JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Seorang perwira yang menempati rumah dinas di kompleks perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan penggunaan rumah itu sebagai markas aktivitas judi online. Langkah ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum internal sekaligus upaya untuk mengungkap fakta mengenai kegiatan yang diduga berlangsung di lingkungan perumahan militer tersebut.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan bahwa proses pemeriksaan dan penyelidikan masih berjalan. Menurutnya, aparat terkait memerlukan waktu untuk menelusuri rangkaian informasi, memeriksa pihak-pihak yang berkaitan, serta memastikan peran setiap individu dalam dugaan aktivitas tersebut. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui apakah rumah dinas itu benar-benar digunakan sebagai tempat operasional perjudian daring dan bagaimana kegiatan tersebut dapat berlangsung.
Penahanan dalam tahap ini tidak serta-merta menunjukkan bahwa perwira yang bersangkutan telah terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Status tersebut berkaitan dengan kebutuhan penyidikan dan pendalaman fakta, sehingga seluruh informasi masih harus diuji melalui keterangan, dokumen, serta bukti lain yang dikumpulkan oleh Pomdam Jaya. Pihak TNI AD juga perlu memastikan apakah terdapat keterlibatan langsung, kelalaian, atau kemungkinan penggunaan rumah tanpa sepengetahuan penghuninya. Selama proses berlangsung, kesimpulan mengenai tanggung jawab perwira tersebut belum dapat ditetapkan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi langkah hukum dan disipliner berikutnya, sesuai ketentuan yang berlaku.
Maruli menyampaikan bahwa pihak yang menyewakan lokasi tersebut kemungkinan mengetahui aktivitas yang berlangsung di dalamnya. Pernyataan itu merujuk pada dugaan bahwa orang yang memberikan atau menyediakan tempat tersebut tidak sepenuhnya tidak mengetahui penggunaan rumah yang disewakan. Namun, dugaan mengenai pengetahuan tersebut belum disampaikan sebagai kesimpulan akhir atau fakta yang telah terbukti. Keterangan itu masih menjadi bagian dari pendalaman untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai hubungan lokasi, penghuni, dan aktivitas yang diduga berlangsung di sana.
Menurut penjelasan tersebut, pihak yang menempati tempat itu juga menjadi bagian yang perlu diperiksa secara saksama. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penghuni memahami kegiatan yang berlangsung, termasuk apakah mereka hanya menggunakan tempat tersebut atau memiliki keterkaitan lain dengan aktivitas yang sedang didalami. Meski demikian, keterangan mengenai kemungkinan pengetahuan dari pihak yang menyewakan maupun penghuni tidak dapat langsung dimaknai sebagai bukti keterlibatan. Status tersebut masih memerlukan penelusuran dan pengujian berdasarkan informasi yang diperoleh selama pemeriksaan.
Karena itu, proses pemeriksaan tetap dilakukan secara mendalam. Kemungkinan bahwa penyewa atau penghuni mengetahui aktivitas di dalam lokasi menjadi salah satu alasan bagi pihak terkait untuk tidak menghentikan pendalaman pada tahap awal. Setiap keterangan perlu diperiksa secara hati-hati agar dapat dibedakan pengetahuan, keterlibatan, dan dugaan yang belum terbukti. Maruli menyampaikan penjelasan itu kepada wartawan di Mabesad pada Jumat, 9 Oktober 2026. Dalam konteks tersebut, pernyataannya menegaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan belum menetapkan keterlibatan pihak mana pun sebagai fakta yang telah terbukti.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa institusi TNI AD tidak akan memberikan perlindungan kepada prajurit yang nantinya terbukti terlibat dalam dugaan aktivitas judi online di lingkungan rumah dinas di Cijantung. Penegasan tersebut menunjukkan bahwa proses hukum dan pemeriksaan internal akan menjadi dasar utama dalam menentukan langkah terhadap personel yang diperiksa. Status setiap pihak tetap harus ditempatkan dalam kerangka asas praduga tak bersalah selama penyelidikan dan pengumpulan bukti masih berlangsung.
Menurut sikap yang disampaikan KSAD, tindakan tegas akan diambil apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan prajurit. Bentuk penindakan akan mengikuti ketentuan hukum serta aturan disiplin dan kode etik yang berlaku di lingkungan TNI AD. Dengan demikian, dugaan yang sedang didalami tidak dapat langsung disamakan dengan kesalahan yang telah terbukti. Namun, apabila bukti menunjukkan bahwa seorang prajurit terlibat, institusi menyatakan tidak akan menutup-nutupi perkara, menghalangi proses, atau memberikan perlakuan khusus berdasarkan jabatan dan kedudukannya.
Maruli juga memandang dugaan adanya kegiatan judi online di lingkungan rumah dinas sebagai hal yang “memalukan” bagi institusi TNI AD. Pernyataan itu mencerminkan bahwa lokasi yang seharusnya menjadi tempat tinggal dan lingkungan yang tertib justru dikaitkan dengan aktivitas yang melanggar hukum. Karena itu, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran oleh individu, tetapi juga menyentuh kehormatan serta kepercayaan publik terhadap institusi. TNI AD perlu memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta, sehingga setiap keputusan memiliki dasar yang jelas. Sampai pembuktian selesai, informasi mengenai keterlibatan personel harus tetap disampaikan secara hati-hati. Setelah proses tersebut menghasilkan kesimpulan, penindakan tegas menjadi bentuk pertanggungjawaban institusional sekaligus penegasan bahwa pelanggaran tidak dibenarkan di lingkungan TNI AD.
Pengungkapan kasus ini bermula dari keterangan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengenai kecurigaan warga di lingkungan perumahan terhadap aktivitas yang berlangsung di sebuah rumah dinas. Menurut penjelasan tersebut, perhatian warga muncul karena mereka menilai ada sesuatu yang perlu dicermati dari rumah yang berada di kawasan KPAD Cijantung. Kecurigaan itu kemudian mendorong warga mengambil langkah untuk melakukan penggerebekan secara mandiri.
Tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Maruli. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan oleh warga bukanlah kegiatan yang sebelumnya diketahui atau diarahkan olehnya. Meski demikian, Maruli menilai kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan merupakan hal yang baik. Sikap warga yang memperhatikan kondisi di sekitar tempat tinggal, menurutnya, menunjukkan adanya perhatian terhadap ketertiban serta keamanan bersama.
Keterangan KSAD itu menempatkan peran warga sebagai titik awal dalam terbukanya perkara yang kini didalami TNI Angkatan Darat. Kepekaan masyarakat terhadap keadaan di lingkungan perumahan membuat dugaan penggunaan rumah tersebut mulai diketahui dan kemudian menjadi perhatian institusi. Dari tindakan warga itulah muncul dasar untuk menelusuri lebih lanjut dugaan adanya aktivitas yang berkaitan dengan judi online di rumah dinas tersebut. Dengan demikian, penggerebekan yang dilakukan warga tanpa sepengetahuan Maruli menjadi awal terungkapnya dugaan penggunaan rumah di KPAD Cijantung sebagai markas judi online.

