yustitia Wirawan menyampaikan bahwa mandat kepemimpinan baru mencakup pengawalan pelaksanaan tindak lanjut audit. Mandat tersebut menempatkan direksi dalam peran untuk memastikan proses tindak lanjut berjalan, dengan perhatian pada tanggung jawab, koordinasi, dan langkah yang perlu dijalankan perusahaan. Selain itu, kepemimpinan baru diharapkan mengambil langkah pemulihan aset perusahaan serta menjalankan tindakan korektif operasional. Ketiga tanggung jawab itu menunjukkan cakupan tugas yang berorientasi pada tindak lanjut dan pembenahan, tanpa menjadi pernyataan mengenai apakah aset telah pulih atau tindakan korektif tertentu telah selesai dilaksanakan.

Keterkaitan penambahan direksi dan proses audit juga perlu dipahami sebagai bagian dari tata kelola yang menekankan akuntabilitas. Direksi baru diharapkan mengawal respons perusahaan terhadap proses pemeriksaan, sementara rincian pelaksanaan dan perkembangannya perlu disampaikan secara terukur. Pengungkapan informasi yang memadai dapat membantu pemangku kepentingan memahami langkah perusahaan tanpa mencampuradukkan mandat dengan hasil. Sampai informasi lebih lanjut tersedia, tidak tepat menarik kesimpulan tentang hasil audit independen maupun investigasi khusus, termasuk dugaan, temuan, atau pihak yang mungkin terkait. Fokus yang dapat ditegaskan saat ini adalah mandat yang disampaikan perusahaan: mengawal tindak lanjut audit, mengupayakan pemulihan aset, dan melaksanakan koreksi operasional. Perkembangan atas setiap langkah tersebut dapat dinilai berdasarkan keterangan resmi berikutnya, bukan asumsi mengenai isi pemeriksaan.

Setelah perubahan direksi, VENTENY menyesuaikan struktur organisasi agar susunan dan hubungan kerja di dalam perusahaan selaras dengan arah pengelolaan yang baru. Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola, sekaligus memberi ruang bagi perusahaan untuk menata kembali kebutuhan dan kontribusi setiap fungsi. Dalam tahap ini, perhatian tidak hanya tertuju pada bagan organisasi, tetapi juga pada cara sumber daya manusia menjalankan tanggung jawab. Pengelolaan SDM berbasis kinerja atau meritokrasi menempatkan hasil kerja, kompetensi, dan tanggung jawab sebagai pertimbangan penting dalam pengelolaan kontribusi karyawan. Pendekatan tersebut menghubungkan kebutuhan organisasi dengan standar kerja yang ingin ditegakkan setelah perombakan kepemimpinan.

Standar kerja yang ditekankan mencakup profesionalisme, produktivitas, dan akuntabilitas. Profesionalisme mengacu pada pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab serta sikap kerja yang sesuai dengan peran masing-masing. Produktivitas menyoroti kemampuan menghasilkan pekerjaan secara efektif, sementara akuntabilitas menegaskan pentingnya kesediaan untuk mempertanggungjawabkan proses dan hasil kerja. Ketiga unsur ini memberi arah yang jelas bagi jajaran perusahaan dalam memahami ekspektasi organisasi. Dalam kerangka meritokrasi, standar tersebut menjadi landasan untuk mendorong kontribusi yang terukur dan konsisten, tanpa mengabaikan kebutuhan untuk menyesuaikan peran terhadap susunan organisasi yang berubah. Penerapannya menuntut komunikasi dan pemahaman bersama agar karyawan mengenali prinsip kerja yang diharapkan serta kaitannya dengan tujuan perusahaan.

Menurut Grand, penerapan standar baru juga memerlukan kesiapan seluruh jajaran SDM untuk menyesuaikan diri dengan perubahan budaya kerja internal. Perubahan struktur dan penekanan pada kinerja dapat membawa penyesuaian dalam cara orang memahami peran, bekerja sama, dan menjalankan tanggung jawab. Karena itu, kesiapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memenuhi ekspektasi kerja, tetapi juga dengan keterbukaan terhadap cara kerja yang berkembang. Pandangan ini menempatkan adaptasi sebagai bagian penting dari proses pembenahan, tanpa mengandaikan hasil tertentu atau menetapkan rincian kebijakan yang belum dijelaskan. Setiap unsur organisasi perlu memahami bahwa profesionalisme, produktivitas, dan akuntabilitas merupakan standar yang perlu dijalankan bersama. Dengan demikian, perubahan kepemimpinan dan penataan organisasi dapat disertai perhatian pada kesiapan manusia yang menjalankan fungsi perusahaan sehari-hari.

VENTENY menyatakan bahwa kegiatan usaha tetap dijalankan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI). Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa perubahan dalam susunan direksi dan pembenahan tata kelola tidak mengubah komitmen perusahaan untuk menjalankan operasional sesuai kerangka kepatuhan. Dalam konteks perusahaan terbuka, kepatuhan terhadap ketentuan regulator dan bursa merupakan bagian penting dari tanggung jawab perusahaan, sekaligus landasan bagi kepercayaan investor dan pihak lain yang berkepentingan.

VTNY juga menyampaikan informasi mengenai perubahan tata kelola kepada publik dan pemangku kepentingan. Penyampaian tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai perusahaan terbuka, dengan pemegang saham pengendali yang berbasis di Jepang. Perubahan susunan direksi dapat menjadi informasi yang relevan bagi investor, mitra usaha, karyawan, serta pihak lain yang mengikuti perkembangan perusahaan. Karena itu, pengungkapan yang memadai membantu para pemangku kepentingan memahami konteks perubahan, tanpa mengurangi kewajiban perusahaan untuk menjaga kegiatan usaha tetap berlangsung sesuai ketentuan.

Keterbukaan informasi mengenai tata kelola juga mendukung pemahaman publik atas langkah pembenahan yang dilakukan. Informasi yang disampaikan perusahaan dapat menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan dalam menilai perkembangan organisasi dan arah pengelolaan, dengan tetap memperhatikan fakta yang telah diumumkan secara resmi.

Baca juga: Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan setelah Penggeledahan Kementerian ATR/BPN | Domino Jadi Olahraga Resmi dengan Tata Kelola Ketat