SCW Minta Pengawasan Mabes Polri terhadap Penanganan Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah di Sumsel

oleh -84 Dilihat
oleh

Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026 – Puluhan massa yang mengatasnamakan Sriwijaya Corruption Watch (SCW) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Baharkam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026). Massa yang dipimpin M. Sanusi itu menyampaikan aspirasi agar Mabes Polri mengambil alih penanganan laporan dugaan penyerobotan tanah, perusakan, dan pemalsuan surat yang sebelumnya telah dilaporkan di Polda Sumatera Selatan. Aksi berlangsung dengan pengamanan aparat dan berakhir dalam situasi aman serta kondusif.

Dalam aksi tersebut, peserta membawa mobil sound system, bendera organisasi, serta sejumlah spanduk yang berisi tuntutan kepada Kapolri. Inti tuntutan mereka adalah meminta proses penegakan hukum atas laporan polisi Nomor LP/B/77/I/2026/Polda Sumatera Selatan ditangani langsung oleh Mabes Polri. Massa juga menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan objektif dan memberikan kepastian hukum bagi pihak pelapor.

Selama penyampaian aspirasi, sejumlah orator menyebut dugaan penyerobotan lahan terjadi di Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Mereka menyatakan datang ke Jakarta karena menilai penanganan perkara di tingkat daerah belum memberikan perkembangan yang sesuai dengan harapan. Dalam orasinya, massa juga mengaku membawa dokumen serta bukti yang menurut mereka berkaitan dengan perkara tersebut untuk disampaikan kepada Mabes Polri.

Usai menyampaikan orasi, empat perwakilan massa, yakni Rahmat, David, Tomi, dan Samgani, diterima oleh petugas di Ruang Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri. Dalam pertemuan itu, mereka memaparkan kronologi singkat perkara yang menurut mereka telah berlangsung sejak 2021. Perwakilan massa juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum dalam persoalan tersebut, namun menegaskan bahwa hal itu merupakan dugaan yang mereka minta untuk ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Menanggapi penyampaian tersebut, perwakilan Divisi Humas Mabes Polri menerima surat beserta dokumen yang diserahkan oleh massa aksi. Petugas menjelaskan bahwa seluruh berkas akan diteruskan kepada pimpinan untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Selain itu, informasi yang disampaikan akan diteruskan kepada Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri serta dikoordinasikan dengan Polda Sumatera Selatan guna mengetahui perkembangan penanganan perkara dimaksud.

Berdasarkan rangkaian kegiatan, massa mulai tiba di lokasi sekitar pukul 10.43 WIB dan memulai orasi pada pukul 11.10 WIB. Penyampaian pendapat di muka umum berlangsung sekitar setengah jam sebelum dilanjutkan dengan audiensi bersama perwakilan Divisi Humas Mabes Polri. Setelah proses penyampaian aspirasi selesai, massa secara tertib meninggalkan kawasan Baharkam Mabes Polri sekitar pukul 12.38 WIB.

Aksi berjalan tanpa insiden yang mengganggu keamanan maupun ketertiban umum. Seluruh tuntutan dan dokumen yang disampaikan massa telah diterima oleh pihak Mabes Polri untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar lokasi tetap dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Pewarta: Abdul Latif

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *