Jakarta | Pada periode 2027–2030, tahap pertama penggunaan motor listrik direncanakan berfokus pada kelompok pengguna yang kegiatan sehari-harinya banyak bergantung pada kendaraan. Pendekatan ini menempatkan pengguna operasional sebagai sasaran awal, sebelum pemanfaatan motor listrik diperluas ke masyarakat yang lebih luas. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyebut sejumlah kelompok yang menjadi prioritas dalam rencana tersebut, yakni kurir, pengemudi ojek daring, armada perusahaan, kendaraan dinas, serta masyarakat di kota-kota besar.
Kurir dan pengemudi ojek daring termasuk sasaran karena motor digunakan untuk mendukung pekerjaan dan mobilitas mereka. Penggunaan kendaraan dalam kegiatan operasional membuat kedua kelompok ini menjadi bagian dari fokus awal. Rencana tersebut juga mencakup armada perusahaan, sehingga penggunaan motor listrik dapat diarahkan pada kendaraan yang dipakai untuk menunjang kebutuhan usaha. Kendaraan dinas turut masuk dalam daftar prioritas, bersama warga perkotaan sebagai kelompok masyarakat yang akan menjadi sasaran pada tahap awal.
Fokus pada kota-kota besar menunjukkan bahwa perluasan awal tidak dirancang berlangsung serentak kepada seluruh masyarakat di semua wilayah. Sebaliknya, penerapan direncanakan secara bertahap, dengan mendahulukan kelompok pengguna tertentu. Setelah tahap awal itu berjalan, jangkauan penggunaan motor listrik dapat diperluas secara berurutan. Dengan demikian, periode 2027–2030 menjadi fase yang diarahkan untuk memulai peralihan melalui pengguna yang telah ditetapkan sebagai prioritas, bukan sebagai penerapan menyeluruh sekaligus.
Penyebutan kelompok sasaran tersebut memberi gambaran mengenai urutan awal dalam peta peralihan motor listrik. Kurir, pengemudi ojek daring, armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat di kota-kota besar ditempatkan sebagai fokus sebelum cakupan diperluas. Rencana bertahap ini menekankan bahwa penggunaan motor listrik akan dimulai dari kelompok tertentu, lalu menjangkau pengguna yang lebih luas pada tahap berikutnya. Rentang 2027–2030 merujuk pada periode pemusatan tahap pertama sebagaimana disampaikan, sementara rincian lain di luar kelompok prioritas dan pola perluasan tersebut tidak dijabarkan di sini.
Pemilihan kurir, pengemudi ojek daring, armada perusahaan, dan kendaraan dinas sebagai kelompok sasaran awal merupakan bagian dari strategi untuk memperluas penggunaan kendaraan listrik. Kelompok-kelompok ini berkaitan dengan kegiatan operasional yang melibatkan kendaraan sebagai sarana kerja. Karena itu, kebutuhan mereka dapat menjadi salah satu titik awal dalam proses peralihan transportasi menuju pemakaian kendaraan listrik.
Kendaraan operasional berpotensi digunakan secara rutin untuk menjalankan tugas sehari-hari. Kurir, misalnya, menggunakan kendaraan dalam kegiatan pengantaran, sementara ojek daring memakainya untuk melayani perjalanan penumpang atau pengiriman. Di lingkungan perusahaan, kendaraan dapat menjadi bagian dari armada yang mendukung kegiatan usaha. Kendaraan dinas juga digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas instansi. Pola penggunaan tersebut membuat kelompok operasional relevan untuk dipertimbangkan dalam tahap awal elektrifikasi.
Penetapan sasaran ini tidak berarti seluruh kendaraan dalam setiap kelompok harus beralih pada waktu yang sama. Peta peralihan dapat dimulai dengan mengidentifikasi jenis kendaraan dan kebutuhan operasional yang sesuai, kemudian memperluas penerapannya secara bertahap. Dengan demikian, kurir, ojek daring, armada perusahaan, dan kendaraan dinas dapat dipandang sebagai beberapa jalur penerapan, bukan satu-satunya kelompok yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
Pendekatan tersebut juga menempatkan penggunaan nyata sebagai pertimbangan dalam penyusunan prioritas. Ketika kendaraan digunakan secara rutin untuk mendukung pekerjaan, penerapannya dapat menjadi bagian yang terlihat dari upaya elektrifikasi transportasi. Pengalaman dari penggunaan pada kegiatan operasional selanjutnya dapat menjadi konteks bagi perluasan pemakaian ke kelompok lain, sesuai arah kebijakan dan kesiapan pelaksanaan. Oleh sebab itu, kelompok operasional berperan sebagai sasaran awal yang membantu menghubungkan rencana peralihan dengan penggunaan kendaraan dalam aktivitas sehari-hari.
Setelah tahap awal pengembangan dan penggunaan motor listrik, sasaran berikutnya adalah memperluas jangkauannya ke seluruh provinsi di Indonesia pada periode 2031–2035. Arah ini menandai pergeseran dari perhatian yang terutama tertuju pada kota-kota besar menuju cakupan yang lebih luas, sehingga masyarakat di berbagai wilayah Tanah Air juga menjadi bagian dari transisi kendaraan listrik. Perluasan tersebut menempatkan pemerataan geografis sebagai tujuan penting dalam perjalanan pengembangan motor listrik nasional.
Target itu disampaikan oleh Faisol Riza dalam konferensi kendaraan listrik di Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Oktober. Penyebutan seluruh provinsi menunjukkan skala yang hendak dicapai pada tahap tersebut: bukan hanya memperkuat pemanfaatan motor listrik di pusat perkotaan, melainkan membawa pengembangannya ke wilayah lain di Indonesia. Dengan rentang waktu 2031–2035, perluasan ini menjadi sasaran lanjutan setelah fase awal, sekaligus gambaran mengenai arah jangka menengah yang ingin ditempuh.
Peralihan dari kota besar ke provinsi-provinsi lain penting untuk memastikan bahwa pengembangan motor listrik tidak berhenti sebagai fenomena di sejumlah kawasan perkotaan. Sasaran nasional itu mengisyaratkan upaya memperluas manfaat dan akses terhadap pilihan kendaraan listrik secara lebih merata. Pada saat yang sama, target tersebut menjadi kerangka untuk melihat kemajuan transisi dari waktu ke waktu, dengan cakupan wilayah sebagai salah satu ukuran utamanya. Perluasan pada 2031–2035, sebagaimana disampaikan Faisol Riza, dengan demikian menggambarkan ambisi membawa motor listrik ke seluruh Indonesia, bukan hanya mempertahankannya di kota-kota besar.
Skala elektrifikasi transportasi di Indonesia perlu dipahami dari besarnya jumlah kendaraan yang telah beroperasi. Faisol menyampaikan data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa populasi kendaraan di Indonesia mencapai 172,94 juta unit hingga akhir 2025. Angka tersebut menunjukkan bahwa peralihan menuju kendaraan listrik bukan sekadar urusan memperkenalkan teknologi baru, melainkan upaya bertahap yang menyentuh sistem transportasi dalam skala nasional. Besarnya populasi juga berarti kebutuhan pengguna sangat beragam, baik dari sisi jenis kendaraan, pola perjalanan, kemampuan biaya, maupun kondisi wilayah tempat kendaraan digunakan.
Karena itu, persiapan perlu mencakup beberapa unsur yang saling berkaitan. Pertama, ketersediaan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pilihan kendaraan harus relevan dengan penggunaan sehari-hari dan karakteristik konsumen, bukan hanya tersedia sebagai alternatif teknologi. Kedua, fasilitas pengisian daya perlu dikembangkan agar pengguna dapat mengakses layanan pengisian secara praktis dan memadai. Cakupan serta kemudahan fasilitas tersebut berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat dalam mempertimbangkan kendaraan listrik. Ketiga, dukungan pasokan listrik harus diperhitungkan seiring bertambahnya pemakaian kendaraan. Kesiapan jaringan dan kecukupan energi menjadi bagian penting agar peningkatan jumlah kendaraan tidak diikuti kendala pasokan. Ketiga faktor ini perlu berjalan beriringan supaya perluasan penggunaan dapat berlangsung secara terencana, aman, dan sesuai dengan kebutuhan di berbagai daerah.
Faisol juga menekankan bahwa pertumbuhan industri kendaraan listrik perlu menghasilkan manfaat nyata bagi perekonomian nasional. Manfaat tersebut dapat dibangun melalui masuknya investasi, penguatan industri komponen, peningkatan kemampuan produksi di dalam negeri, serta penguatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Namun, peningkatan kandungan lokal tidak berdiri sendiri. Upaya itu perlu sejalan dengan kualitas produk, daya saing, penguasaan teknologi, dan kapasitas produksi. Dengan demikian, pengembangan industri tidak hanya mengejar jumlah kendaraan yang dipasarkan, tetapi juga membentuk kemampuan manufaktur yang lebih kuat dan berkelanjutan. Keseimbangan kesiapan pasar, infrastruktur, pasokan listrik, dan kapasitas industri menjadi landasan penting agar peralihan kendaraan memberi dampak luas bagi masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi nasional.
Baca juga: Inovasi Pengisian Cepat untuk Sepeda Motor Listrik | Peringati HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro Gelar Ziarah Nasional dan Ajak Generasi Muda Teladani Pahlawan | Perkuat Keamanan Siber untuk Sukses Satu Data Nasional
