TNI  

Prajurit, PNS TNI AD, dan Persit Kodim 1505/Tidore Terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam XV/Pattimura

Tidore, 11 Juli 2024 – Prajurit, PNS TNI AD, dan anggota Persit Kodim 1505/Tidore mengikuti penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Kumdam XV/Pattimura. Kegiatan ini berlangsung di Aula Jenderal Soedirman, Kelurahan Goto, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan.

Penyuluhan ini membahas isu-isu penting terkait pelanggaran hukum dan judi online yang semakin marak di kalangan masyarakat. Dalam penyuluhan ini, tim dari Kumdam XV/Pattimura Kolonel Chk. Dr. Syamsoel Hoeda, S.H., M. Hum memberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai jenis pelanggaran hukum, sanksi yang berlaku, serta dampak negatif dari judi online.

Para peserta mendapatkan pengetahuan yang berharga tentang bagaimana mengenali dan menghindari aktivitas ilegal tersebut, serta langkah-langkah yang harus diambil jika menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan sekitar. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan meminimalisir pelanggaran di kalangan prajurit, PNS, dan anggota Persit.

Dalam sesi tanya jawab, peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai kasus yang pernah terjadi, serta cara terbaik untuk menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya Kodim 1505/Tidore untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan hukum di kalangan anggotanya, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

**(TNI AD, Penerangan Kodim 1505/Tidore | Andre)**