Polisi Bongkar Rantai Penadah Motor Curanmor di Sukolilo, Tiga Pria Diamankan

oleh -64 Dilihat
oleh
Polisi Bongkar Rantai Penadah Motor Curanmor di Sukolilo, Tiga Pria Diamankan

Kabupaten Bangkalan. Penangkapan | Mereka ialah SR (51), warga Bangkalan, SM (38), warga Wonokromo, Surabaya, dan MI (45), warga Kabupaten Bangkalan. Ilustrasi tangan diborgol (Istimewa) Polsek Sukolilo menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penadahan sepeda motor hasil pencurian.

Data lain dalam laporan menunjukkan Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya mengungkap dua orang terduga pelaku, yakni MZ berperan sebagai eksekutor dan MS yang berperan sebagai perantara. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiganya diduga terlibat dalam rantai jual beli sepeda motor hasil curian dengan tujuan memperoleh keuntungan," ujar AKP Hadi, Jumat (9/10). Ketiga orang tersebut mengaku baru pertama kali membeli atau menerima barang hasil curian. Sementara itu, pencurian sepeda motor yang menjadi awal pengungkapan perkara terjadi ketika korban berinisial EGM (23), seorang mahasiswa, memarkirkan Honda Beat miliknya di depan tempat kos di kawasan Gebang Wetan. Motor tersebut diparkir pada Minggu (20/9) sekitar pukul 23.00 WIB.

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Dalam kasus ini, AKP Hadi mengungkapkan SR diduga membeli sepeda motor hasil curanmor dari tersangka berinisial MZ melalui perantara MS. Motor tersebut dibeli dengan harga di bawah pasaran dan tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan, seperti STNK dan BPKB," ungkapnya. Setelah menerima motor tersebut, SR kemudian menjualnya kembali kepada SM. Sepeda motor itu selanjutnya berpindah tangan kepada MI. Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil kejahatan serta tiga unit telepon seluler milik para terduga tersangka.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, pengungkapan kasus penadahan itu bermula dari pencurian sepeda motor Honda Beat di depan rumah kos kawasan Gebang Wetan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, pada Senin (21/9) lalu. Mereka juga bukan residivis dalam perkara penadahan maupun curanmor," paparnya. Ketiganya diduga tertarik membeli sepeda motor tersebut karena harganya murah dan berpeluang dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. Korban kemudian masuk ke kamar kos untuk beristirahat. Saat seorang temannya hendak meminjam motor pada Senin pagi, kendaraan itu sudah tidak berada di tempat semula. Jangan sampai ketinggalan berita hari ini! 7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya! Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022